Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Jajal Rumput Hijau Lapangan Alpha Mini Soccer GTC Lawan JPU Polrestabes Makassar, Danny Pomanto Cetak Satu Gol

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berhasil mencetak satu gol pada babak pertama laga ekshibisi Turnamen Kapolrestabes Cup 2023.

Kapten dengan nomor punggung 01 itu menjajal rumput hijau Lapangan Alpha Mini Soccer Mal GTC melawan JPU Polrestabes Makassar.

Bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware, Tim Pemkot Makassar berhasil unggul 2-0 di babak pertama.

Namun tim lawan JPU Polrestabes yang digawangi oleh Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib berhasil membalikkan keadaan di babak kedua menjadi 2-2.

Pertandingan persahabatan itu berlangsung usai Danny Pomanto membuka Turnamen Kapolrestabes Cup 2023, di Lapangan Alpha Mini Soccer Mall GTC, Kamis (22/06/2023).

Turnamen Mini Soccer yang digelar Polrestabes Makassar itu berlangsung mulai 22-24 Juni 2023 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77.

Di hadapan para peserta, Wali Kota Danny Pomanto mengapresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib karena telah menggelar turnamen ini.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat luar biasa karena kesehatan mental atau mental healt menjadi isu global.

“Saya baru pulang dari luar negeri dan salah satu isu yang paling besar dibahas adalah mental healt atau stres yang begitu tinggi termasuk di Makassar,” kata Danny Pomanto.

Karena itu menurut Danny Pomanto yang menjadi inisiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjawab tantangan global saat ini.

Terlebih di tengah kondisi saat ini, kita harus selalu memerhatikan kebugaran. Baik kebugaran fisik terlebih lagi kesehatan mental.

“Tahun 2023 ini ada inisiasi yang luar biasa, beliau menjawab sebelum persoalan itu datang kepada kita. Sehingga yang paling berbahagia dengan momen seperti ini adalah pemerintah kota,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula, pemerintah kota melalui Dispora siap mendukung semua kegiatan olahraga yang akan digelar Polrestabes Makassar.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending