Disdik Makassar Perpanjang Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi jadi Sembilan Hari
Kitasulsel–Makassar–Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi online.
Perpanjangan dilakukan selama lima hari, sehingga pelaksanaanya terhitung sembilan hari, dari sebelumnya 20-24 Juni ditambah lima hari menjadi 20-28 Juni 2022. Kebijakan ini dilakukan, lantaran beberapa kendala ditemui pada pelaksanaan PPDB tahun ini.
“Saya perpanjang dari sebelumnya 20-24 Juni ditambah lima hari mulai 24-28 Juni 2022. Pengumuman pada Sabtu, 29 Juni 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, jumlah aduan yang diterima Disdik sejauh ini kurang lebih 1.000 aduan. “Setiap hari itu kita terima 400 aduan perhari. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan,” katanya
Perpanjangan dilakukan karena sejumlah persoalan dihadapi dalam PPDB 2022 yang berlangsung pada saat ini. “Belum bisanya ada update seleksi pada sisi sistem karena banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat dan menununjukkan tingginya animo masyarakat guna mengikuti pendidikan di tingkat dan jenjang lebih lanjut,”
Selain itu permasalahan lainnya pada database siswa PAUD dan SD yang akan mengikuti PPDB, sehingga tingkat permintaan layanan perbaikan data masih relatif tinggi serta kemampuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi yang belum optimal.
“Masalah data siswa ini dalam pengaduan masyarakat ada tidak sesuai dapodik NIKnya di portal, itu ditemukan bukan niknya tapi NIK orang lain,” ungkapnya. Lebih lanjut kata Muhyiddin, ada juga orang tua yang mengadu anaknya sudah terdaftar tahun lalu, saat ingin mendaftar kembali di portal PPDB tidak bisa melakukan pengisian data siswa kembali.
“Bahkan ada orang salah klik, dia minta diriset akun. Banyak minta riset akun. Sehingga itulah kita melakukan perpanjangan durasi pendaftaran,” ucap Muhyiddin.
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk
Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.
Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.
“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.
Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.
Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.
Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login