Connect with us

Hamna Faisal Hadirkan Inovasi Baru untuk Perkokoh Kerukunan Beragama

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Kunjungan kepala kantor KUA Kecamatan Wajo beserta stafnya ke kantor kecamatan Wajo mendapat sambutan hangat dari Camat Wajo, Hamna Faisal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat, mereka membahas kolaborasi dan program-program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kelurahan mencari perwakilan dari agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha untuk berpartisipasi dalam program yang bertujuan mengembangkan kerukunan antaragama tersebut,” ungkapnya Hamna Faisal, Selasa (27/6/2023)

Salah satu program yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah program kampung moderasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mewakili nilai-nilai toleransi antaragama di tingkat kelurahan.

Dalam konteks ini, Kelurahan Melayu Baru dianggap sebagai lokasi yang paling cocok untuk menjadi pusat kampung moderasi. Program ini akan mendorong dialog antarumat beragama, menghormati perbedaan, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya adalah menciptakan suasana yang toleran di mana masyarakat saling menghormati tanpa adanya konflik atau ketegangan antaragama,” imbuhnya.

Selain program kampung moderasi, pertemuan ini juga membahas kolaborasi dan program-program lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun rincian program-program tersebut tidak diungkapkan secara detail, dapat diasumsikan bahwa mereka akan berfokus pada berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen dari pihak KUA Kecamatan Wajo dan kantor kecamatan Wajo untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mereka juga berupaya mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antaragama di wilayah mereka.

Diharapkan, program-program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua warga. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending