Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Matangkan Persiapan Ladies Program APEKSI 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat pemantapan penyelenggaraan Ladies Program yang menjadi salah satu rangkaian acara Rakernas APEKSI XVI di Kediaman Pribadinya, Senin malam (3/07/2023).

Rapat digelar guna menyusun dan memastikan kesiapan Ladies Program di Makassar selaku tuan rumah, khusus untuk menyambut sekaligus membangun silaturahmi bagi para istri wali kota yang akan turut hadir mendampingi suami.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD terkait, TP PKK Kota Makassar, Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar , Dekranasda Kota Makassar, panitia acara hingga event organizer. Seluruh peserta rapat menyampaikan rundown dan layout kegiatan.

Lalu dilakukan pembahasan apa yang masih menjadi kekurangan untuk dilakukan perbaikan sehingga Ladies Program dapat berjalan lancar.

Dalam rapat tersebut, Indira berharap agar seluruh unsur yang terlibat dapat berkolaborasi mempersiapkan Ladies Program semaksimal mungkin. Indira ingin APEKSI 2023 ini sekaligus menjadi ajang promosi untuk Kota Makassar.

“Ladies Program ini harus semenarik mungkin, dalam waktu sesingkat mungkin kita ingin mereka bisa melihat bagaimana Kota Makassar, kita ingin acara kita dapat mengenalkan dan menjual nilai Kota Makassar,” ujar Indira.

Lewat Ladies Program ini, Indira berharap para Istri Wali Kota dapat mengenal daya tarik dari ciri khas kota Makassar. Mulai dari budaya, kesenian, makanan, hingga kerajinan.

Lanjut, Ladies Program akan dihelat di Halaman Fort Rotterdam Makassar pada 13 Juli 2023. Acara ini akan dikemas ke dalam Afternoon Tea yang dihelat selama dua jam di sore hari.

“Kita maksimalkan waktu dua jam itu,” tekan Indira.

Sejumlah kuliner khas Makassar akan disajikan untuk Para istri wali kota, seperti kue tradisional, live cooking pisang epe, putu cangkir, dan jalangkote.  Akan dipamerkan pula bumbu masak khas makassar diantaranya bumbu coto dan bumbu pallu basa.

“Karena ini Afternoon Tea, makanan intinya adalah sop ubi khas Makassar, tentunya disajikan dengan kue dan makanan khas lainnya, bumbu masak yang terkenal di Makassar akan dipamerkan, bumbu coto, bumbu pallu basa, itu semua mau kita pamerkan, tentu kita harapkan mau dicoba dan dibeli oleh tamu,” jelasnya.

Suguhan dari Afternoon Tea turut menampilkan budaya Makassar. Yakni adat mappasiori waju, orkes to riolo, fashion show ragam baju bodo dari Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.

Batik lontara, kerajinan enceng gondok, hingga suasana dekor yang mempromosikan sarung sutra tradisional Makassar. Seluruh istri wali kota akan disambut dengan prosesi pengalungan yang terbuat dari kerajinan tangan.

“Istri Wali Kota akan disambut dengan pengalungan kalung yang terbuat dari sarung sutra yang dikombinasi dengan tembaga yang modelnya seperti baju la’bu (baju kurung/potongan),” urai dia.

Terakhir, acara ditutup dengan suguhan lagu dari pengurus TP PKK Kota Makassar. Diketahui, sebanyak 98 kota di Indonesia yang merupakan anggota APEKSI direncanakan hadir pada acara yang akan dihelat pada 10-14 Juli 2023 mendatang. Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih terkonfirmasi akan hadir membuka kegiatan Rakernas APEKSI XVI.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending