Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah” yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, pada Selasa (27/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta. Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Khaharuddin Bakti ( Pejabat Analisis Bagian Umum Pemkot Makassar), serta M Jabbar (Pemkot Makassar).

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menekankan pentingnya mengelola sampah. Kata Wahid, sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.

“Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah sendiri dengan cara memilah sampah kering dan basah. Contohnya botol mineral, kardus dan lain sebagainya. Inibisa bernilai ekonomi kalau dikelola dengan baik,” kata Abdul Wahid.

Sementara, Khaharuddin Bakti selaku narasumber mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat

“Bersihnya sebuah wilayah tentu butuh kolaborasi, kerjasama dan saling pengertian, karena faktanya dilapangan biasanya kita saling tuding siapa yang bertanggung jawab.Kadang masyarakat melimpahkan tanggung jawabnya pemerintah,” paparnya.

Karenanya, Khaharuddin mengajak masyarakat untuk mempunyai pemahaman yang sama dan kesadaran yang sama bagaimana menjaga kota Makassar ini menjadi kota yang tetap bersih.

“Sampah ini bukan sesuatu yang musuh dan tidak berguna tetapi bisa menjadi potensi ekonomi kalau dikelola dengan baik,” paparnya lagi.

Pemerintah Kota Makassar melalui Bank Sampah kata Khaharuddin Bakti, terus berupaya dan dan mendorong bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.

“Keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah,” terangnya. (*/yud)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Konsep Kebutuhan Ruang, Wujudkan Fasilitas Kerja Modern dan Efisien

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kelembagaan melalui penyusunan konsep kebutuhan ruang yang terencana, modern, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dalam rapat persiapan penyusunan konsep perencanaan kebutuhan ruangan kegiatan DPRD Kota Makassar yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat didampingi Kepala Bagian Umum, Muhajir, bersama sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun konsep tata ruang yang lebih efektif dan efisien guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD secara optimal dan berkelanjutan.

Perencanaan kebutuhan ruang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertata, nyaman, serta produktif bagi seluruh unsur pendukung kegiatan legislatif. Dengan penataan yang baik, diharapkan seluruh aktivitas kedewanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, penyusunan konsep kebutuhan ruang juga diarahkan agar sesuai dengan standar teknis pembangunan gedung pemerintahan, sehingga mampu menghadirkan fasilitas yang representatif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan rancangan fasilitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan infrastruktur saat ini, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan organisasi dan tuntutan pelayanan di masa mendatang.

Keberadaan ruang kerja yang fungsional diyakini akan memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain mengutamakan kenyamanan, konsep yang disusun juga menitikberatkan pada efisiensi pemanfaatan ruang agar setiap fasilitas dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan kelembagaan.

Melalui sinergi antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan penyusunan konsep kebutuhan ruang ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang modern, profesional, dan adaptif, sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan DPRD Kota Makassar kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending