Connect with us

TP PKK Kota Makassar Gelar Pelatihan Tata Cara Rawat Jenazah

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar Kajian Islam Tentang Cara Perawatan Jenazah di Baruga Angging Mammiri Kota Makassar, Rabu (21/06/23).

Ketua I TP PKK Kota Makassar Andi Batari Toja Sanapati menjelaskan kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Pokja I dan peserta dari 15 Kecamatan Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Makassar ingin meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam mengurus dan merawat jenazah.   Hal itu kata dia sebagai salah satu ilmu wajib bagi seorang muslim.

“Mengurus jenazah bagi umat muslim adalah fardu kifayah, dalam hukum islam kita punya tata cara dalam perawatannya. Pelatihan ini untuk meningkatkan wawasan positif ibu-ibu bagaimana mengurus jenazah yang baik dan benar,” ujar Andi Batari Toja dalam sambutannya.

Dalam pelatihan ini, peserta mempraktikkan langsung tata cara merawat jenazah sesuai ajaran islam. Mulai dari memandikan, membuat kafan dan mengkafani.

Pokja I TP PKK Kota Makassar menghadirkan narasumber dari Majelis Taklim Nurul Falah sebagai instruktur pelatihan tata cara merawat jenazah.

“Tata cara perawatan jenazah langsung dipraktekkan oleh Layanan Duka Majelis Taklim Nurul Falah,” Jelas Andi Batari Toja.

Andi Batari Toja berharap peserta yang hadir dapat menjadi perwakilan warga yang akan menurunkan dan mengimplementasikan Ilmunya di Kecamatan masing-masing. Terutama pada saat ada warga atau sanak saudara yang meninggal.

“Setelah mengikuti kegiatan ini kita harap peserta yang hadir dapat mengimplementasikan tata cara merawat jenazah dengan benar. Juga menurunkan ilmunya kepada masyarakat di lingkungannya,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel