Connect with us

Dispora Makassar Rampungkan Persiapan Tokka Tena Rata, Venue Youth City Changers Apeksi 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar tengah merampungkan Tokka Tena Rata sebagai venue Youth City Changers (YCC) Apeksi 2023.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar Muh Dasysyara Dahyar mengatakan kesiapan Tokka Tena Rata sebagai venue sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

“Jadi sisa finishing-finishing saja sembari menyesuaikan dengan pelaksanaan acara dan kebutuhan pagelaran YCC,” kata Dee sapaan akrab Muh Dasysyara, Minggu, (2/07/2023).

Apalagi, kata Dee, kondisi di sana memang benar-benar sudah matang dan siap digunakan. Jadi pembenahannya hanya pada hal-hal teknis acara saja.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana arahan Wali Kota Danny Pomanto bahwa persiapan harus terus dikontrol hingga benar-benar fixed dan siap pakai.

Ditambah agenda itu akan dihadiri Menpora beserta tamu undangan dan peserta dari kalangan pemuda yang mencapai 3.400 orang dari masing-masing lorong wisata juga dewan lorong milenial di Makassar.

Olehnya timnya kerap mengunjungi lokasi dan standby untuk mematangkan venue acara.

Seperti diketahui, Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas APEKSI) XVI 2023 digelar 10 sampai 14 Juli.

YCC adalah salah satu rangkaiannya yang mana merupakan wadah kepemudaan di satu bidang dalam mendukung pembangunan kota yang maju dari berbagai aspek; pemberdayaan pemuda, pengembangan kemampuan teknologi informasi era digitalisasi, hingga agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain dihadiri Menpora RI, juga ada delegasi pemuda dari 98 kota anggota Apeksi.

YCC akan berlangsung selama dua hari yakni, 10-11 Juli 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending