Connect with us

Waktu Terbatas, PPDB Makassar Jalur Non Zonasi Potensi Diperpanjang

Published

on

Kitasulsel–Makassar–PPDB untuk SD dan SMP melalui jalur non zonasi akan dibuka selama empat hari, yakni dari tanggal 2 hingga 5 Juli 2023. Karena waktu yang terbatas, Dinas Pendidikan Kota Makassar sedang mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan jika kuota yang disediakan belum terpenuhi.

“Iya, ada kemungkinan perpanjangan. Kami akan melihat kondisinya nanti” ujar Muhammad Guntur, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Makassar Seperti halnya jalur zonasi, pengumuman jalur non zonasi juga akan diumumkan melalui situs web ppdb.makassarkota.go.id.

Peserta akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Ya, pengumumannya akan dilakukan dengan cara yang sama,” jelasnya. Sebelumnya telah diinformasikan bahwa terdapat empat jenis jalur non zonasi untuk tingkat SMP, yaitu jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik, dan prestasi non akademik. Sedangkan untuk tingkat SD, terdapat dua jenis jalur, yaitu jalur afirmasi dan perpindahan orang tua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending