Ketua TP PKK Kota Makassar Matangkan Persiapan Ladies Program APEKSI 2023
Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat pemantapan penyelenggaraan Ladies Program yang menjadi salah satu rangkaian acara Rakernas APEKSI XVI di Kediaman Pribadinya, Senin malam (3/07/2023).
Rapat digelar guna menyusun dan memastikan kesiapan Ladies Program di Makassar selaku tuan rumah, khusus untuk menyambut sekaligus membangun silaturahmi bagi para istri wali kota yang akan turut hadir mendampingi suami.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD terkait, TP PKK Kota Makassar, Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar , Dekranasda Kota Makassar, panitia acara hingga event organizer. Seluruh peserta rapat menyampaikan rundown dan layout kegiatan.
Lalu dilakukan pembahasan apa yang masih menjadi kekurangan untuk dilakukan perbaikan sehingga Ladies Program dapat berjalan lancar.
Dalam rapat tersebut, Indira berharap agar seluruh unsur yang terlibat dapat berkolaborasi mempersiapkan Ladies Program semaksimal mungkin. Indira ingin APEKSI 2023 ini sekaligus menjadi ajang promosi untuk Kota Makassar.
“Ladies Program ini harus semenarik mungkin, dalam waktu sesingkat mungkin kita ingin mereka bisa melihat bagaimana Kota Makassar, kita ingin acara kita dapat mengenalkan dan menjual nilai Kota Makassar,” ujar Indira.
Lewat Ladies Program ini, Indira berharap para Istri Wali Kota dapat mengenal daya tarik dari ciri khas kota Makassar. Mulai dari budaya, kesenian, makanan, hingga kerajinan.
Lanjut, Ladies Program akan dihelat di Halaman Fort Rotterdam Makassar pada 13 Juli 2023. Acara ini akan dikemas ke dalam Afternoon Tea yang dihelat selama dua jam di sore hari.
“Kita maksimalkan waktu dua jam itu,” tekan Indira.
Sejumlah kuliner khas Makassar akan disajikan untuk Para istri wali kota, seperti kue tradisional, live cooking pisang epe, putu cangkir, dan jalangkote. Akan dipamerkan pula bumbu masak khas makassar diantaranya bumbu coto dan bumbu pallu basa.
“Karena ini Afternoon Tea, makanan intinya adalah sop ubi khas Makassar, tentunya disajikan dengan kue dan makanan khas lainnya, bumbu masak yang terkenal di Makassar akan dipamerkan, bumbu coto, bumbu pallu basa, itu semua mau kita pamerkan, tentu kita harapkan mau dicoba dan dibeli oleh tamu,” jelasnya.
Suguhan dari Afternoon Tea turut menampilkan budaya Makassar. Yakni adat mappasiori waju, orkes to riolo, fashion show ragam baju bodo dari Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.
Batik lontara, kerajinan enceng gondok, hingga suasana dekor yang mempromosikan sarung sutra tradisional Makassar. Seluruh istri wali kota akan disambut dengan prosesi pengalungan yang terbuat dari kerajinan tangan.
“Istri Wali Kota akan disambut dengan pengalungan kalung yang terbuat dari sarung sutra yang dikombinasi dengan tembaga yang modelnya seperti baju la’bu (baju kurung/potongan),” urai dia.
Terakhir, acara ditutup dengan suguhan lagu dari pengurus TP PKK Kota Makassar. Diketahui, sebanyak 98 kota di Indonesia yang merupakan anggota APEKSI direncanakan hadir pada acara yang akan dihelat pada 10-14 Juli 2023 mendatang. Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo masih terkonfirmasi akan hadir membuka kegiatan Rakernas APEKSI XVI.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login