Connect with us

Delegasi Pemuda Singapura Ikut Youth City Changers Rakernas APEKSI XVI di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Youth City Changers menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas APEKSI) XVI di Kota Makassar.

Yang menarik, Youth City Changers tidak hanya diikuti ratusan pemuda dari 98 kota se-Indonesia peserta APEKSI tetapi juga melibatkan delegasi pemuda Singapura.

Keterlibatan delegasi pemuda Singapura, kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware berkat inisiasi Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

Beberapa waktu yang lalu Danny Pomanto melakukan pertemuan dan mengundang Menteri Pendidikan Singapura Chan Chun Sing mengikuti Youth City Changers APEKSI di Kota Makassar.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan konfirmasi kalau National Youth Council Singapura akan mengirimkan lima orang delegasi pemuda dari sana,” kata Andi Pattiware, Rabu (5/07/2023).

Kehadiran delegasi pemuda Singapura di Youth City Changers, kata Andi Pattiware memberikan perspektif baru terkait solusi dari masalah kepemudaan yang terjadi khusus di negara maju seperti Singapura.

“Mereka nantinya akan mengikuti forum membahas isu-isu kepemudaan bersama dengan pemuda-pemuda di Indonesia,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Muhammad Dasysyara Dahyar menjelaskan peserta Youth City Changers nanti akan dibagi menjadi empat komisi.

Delegasi pemuda baik Indonesia maupun Singapura akan membahas empat tema. Diantaranya, digitalization, future leader, empowerment, dan sustainability.

“Masing-masing dari komisi nanti akan memaparkan status quo atau keadaan di daerahnya masing-masing, dan akan ditanggapi pemuda dari kota lain. Apakah pernah terjadi dan solusinya seperti apa,” jelasnya.

Hasil dari forum diskusi tersebut, lanjut Dee sapaan akrabnya akan disampaikan pada saat puncak acara Rakernas APEKSI XVI di hadapan 98 wali kota se-Indonesia.

“Mereka akan menyusun draft point dan hasilnya akan dibacakan saat puncak Rakernas APEKSI. Jadi teman-teman pemuda akan menyampaikan apa yang selama ini menjadi keresahan di kota masing-masing,” tutupnya.

Diketahui, Youth City Changers Rakernas APEKSI XVI akan berlangsung di Tokka Tena Rata Kabupaten Maros pada 10-11 Juli 2023, mendatang.

Mengusung tema ‘Kolaborasi Kaum Muda untuk Indonesia Kuat’ menghadirkan empat pembicara. Yakni, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan Ketua APEKSI Bima Arya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending