Connect with us

Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi di Makassar Cuma Dibuka Empat Hari, Disdik Pertimbangkan Perpanjangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar==Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khusus jalur non zonasi dibuka empat hari. Mulai 2 hingga 5 Juli 2023.

Waktu yang terbilang singkat ini, jadi pertimbangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mempertimbangkan perpanjangan. Jika pendaftar belum memenuhi kuota yang disiapkan.

“Iye (kemungkinan perpanjangan), nanti kita liat bagaimna kondisinya,” kata

Sama seperti jalur zonasi, pengumuman jalur nom zonasi akan diumumkan melalui website ppdb.makassarkota.go.id. Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau Nomor Induk Kependudukan.

“Iya sama (pengumumannya,” ujar Muhammad Guntur.

Sebelumnya diberitakan, ada 4 jenis jalur nom zonasi untuk tingkat SMP. Di antaranya jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Sementara untuk SD hanya dua. Jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending