Connect with us

Jajal Rumput Hijau Lapangan Alpha Mini Soccer GTC Lawan JPU Polrestabes Makassar, Danny Pomanto Cetak Satu Gol

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berhasil mencetak satu gol pada babak pertama laga ekshibisi Turnamen Kapolrestabes Cup 2023.

Kapten dengan nomor punggung 01 itu menjajal rumput hijau Lapangan Alpha Mini Soccer Mal GTC melawan JPU Polrestabes Makassar.

Bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware, Tim Pemkot Makassar berhasil unggul 2-0 di babak pertama.

Namun tim lawan JPU Polrestabes yang digawangi oleh Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib berhasil membalikkan keadaan di babak kedua menjadi 2-2.

Pertandingan persahabatan itu berlangsung usai Danny Pomanto membuka Turnamen Kapolrestabes Cup 2023, di Lapangan Alpha Mini Soccer Mall GTC, Kamis (22/06/2023).

Turnamen Mini Soccer yang digelar Polrestabes Makassar itu berlangsung mulai 22-24 Juni 2023 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77.

Di hadapan para peserta, Wali Kota Danny Pomanto mengapresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib karena telah menggelar turnamen ini.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat luar biasa karena kesehatan mental atau mental healt menjadi isu global.

“Saya baru pulang dari luar negeri dan salah satu isu yang paling besar dibahas adalah mental healt atau stres yang begitu tinggi termasuk di Makassar,” kata Danny Pomanto.

Karena itu menurut Danny Pomanto yang menjadi inisiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjawab tantangan global saat ini.

Terlebih di tengah kondisi saat ini, kita harus selalu memerhatikan kebugaran. Baik kebugaran fisik terlebih lagi kesehatan mental.

“Tahun 2023 ini ada inisiasi yang luar biasa, beliau menjawab sebelum persoalan itu datang kepada kita. Sehingga yang paling berbahagia dengan momen seperti ini adalah pemerintah kota,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula, pemerintah kota melalui Dispora siap mendukung semua kegiatan olahraga yang akan digelar Polrestabes Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending