Connect with us

Hamna Faisal Hadirkan Inovasi Baru untuk Perkokoh Kerukunan Beragama

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Kunjungan kepala kantor KUA Kecamatan Wajo beserta stafnya ke kantor kecamatan Wajo mendapat sambutan hangat dari Camat Wajo, Hamna Faisal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat, mereka membahas kolaborasi dan program-program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kelurahan mencari perwakilan dari agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha untuk berpartisipasi dalam program yang bertujuan mengembangkan kerukunan antaragama tersebut,” ungkapnya Hamna Faisal, Selasa (27/6/2023)

Salah satu program yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah program kampung moderasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mewakili nilai-nilai toleransi antaragama di tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Kelurahan Melayu Baru dianggap sebagai lokasi yang paling cocok untuk menjadi pusat kampung moderasi. Program ini akan mendorong dialog antarumat beragama, menghormati perbedaan, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah menciptakan suasana yang toleran di mana masyarakat saling menghormati tanpa adanya konflik atau ketegangan antaragama,” imbuhnya.

Selain program kampung moderasi, pertemuan ini juga membahas kolaborasi dan program-program lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun rincian program-program tersebut tidak diungkapkan secara detail, dapat diasumsikan bahwa mereka akan berfokus pada berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen dari pihak KUA Kecamatan Wajo dan kantor kecamatan Wajo untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mereka juga berupaya mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antaragama di wilayah mereka.

Diharapkan, program-program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua warga. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending