Connect with us

Hamna Faisal Hadirkan Inovasi Baru untuk Perkokoh Kerukunan Beragama

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Kunjungan kepala kantor KUA Kecamatan Wajo beserta stafnya ke kantor kecamatan Wajo mendapat sambutan hangat dari Camat Wajo, Hamna Faisal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat, mereka membahas kolaborasi dan program-program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kelurahan mencari perwakilan dari agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha untuk berpartisipasi dalam program yang bertujuan mengembangkan kerukunan antaragama tersebut,” ungkapnya Hamna Faisal, Selasa (27/6/2023)

Salah satu program yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah program kampung moderasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mewakili nilai-nilai toleransi antaragama di tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Kelurahan Melayu Baru dianggap sebagai lokasi yang paling cocok untuk menjadi pusat kampung moderasi. Program ini akan mendorong dialog antarumat beragama, menghormati perbedaan, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah menciptakan suasana yang toleran di mana masyarakat saling menghormati tanpa adanya konflik atau ketegangan antaragama,” imbuhnya.

Selain program kampung moderasi, pertemuan ini juga membahas kolaborasi dan program-program lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun rincian program-program tersebut tidak diungkapkan secara detail, dapat diasumsikan bahwa mereka akan berfokus pada berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen dari pihak KUA Kecamatan Wajo dan kantor kecamatan Wajo untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mereka juga berupaya mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antaragama di wilayah mereka.

Diharapkan, program-program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua warga. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending