Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Legislator DPRD Makassar Nunung Dasniar Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea. Pemerintah Kota (Pemkot) harus kaji ulang.

Nunung Dasniar menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Jangan sampai, penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.

“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu (24/6).

Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang, terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea. Dan Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea. Ke dua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.

“Nah ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” ungkapnya.

Apalagi, sambung Nunung Dasniar, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, didalamnya ada Kota Makassar.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL.

“Tentu mestinya PSEL ini terintegrasi dengan TPA Antang,” ujarnya.

Informasi menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno itu dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai sebagi syarat mutlak pembangunan PSEL.

“Kalau Green Eterno banyak sekali masalahnya, lokasi itu juga dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat disana juga menolak,” kata H. Hasanuddin tokoh masyarakat setempat.

“Tidak bisa itu di Green Eterno, rawan banyak sekali masalah lahan disitu,” pungkasnya.

Begitupula lokasi yang berada di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya, disana tidak ada sungai, dan lokasi tersebut sengketa. Ada dua orang yang mengklaim lokasi disana dan masih berproses hukum.

“Tentu kita berharap Pemkot utamanya panitia lelang, agar hati-hati menentukan lokasi PSEL. Kami sarankan dua lokasi yang masuk tiga besar itu ditinjau ulang,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Makassar sudah membuka tahapan lelang untuk mencari perusahaan yang punya kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini memasuki tahapan menentukan pemenang dari perusahaan konsorsium asal Cina yang lolos tiga besar dalam lelang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Tampil Perdana di Cairo International Book Fair 2026, Promosikan Islam Moderat Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir, pada Januari 2026 lalu.

Keikutsertaan Indonesia dalam pameran buku internasional terbesar di kawasan Timur Tengah tersebut mendapat apresiasi luas dari pengunjung mancanegara melalui penampilan kekayaan budaya dan khazanah keislaman Nusantara di Paviliun Indonesia.

Cairo International Book Fair 2026 berlangsung pada 21 Januari hingga 3 Februari 2026 dan menjadi ajang promosi literasi Islam Indonesia di tingkat global.

Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, Ismail Nur, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari diplomasi pendidikan, budaya, dan literasi keagamaan, bukan perjalanan wisata seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Kita ke Mesir itu untuk promosi literasi Islam Indonesia dan itu diapresiasi dunia. Forum ini menjadi ruang memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan kaya tradisi literasi keagamaan kepada masyarakat internasional,” ujar Ismail Nur di Ciawi, Bogor, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, Indonesia membawa berbagai produk literasi keagamaan, mulai dari Mushaf Standar Indonesia, Mushaf Braille, Mushaf Isyarat, mushaf digital, tafsir, hingga buku-buku keislaman karya ulama Nusantara.

Salah satu daya tarik utama Paviliun Indonesia adalah penampilan para volunteer yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Agama bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menghadirkan busana tradisional dari Aceh, Melayu, Palembang, Jambi, Sulawesi, Riau, hingga Jawa.

Penampilan tersebut menarik perhatian ribuan pengunjung lokal maupun internasional yang antusias berfoto dan berdialog mengenai budaya Indonesia.

Selain memperkenalkan budaya Nusantara, Paviliun Indonesia juga mengangkat tema ekoteologi, yakni hubungan antara agama dan lingkungan hidup.

Berbagai publikasi Kementerian Agama turut dipamerkan, seperti buku Ekoteologi Islam dan Tafsir Gender.

Salah satu fitur yang paling menyita perhatian pengunjung adalah mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat yang ditujukan bagi komunitas tuli.

“Banyak pengunjung yang antusias mempelajari Al-Qur’an bahasa isyarat karena merupakan yang pertama kali di dunia. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kepedulian yang sangat kuat dalam inklusivitas layanan keagamaan,” kata Ismail.

Paviliun Indonesia juga menampilkan karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa Arab maupun Arab Pegon dengan latar bahasa Indonesia, Melayu, dan Sunda.

Demonstrasi kaligrafi serta pembagian buku gratis dari Kementerian Agama turut menambah antusiasme pengunjung selama pameran berlangsung.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah mengantongi izin Sekretariat Negara tersebut, delegasi Indonesia juga berpartisipasi dalam lima seminar internasional di Mesir.

Seminar tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari fikih lingkungan, harmoni sosial, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

“Di sana kita memperkenalkan tentang ekoteologi yang juga mendapatkan apresiasi banyak pihak. Ribuan buku terkait ekoteologi, zakat, wakaf, dan jaminan produk halal juga kita cetak dan bagikan dalam seminar-seminar tersebut,” jelasnya.

Ismail menambahkan, kegiatan itu menjadi bagian dari promosi Islam wasathiyah atau Islam moderat yang selama ini menjadi karakter kehidupan beragama di Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia melalui jalur pendidikan, budaya, dan literasi Islam,” lanjutnya.

Terkait penggunaan anggaran, Ismail memastikan seluruh proses tetap mengikuti mekanisme pengawasan internal pemerintah.

Ia menjelaskan, alokasi belanja bahan sebesar Rp1.096.900.000 hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp568.165.000 meski telah tercatat sebagai realisasi kas bendahara, namun belum dibayarkan kepada pihak terkait karena masih menunggu hasil reviu APIP.

“Semua proses tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Continue Reading

Trending