Jelang Peresmian, Beni Iskandar Buka Workshop Tarif IPAL Losari.

Kitasulsel—Makassar—Persiapan Pengelolaan IPAL Losari oleh Perumda Air Minum Kota Makassar terus dilakukan. Hari ini, Senin, 26 Juni 2023, jajaran terkait melakukan workshop perhitungan tarif IPAL Losari sebagai lanjutan dari Persiapan Peresmian beroperasinya IPAL Losari yang akan dikelola oleh Perumda Air Minum Kota Makassar.
Acara yang dilakukan bersama dengan Usaid Iuwash Tangguh tersebut juga dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar beserta para pejabat struktural, PPK Sanitasi Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskdandar menyampaikan harapannya agar di workshop ini bisa membahas dan bersepakat terhadap tarif IPAL nantinya.
“Saya harap tidak ada silang pendapat terhadap tarif dengan merujuk kepada Perda”, ucapnya.
Hal yang dikhawatirkan sebelumnya dalam pengelolaan IPAL oleh Perumda Air Minum Kota Makassar adalah terganggunya neraca keuangan perusahaan, namun Beni Iskandar menyatakan jika kekhawatiran itu bisa ditepis karena akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Saya kira dalam Perda tertuang soal subsidi mengenai pengelolaan air limbah oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, sehingga saya pastikan dengan adanya subsidi itu tidak akan mengganggu pendapatan-pendapatan air kita”, tambahnya.

Lebih lanjut, Beni menyampaikan harapan agar berbagai pihak dapat terus solid dan berkolaborasi guna mengawal keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola air limbah.
“Kita mengawal kebijakan Bapak Wali Kota Makassar terkait pengelolaan air limbah ini yang akan diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, jadi kita harus serius dari sekarang demi kemajuan pengelolaan air limbah di Kota Makassar”, tutup Beni.
Sementara itu, RM Iuwash Tangguh Sulsel, Rieneke Rolos berharap workshop ini kita bisa mendapatkan hasil maksimal paling tidak bisa menerima masukan.
“Masukan-masukan yang kami terima akan kami sempurnakan, semoga perhitungannya bisa dilanjutkan menjadi peraturan daerah yang kemudian akan digunakan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar untuk diterapkan ke masyarakat”, ucapnya.

Kementrian Agama RI
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun
Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.
“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.
Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.
Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login