Connect with us

Waktu Terbatas, PPDB Makassar Jalur Non Zonasi Potensi Diperpanjang

Published

on

Kitasulsel–Makassar–PPDB untuk SD dan SMP melalui jalur non zonasi akan dibuka selama empat hari, yakni dari tanggal 2 hingga 5 Juli 2023. Karena waktu yang terbatas, Dinas Pendidikan Kota Makassar sedang mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan jika kuota yang disediakan belum terpenuhi.

“Iya, ada kemungkinan perpanjangan. Kami akan melihat kondisinya nanti” ujar Muhammad Guntur, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Kota Makassar Seperti halnya jalur zonasi, pengumuman jalur non zonasi juga akan diumumkan melalui situs web ppdb.makassarkota.go.id.

Peserta akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Ya, pengumumannya akan dilakukan dengan cara yang sama,” jelasnya. Sebelumnya telah diinformasikan bahwa terdapat empat jenis jalur non zonasi untuk tingkat SMP, yaitu jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik, dan prestasi non akademik. Sedangkan untuk tingkat SD, terdapat dua jenis jalur, yaitu jalur afirmasi dan perpindahan orang tua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending