Juara Pertama Tingkat Provinsi, Maccini Sombala Wakili Sulsel Lomba Kelurahan Tingkat Nasional
Kitasulsel—Makassar—Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar keluar sebagai juara pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 90,60.
Penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 2141/VII/Tahun 2023 tertanggal 3 Juli 2023.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur Maccini Sombala menjadi juara pertama pada lomba tingkat provinsi.
Karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dan berkontribusi sehingga Maccini Sombala keluar menjadi juara pertama.
“Insya Allah kepercayaan ini akan kami bawa untuk mengharumkan nama baik Sulsel di nasional,” kata Danny Pomanto, Selasa (4/07/2023).
Ia pun akan melakukan pembenahan agar Kelurahan Maccini Sombala bisa menang di tingkat nasional. Terlebih lagi Maccini Sombala merupakan kelurahan terbaik di Kota Makassar.
“Ini siri’ na paccenya kita di Sulsel. Terima kasih dan mohon penyempurnaan kalau masih ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Lurah Maccini Sombala Saddam Musma menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terpilihnya Maccini Sombala sebagai juara pertama lomba kelurahan tingkat provinsi.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak wali, ibu wawali, pak sekda, dan ibu wali atas supportnya selama ini. Termasuk seluruh OPD, RT/RW, dan camat,” ucap Saddam Musma.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan lomba kelurahan ini.
“Pemenuhan standar dan indikator dalam penilaian merupakan keterlibatan kita semua,” ungkapnya.
Maccini Sombala, kata Saddam Musma merupakan wadah dalam penerapan kelurahan yang ideal yang dipandang dari berbagai aspek.
Baik itu dari kemasyarakatan, kebudayaan, inovasi, dan program pemerintah kota lainnya.
“Ini yang sementara kita terapkan secara efektif di Kelurahan Maccini Sombala,” ujar Saddam.
Terpilih sebagai juara pertama tingkat provinsi, Saddam Musma optimistis bisa kembali meraih juara di tingkat nasional dan mengharumkan nama Sulsel.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami khususnya dalam hal persiapan lomba kelurahan tersebut. Target kita juara tingkat nasional Insya Allah,” tutupnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login