Connect with us

Disdik Kota Makassar Pastikan Jadwal Pengumuman PPDB Tingkat SD-SMP Tidak Berubah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tahapan pendaftaran PPDB SD dan SMP tahun ajaran 2023/2024 tidak berubah. Pengumuman tahap satu jalur zonasi akan diumumkan bertepatan dengan Idul Adha.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Makassar Muh Guntur mengatakan saat ini proses pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung. Pengumuman dijadwalkan 29 Juni mendatang.

“Sampai hari ini belum ada perubahan jadi pengumuman tetap 29,” ungkap Guntur, Senin (26/6/2023).

Guntur mengatakan juknis pelaksanaan PPDB SD-SMP di Makassar sudah ditetapkan jauh hari sebelum ada penetapan Idul Adha. Belakangan baru ada pengumuman pemerintah terkait perayaan Idul Adha jatuh 29 Juni.

“Kitakan ikut pemerintah, pemerintah 29 (Juni) Idul Adha. Karena ini jauh-jauh sebelumnya juknis sudah keluar, nanti 2, 3 hari yang lalu ini bahwa ada juga yang sudah lebaran tanggal 28,” ujarnya.

Menurutnya cuti Idul Adha tidak akan mengganggu tahapan PPDB yang sementara berjalan. Pendaftaran jalur zonasi berlangsung hingga 28 Juni.

“Sekira ini tidak bermasalah ji karena ini kan kalau online itukan biar kerja di rumah bisa ji,” tegas Guntur.

Diberitakan sebelumnya pendaftaran PPDB Makassar tingkat SD dan SMP di Makassar dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama pendaftaran jalur zonasi, tahap kedua pendaftaran PPDB jalur non zonasi.

Pendaftaran PPDB jalur zonasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 24-28 Juni. Pengumuman pada tanggal 29 Juni, dan pendaftaran ulang pada 30 Juni-1 Juli.

Sementara itu, pendaftaran jalur non zonasi akan dibuka pada 2-5 Juli. Pengumuman berlangsung pada 6 Juli, dan pendaftaran ulang 7-8 Juli.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending