Danny Pomanto Revitalisasi Kontainer, Lebih Mudah Akses 40 Layanan Publik Lewat Konter
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto resmi merevitalisasi Kontainer Makassar Recover menjadi Kontainer Terpadu Makassar atau disingkat Konter.
Berpusat di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, peresmian ini dilakukan serentak di 14 Kecamatan se-Kota Makassar, Senin (03/7/2023).
Dalam sambutannya, Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar ini mengatakan jikalau kontainer yang sebelumnya digunakan sebagai pusat aktivitas pencegahan covid 19 kini beralih fungsi menjadi pusat perbantuan pelayanan publik.
Tak main-main, secara bertahap ada 40 pelayanan publik yang akan dilakukan di konter tersebut.
“Setelah status Endemi Covid 19 dinyatakan berakhir atau dicabut maka kita manfaatkan maksimal kembali. Pemkot mengambil kebijakan. Kita menyadari pelayanan paling depan ada di Kelurahan. Dan Kelurahan sudah kewalahan menerima pelayanan akibat tingginya kegiatan sosial ekonomi. Maka dari itu kita manfaatkan kontainer untuk membantu kerja-kerja percepatan pelayanan di Kelurahan lewat Kontainer ini,” ucap Danny.
Danny menyebutkan beberapa pelayanan yang bisa dilakukan di Konter salah satunya ketika masyarakat ada yang meninggal dan membutuhkan kain kafan gratis maka bisa meminta langsung di Kontainer Terpadu Makassar (Konter).
Selain itu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa juga dilakukan di konter.
“Sementara alatnya baru dimasukkan di setiap konter yang ada biar bisa membayar secara elektronik. Tidak ada uang cash di Konter semua pakai elektronik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, di sekitaran Konter nantinya juga akan dijual hasil dari Lorong Wisata seperti sayur organik segar, lombok dan beberapa macam budidaya dalam Lorong Wisata.
“Kita manfaatkan sebaik mungkin ini Kontainer. Jadi kehadirannya bisa berguna bagi percepatan pelayanan pemerintah ke masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap inovasi konter ini menjadi bahagian penyempurnaan pelayanan publik yang lebih responsif, detail dan mendengar masyarakat.
“Unsur-unsur Pemkot Makassar akan terus aktif dan segera konsolidasi hingga lapisan masyarakat ke bawah. Sehingga masyarakat luas semakin banyak mengetahui manfaat kehadiran kontainer ini,” pungkas Danny.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login