Hamna Faisal Hadirkan Inovasi Baru untuk Perkokoh Kerukunan Beragama
Kitasulsel—MAKASSAR — Kunjungan kepala kantor KUA Kecamatan Wajo beserta stafnya ke kantor kecamatan Wajo mendapat sambutan hangat dari Camat Wajo, Hamna Faisal.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat, mereka membahas kolaborasi dan program-program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kelurahan mencari perwakilan dari agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha untuk berpartisipasi dalam program yang bertujuan mengembangkan kerukunan antaragama tersebut,” ungkapnya Hamna Faisal, Selasa (27/6/2023)
Salah satu program yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah program kampung moderasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mewakili nilai-nilai toleransi antaragama di tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Kelurahan Melayu Baru dianggap sebagai lokasi yang paling cocok untuk menjadi pusat kampung moderasi. Program ini akan mendorong dialog antarumat beragama, menghormati perbedaan, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan sehari-hari.
“Tujuannya adalah menciptakan suasana yang toleran di mana masyarakat saling menghormati tanpa adanya konflik atau ketegangan antaragama,” imbuhnya.
Selain program kampung moderasi, pertemuan ini juga membahas kolaborasi dan program-program lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun rincian program-program tersebut tidak diungkapkan secara detail, dapat diasumsikan bahwa mereka akan berfokus pada berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen dari pihak KUA Kecamatan Wajo dan kantor kecamatan Wajo untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mereka juga berupaya mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antaragama di wilayah mereka.
Diharapkan, program-program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua warga. (**)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login