Connect with us

Disdik Makassar Perpanjang Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi jadi Sembilan Hari

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi online.

Perpanjangan dilakukan selama lima hari, sehingga pelaksanaanya terhitung sembilan hari, dari sebelumnya 20-24 Juni ditambah lima hari menjadi 20-28 Juni 2022. Kebijakan ini dilakukan, lantaran beberapa kendala ditemui pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Saya perpanjang dari sebelumnya 20-24 Juni ditambah lima hari mulai  24-28 Juni 2022. Pengumuman pada Sabtu, 29 Juni 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan, jumlah aduan yang diterima Disdik sejauh ini kurang lebih 1.000 aduan. “Setiap hari itu kita terima 400 aduan perhari. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan,” katanya

Perpanjangan dilakukan karena sejumlah persoalan dihadapi dalam PPDB 2022 yang berlangsung pada saat ini. “Belum bisanya ada update seleksi pada sisi sistem karena banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat dan menununjukkan tingginya animo masyarakat guna mengikuti pendidikan di tingkat dan jenjang lebih lanjut,”

Selain itu permasalahan lainnya pada database siswa PAUD dan SD yang akan mengikuti PPDB, sehingga tingkat permintaan layanan perbaikan data masih relatif tinggi serta kemampuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi yang belum optimal.

“Masalah data siswa ini dalam pengaduan masyarakat ada tidak sesuai dapodik NIKnya di portal, itu ditemukan bukan niknya tapi NIK orang lain,” ungkapnya. Lebih lanjut kata Muhyiddin, ada juga orang tua yang mengadu anaknya sudah terdaftar tahun lalu, saat ingin mendaftar kembali di portal PPDB tidak bisa melakukan pengisian data siswa kembali.

“Bahkan ada orang salah klik, dia minta diriset akun. Banyak minta riset akun. Sehingga itulah kita melakukan perpanjangan durasi pendaftaran,” ucap Muhyiddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Visa Haji Jamaah Annur Maarif 100 Persen Selesai, Kemenhaj Sulsel Pastikan Kepastian Berangkat

Published

on

KITASULSEL-SIDRAP — Kepastian keberangkatan jamaah calon haji kini semakin nyata. Seluruh proses administrasi visa haji bagi jamaah Annur Maarif dipastikan telah rampung 100 persen, menandai kesiapan penuh untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat keberangkatan jamaah.

“Seluruh jamaah calon haji Annur Maarif sudah dipastikan memiliki visa haji. Ini menjadi jaminan kepastian bagi jamaah bahwa mereka siap diberangkatkan sesuai jadwal,” tegasnya di hadapan ratusan jamaah.

Rampungnya visa ini menjadi indikator penting dalam tahapan penyelenggaraan haji, mengingat dokumen tersebut merupakan syarat utama yang menentukan legalitas dan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

Dengan tuntasnya seluruh proses visa, jamaah kini memasuki tahap akhir persiapan, baik dari sisi manasik, kesiapan fisik, maupun mental. Kondisi ini sekaligus memberikan ketenangan bagi para jamaah yang sebelumnya menanti kepastian administratif.

Ikbal juga menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan haji tahun 2026 secara umum berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Secara keseluruhan, tahapan haji berjalan on progres dan tidak ada kendala berarti. Semua sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Annur Maarif menyambut rampungnya proses visa sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian layanan kepada jamaah. Kepastian ini juga menjadi bukti kesiapan sistem dan manajemen dalam mengawal seluruh tahapan keberangkatan.

Dengan selesainya proses visa, jamaah Annur Maarif kini tinggal menunggu waktu keberangkatan menuju Tanah Suci, dengan harapan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan atas izin Allah SWT.

Continue Reading

Trending