Connect with us

Kecamatan Wajo Sebarkan Keberkahan Lewat Pembagian Daging Kurban

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR –– Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha, Kecamatan Wajo menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban untuk membantu warga yang kurang mampu.

Dalam kegiatan amal momen lebaran tersebut, empat ekor sapi dikurbankan secara khusus di Kecamatan Wajo, dan beberapa kelurahan lainnya di Kecamatan Wajo turut menyelenggarakan pemotongan sapi kurban.

Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas masyarakat Kecamatan Wajo terhadap sesama yang membutuhkan.

“Acara ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat setempat,” ungkap Hamna Faisal di sela kegiatan, Kamis (29/6/2023)

Dalam rangkaian acara, empat ekor sapi yang dikurbankan secara khusus di Kecamatan Wajo telah melalui proses seleksi dan persiapan yang matang, termasuk label halal dari dinas terkait.

Penyembelihan dilakukan dengan mengikuti tata cara yang sesuai dengan prinsip keagamaan. Setelah itu, daging hasil kurban tersebut diolah dan disiapkan untuk dibagikan kepada warga yang kurang mampu di wilayah kecamatan.

Sementara itu, sisanya dari hewan kurban yang tidak dikurbankan secara khusus di Kecamatan Wajo, dibagikan secara merata ke delapan kelurahan yang ada di wilayah kecamatan.

“Tujuan penyebaran hewan kurban ini adalah agar manfaat dari kurban dapat dirasakan oleh sebanyak mungkin warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang masuk dalam kategori warga miskin,” papar Hamna.

Ullah, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Wajo, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial.

“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama.” terangnya.

Acara penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Wajo ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Kehadiran tokoh agama dalam acara tersebut juga memberikan nilai religius yang tinggi dan menambah makna dalam perayaan Idul Adha.

Ketua FK LPM Kecamatan Wajo, Haeruddin Hafid, menyatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini.

Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian yang ditunjukkan dalam perayaan Idul Adha dapat terus dijaga dan diperkuat di masa yang akan datang.

“Semoga semangat berbagi dan peduli terhadap sesama dapat terus tumbuh dan menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal serupa,” kuncinya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending