Connect with us

Dispora Makassar Rampungkan Persiapan Tokka Tena Rata, Venue Youth City Changers Apeksi 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar tengah merampungkan Tokka Tena Rata sebagai venue Youth City Changers (YCC) Apeksi 2023.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar mengatakan kesiapan Tokka Tena Rata sebagai venue sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

“Jadi sisa finishing-finishing saja sembari menyesuaikan dengan pelaksanaan acara dan kebutuhan pagelaran YCC,” kata Dee sapaan akrab Muh Dasysyara, Minggu, (2/07/2023).

Apalagi, kata Dee, kondisi di sana memang benar-benar sudah matang dan siap digunakan. Jadi pembenahannya hanya pada hal-hal teknis acara saja.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana arahan Wali Kota Danny Pomanto bahwa persiapan harus terus dikontrol hingga benar-benar fixed dan siap pakai.

Ditambah agenda itu akan dihadiri Menpora beserta tamu undangan dan peserta dari kalangan pemuda yang mencapai 3.400 orang dari masing-masing lorong wisata juga dewan lorong milenial di Makassar.

Olehnya timnya kerap mengunjungi lokasi dan standby untuk mematangkan venue acara.

Seperti diketahui, Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas APEKSI) XVI 2023 digelar 10 sampai 14 Juli.

YCC adalah salah satu rangkaiannya yang mana merupakan wadah kepemudaan di satu bidang dalam mendukung pembangunan kota yang maju dari berbagai aspek; pemberdayaan pemuda, pengembangan kemampuan teknologi informasi era digitalisasi, hingga agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain dihadiri Menpora RI, juga ada delegasi pemuda dari 98 kota anggota Apeksi.

YCC akan berlangsung selama dua hari yakni, 10-11 Juli 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel