Connect with us

Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi di Makassar Cuma Dibuka Empat Hari, Disdik Pertimbangkan Perpanjangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar==Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) khusus jalur non zonasi dibuka empat hari. Mulai 2 hingga 5 Juli 2023.

Waktu yang terbilang singkat ini, jadi pertimbangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mempertimbangkan perpanjangan. Jika pendaftar belum memenuhi kuota yang disiapkan.

“Iye (kemungkinan perpanjangan), nanti kita liat bagaimna kondisinya,” kata

Sama seperti jalur zonasi, pengumuman jalur nom zonasi akan diumumkan melalui website ppdb.makassarkota.go.id. Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau Nomor Induk Kependudukan.

“Iya sama (pengumumannya,” ujar Muhammad Guntur.

Sebelumnya diberitakan, ada 4 jenis jalur nom zonasi untuk tingkat SMP. Di antaranya jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Sementara untuk SD hanya dua. Jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending