Connect with us

Juara Pertama Tingkat Provinsi, Maccini Sombala Wakili Sulsel Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar keluar sebagai juara pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 90,60.

Penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 2141/VII/Tahun 2023 tertanggal 3 Juli 2023.

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur Maccini Sombala menjadi juara pertama pada lomba tingkat provinsi.

Karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dan berkontribusi sehingga Maccini Sombala keluar menjadi juara pertama.

“Insya Allah kepercayaan ini akan kami bawa untuk mengharumkan nama baik Sulsel di nasional,” kata Danny Pomanto, Selasa (4/07/2023).

Ia pun akan melakukan pembenahan agar Kelurahan Maccini Sombala bisa menang di tingkat nasional. Terlebih lagi Maccini Sombala merupakan kelurahan terbaik di Kota Makassar.

“Ini siri’ na paccenya kita di Sulsel. Terima kasih dan mohon penyempurnaan kalau masih ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Lurah Maccini Sombala Saddam Musma menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terpilihnya Maccini Sombala sebagai juara pertama lomba kelurahan tingkat provinsi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak wali, ibu wawali, pak sekda, dan ibu wali atas supportnya selama ini. Termasuk seluruh OPD, RT/RW, dan camat,” ucap Saddam Musma.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan lomba kelurahan ini.

“Pemenuhan standar dan indikator dalam penilaian merupakan keterlibatan kita semua,” ungkapnya.

Maccini Sombala, kata Saddam Musma merupakan wadah dalam penerapan kelurahan yang ideal yang dipandang dari berbagai aspek.

Baik itu dari kemasyarakatan, kebudayaan, inovasi, dan program pemerintah kota lainnya.

“Ini yang sementara kita terapkan secara efektif di Kelurahan Maccini Sombala,” ujar Saddam.

Terpilih sebagai juara pertama tingkat provinsi, Saddam Musma optimistis bisa kembali meraih juara di tingkat nasional dan mengharumkan nama Sulsel.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami khususnya dalam hal persiapan lomba kelurahan tersebut. Target kita juara tingkat nasional Insya Allah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending