Jajal Rumput Hijau Lapangan Alpha Mini Soccer GTC Lawan JPU Polrestabes Makassar, Danny Pomanto Cetak Satu Gol
Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berhasil mencetak satu gol pada babak pertama laga ekshibisi Turnamen Kapolrestabes Cup 2023.
Kapten dengan nomor punggung 01 itu menjajal rumput hijau Lapangan Alpha Mini Soccer Mal GTC melawan JPU Polrestabes Makassar.
Bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware, Tim Pemkot Makassar berhasil unggul 2-0 di babak pertama.
Namun tim lawan JPU Polrestabes yang digawangi oleh Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib berhasil membalikkan keadaan di babak kedua menjadi 2-2.
Pertandingan persahabatan itu berlangsung usai Danny Pomanto membuka Turnamen Kapolrestabes Cup 2023, di Lapangan Alpha Mini Soccer Mall GTC, Kamis (22/06/2023).
Turnamen Mini Soccer yang digelar Polrestabes Makassar itu berlangsung mulai 22-24 Juni 2023 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77.
Di hadapan para peserta, Wali Kota Danny Pomanto mengapresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib karena telah menggelar turnamen ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat luar biasa karena kesehatan mental atau mental healt menjadi isu global.
“Saya baru pulang dari luar negeri dan salah satu isu yang paling besar dibahas adalah mental healt atau stres yang begitu tinggi termasuk di Makassar,” kata Danny Pomanto.
Karena itu menurut Danny Pomanto yang menjadi inisiasi Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjawab tantangan global saat ini.
Terlebih di tengah kondisi saat ini, kita harus selalu memerhatikan kebugaran. Baik kebugaran fisik terlebih lagi kesehatan mental.
“Tahun 2023 ini ada inisiasi yang luar biasa, beliau menjawab sebelum persoalan itu datang kepada kita. Sehingga yang paling berbahagia dengan momen seperti ini adalah pemerintah kota,” ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, pemerintah kota melalui Dispora siap mendukung semua kegiatan olahraga yang akan digelar Polrestabes Makassar.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login