Connect with us

Legislator DPRD Makassar Nunung Dasniar Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea. Pemerintah Kota (Pemkot) harus kaji ulang.

Nunung Dasniar menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Jangan sampai, penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.

“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu (24/6).

Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang, terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea. Dan Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea. Ke dua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.

“Nah ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” ungkapnya.

Apalagi, sambung Nunung Dasniar, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, didalamnya ada Kota Makassar.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL.

“Tentu mestinya PSEL ini terintegrasi dengan TPA Antang,” ujarnya.

Informasi menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno itu dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai sebagi syarat mutlak pembangunan PSEL.

“Kalau Green Eterno banyak sekali masalahnya, lokasi itu juga dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat disana juga menolak,” kata H. Hasanuddin tokoh masyarakat setempat.

“Tidak bisa itu di Green Eterno, rawan banyak sekali masalah lahan disitu,” pungkasnya.

Begitupula lokasi yang berada di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya, disana tidak ada sungai, dan lokasi tersebut sengketa. Ada dua orang yang mengklaim lokasi disana dan masih berproses hukum.

“Tentu kita berharap Pemkot utamanya panitia lelang, agar hati-hati menentukan lokasi PSEL. Kami sarankan dua lokasi yang masuk tiga besar itu ditinjau ulang,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Makassar sudah membuka tahapan lelang untuk mencari perusahaan yang punya kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini memasuki tahapan menentukan pemenang dari perusahaan konsorsium asal Cina yang lolos tiga besar dalam lelang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Jendela Dunia Disabilitas”, Terobosan Disdukcapil Luwu Timur Siap Bersaing di Forum Global

Published

on

KITASULSEL—LUWUTIMUR—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mendaftarkan inovasi bertajuk “Jendela Dunia Disabilitas” (The Window to the World for People with Disabilities) ke ajang bergengsi Guangzhou International Award for Urban Innovation 2026. Proses pendaftaran telah berhasil disubmit pada 27 Februari 2026.

Langkah ini menandai babak baru komitmen Luwu Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya anak-anak penyandang disabilitas yang selama ini kerap luput dari sistem administrasi kependudukan.

Inisiatif “Jendela Dunia Disabilitas” lahir dari keprihatinan atas kondisi anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang tinggal di wilayah terpencil. Faktor geografis, keterbatasan akses transportasi, hingga stigma sosial menyebabkan banyak dari mereka belum memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Padahal, identitas hukum merupakan pintu masuk utama untuk memperoleh layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara, seperti layanan kesehatan (SDGs Tujuan 3) dan pendidikan (SDGs Tujuan 4). Tanpa dokumen resmi, mereka berisiko terpinggirkan dari berbagai program pemerintah.

Melalui program ini, Disdukcapil Luwu Timur melakukan transformasi mendasar dalam sistem pelayanan. Pendekatan lama yang bersifat pasif, menunggu masyarakat datang ke kantor, dirombak menjadi model layanan “Jemput Bola” yang Proaktif dan Berbasis Data.

Dengan memanfaatkan portal pelaporan digital berbiaya rendah (low-cost), Disdukcapil membangun sistem “Peta Permintaan” (Demand Map) secara real-time. Sistem ini memungkinkan tim pelayanan memetakan lokasi warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, termasuk rumah tangga paling terisolasi sekalipun.

Inovasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan perubahan paradigma birokrasi, dari sekadar penyedia layanan menjadi fasilitator hak asasi manusia.

Berdasarkan dokumen pengajuan ke ajang internasional tersebut, “Jendela Dunia Disabilitas” telah menunjukkan dampak yang terukur dan berkelanjutan:

* Pencapaian SDG 16.9: Terjadi lonjakan signifikan dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak penyandang disabilitas, memberikan pengakuan hukum yang sah dan perlindungan administratif bagi ratusan anak marginal.

* Efisiensi Anggaran: Optimalisasi rute pelayanan berbasis digital berhasil menekan biaya logistik operasional hingga 30 persen.

* Keberlanjutan Program: Seluruh pembiayaan program berasal 100 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa ketergantungan pada dana eksternal, sehingga menjamin keberlanjutan jangka panjang.

Model ini dikenal sebagai pendekatan “Low-Code, High-Impact”, yakni inovasi sederhana dengan biaya minimal namun berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan dalam ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation bukan sekadar kompetisi, melainkan momentum untuk berbagi praktik baik kepada kota-kota lain di berbagai belahan dunia.

Division of Civil Registration Services, Rosmala Dewi mengungkapkan, Guangzhou International Award for Urban Innovation sendiri merupakan penghargaan berskala global yang mengakui berbagai terobosan kota dan wilayah dalam meningkatkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Melalui forum internasional tersebut, kami berkomitmen menunjukkan bahwa teknologi dapat difungsikan sebagai jembatan empati sosial. Bahwa inovasi birokrasi tidak selalu harus mahal dan kompleks, tetapi harus tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” jelas Rosmala Dewi yang juga merupakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Lutim, Senin (2/3/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengimplementasikan prinsip global: “Leaving No One Behind”, tidak meninggalkan siapa pun dalam arus pembangunan.

Continue Reading

Trending