Connect with us

Juara Pertama Tingkat Provinsi, Maccini Sombala Wakili Sulsel Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar keluar sebagai juara pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 90,60.

Penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 2141/VII/Tahun 2023 tertanggal 3 Juli 2023.

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur Maccini Sombala menjadi juara pertama pada lomba tingkat provinsi.

Karena itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dan berkontribusi sehingga Maccini Sombala keluar menjadi juara pertama.

“Insya Allah kepercayaan ini akan kami bawa untuk mengharumkan nama baik Sulsel di nasional,” kata Danny Pomanto, Selasa (4/07/2023).

Ia pun akan melakukan pembenahan agar Kelurahan Maccini Sombala bisa menang di tingkat nasional. Terlebih lagi Maccini Sombala merupakan kelurahan terbaik di Kota Makassar.

“Ini siri’ na paccenya kita di Sulsel. Terima kasih dan mohon penyempurnaan kalau masih ada yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Lurah Maccini Sombala Saddam Musma menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terpilihnya Maccini Sombala sebagai juara pertama lomba kelurahan tingkat provinsi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak wali, ibu wawali, pak sekda, dan ibu wali atas supportnya selama ini. Termasuk seluruh OPD, RT/RW, dan camat,” ucap Saddam Musma.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung penuh kegiatan lomba kelurahan ini.

“Pemenuhan standar dan indikator dalam penilaian merupakan keterlibatan kita semua,” ungkapnya.

Maccini Sombala, kata Saddam Musma merupakan wadah dalam penerapan kelurahan yang ideal yang dipandang dari berbagai aspek.

Baik itu dari kemasyarakatan, kebudayaan, inovasi, dan program pemerintah kota lainnya.

“Ini yang sementara kita terapkan secara efektif di Kelurahan Maccini Sombala,” ujar Saddam.

Terpilih sebagai juara pertama tingkat provinsi, Saddam Musma optimistis bisa kembali meraih juara di tingkat nasional dan mengharumkan nama Sulsel.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami khususnya dalam hal persiapan lomba kelurahan tersebut. Target kita juara tingkat nasional Insya Allah,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending