Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah” yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, pada Selasa (27/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta. Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Khaharuddin Bakti ( Pejabat Analisis Bagian Umum Pemkot Makassar), serta M Jabbar (Pemkot Makassar).

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menekankan pentingnya mengelola sampah. Kata Wahid, sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.

“Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah sendiri dengan cara memilah sampah kering dan basah. Contohnya botol mineral, kardus dan lain sebagainya. Inibisa bernilai ekonomi kalau dikelola dengan baik,” kata Abdul Wahid.

Sementara, Khaharuddin Bakti selaku narasumber mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat

“Bersihnya sebuah wilayah tentu butuh kolaborasi, kerjasama dan saling pengertian, karena faktanya dilapangan biasanya kita saling tuding siapa yang bertanggung jawab.Kadang masyarakat melimpahkan tanggung jawabnya pemerintah,” paparnya.

Karenanya, Khaharuddin mengajak masyarakat untuk mempunyai pemahaman yang sama dan kesadaran yang sama bagaimana menjaga kota Makassar ini menjadi kota yang tetap bersih.

“Sampah ini bukan sesuatu yang musuh dan tidak berguna tetapi bisa menjadi potensi ekonomi kalau dikelola dengan baik,” paparnya lagi.

Pemerintah Kota Makassar melalui Bank Sampah kata Khaharuddin Bakti, terus berupaya dan dan mendorong bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.

“Keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah,” terangnya. (*/yud)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending