Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Dispora Makassar Rampungkan Persiapan Tokka Tena Rata, Venue Youth City Changers Apeksi 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar tengah merampungkan Tokka Tena Rata sebagai venue Youth City Changers (YCC) Apeksi 2023.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar mengatakan kesiapan Tokka Tena Rata sebagai venue sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

“Jadi sisa finishing-finishing saja sembari menyesuaikan dengan pelaksanaan acara dan kebutuhan pagelaran YCC,” kata Dee sapaan akrab Muh Dasysyara, Minggu, (2/07/2023).

Apalagi, kata Dee, kondisi di sana memang benar-benar sudah matang dan siap digunakan. Jadi pembenahannya hanya pada hal-hal teknis acara saja.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana arahan Wali Kota Danny Pomanto bahwa persiapan harus terus dikontrol hingga benar-benar fixed dan siap pakai.

Ditambah agenda itu akan dihadiri Menpora beserta tamu undangan dan peserta dari kalangan pemuda yang mencapai 3.400 orang dari masing-masing lorong wisata juga dewan lorong milenial di Makassar.

Olehnya timnya kerap mengunjungi lokasi dan standby untuk mematangkan venue acara.

Seperti diketahui, Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas APEKSI) XVI 2023 digelar 10 sampai 14 Juli.

YCC adalah salah satu rangkaiannya yang mana merupakan wadah kepemudaan di satu bidang dalam mendukung pembangunan kota yang maju dari berbagai aspek; pemberdayaan pemuda, pengembangan kemampuan teknologi informasi era digitalisasi, hingga agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain dihadiri Menpora RI, juga ada delegasi pemuda dari 98 kota anggota Apeksi.

YCC akan berlangsung selama dua hari yakni, 10-11 Juli 2023.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending