Connect with us

Jelang Peresmian, Beni Iskandar Buka Workshop Tarif IPAL Losari.

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Persiapan Pengelolaan IPAL Losari oleh Perumda Air Minum Kota Makassar terus dilakukan. Hari ini, Senin, 26 Juni 2023, jajaran terkait melakukan workshop perhitungan tarif IPAL Losari sebagai lanjutan dari Persiapan Peresmian beroperasinya IPAL Losari yang akan dikelola oleh Perumda Air Minum Kota Makassar.

Acara yang dilakukan bersama dengan Usaid Iuwash Tangguh tersebut juga dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar beserta para pejabat struktural, PPK Sanitasi Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskdandar menyampaikan harapannya agar di workshop ini bisa membahas dan bersepakat terhadap tarif IPAL nantinya.
“Saya harap tidak ada silang pendapat terhadap tarif dengan merujuk kepada Perda”, ucapnya.

Hal yang dikhawatirkan sebelumnya dalam pengelolaan IPAL oleh Perumda Air Minum Kota Makassar adalah terganggunya neraca keuangan perusahaan, namun Beni Iskandar menyatakan jika kekhawatiran itu bisa ditepis karena akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Saya kira dalam Perda tertuang soal subsidi mengenai pengelolaan air limbah oleh Perumda Air Minum Kota Makassar, sehingga saya pastikan dengan adanya subsidi itu tidak akan mengganggu pendapatan-pendapatan air kita”, tambahnya.

Lebih lanjut, Beni menyampaikan harapan agar berbagai pihak dapat terus solid dan berkolaborasi guna mengawal keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola air limbah.
“Kita mengawal kebijakan Bapak Wali Kota Makassar terkait pengelolaan air limbah ini yang akan diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, jadi kita harus serius dari sekarang demi kemajuan pengelolaan air limbah di Kota Makassar”, tutup Beni.

Sementara itu, RM Iuwash Tangguh Sulsel, Rieneke Rolos berharap workshop ini kita bisa mendapatkan hasil maksimal paling tidak bisa menerima masukan.
“Masukan-masukan yang kami terima akan kami sempurnakan, semoga perhitungannya bisa dilanjutkan menjadi peraturan daerah yang kemudian akan digunakan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar untuk diterapkan ke masyarakat”, ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending