Connect with us

Jelang APEKSI, Fatmawati Rusdi Tinjau 5 Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tinggal menghitung hari.

Sebagai tuan rumah tahun ini, Kota Makassar tentu saja mempersiapkan segala hal untuk menyambut seluruh peserta Apeksi.

Salah satunya, persiapan city tour Lorong Wisata. Olehnya itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi turun langsung meninjau lorong wisata yang masuk dalam list kunjungan peserta Apeksi pada tanggal 13 Juli 2023 mendatang.

Fatmawati kali ini mengunjungi lima Lorong Wisata. Rute pertama ia mendatangi Lorong Wisata Silves, Ballaparang Kecamatan Rappocini.

Disini Ia nampak kagum karena Lorong ini sangat lengkap, ada taman bermain anak, Hidroponik sayuran, cabai, UMKM seperti laundry dan kue tradisional, paud lorong, budidaya maggot dan minyak jelantah.

Setelah itu, ia bergeser ke Lorong Wisata Maastricht, Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar. Lalu bergerak ke Lorong Wisata Lerida, Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala.

Di Lorong Lerida Bontoala ini, Fatmawati juga menyempatkan meminum segelas jamu hasil ramuan dari warga lorong tersebut. Ia menyebut Ini salah satu UMKM yang tidak akan mati. Rasanya enak dan tentu berkhasiat. warga lorong pun ikut sehat semua.

Selanjutnya, ia mengecek kesiapan Lorong Wisata Taegu, Kecamatan Makassar dan terakhir mengunjungi lorong wisata Esbjerg yang terletak di Jalan Batu Putih, kecamatan Ujung Pandang.

“Saya hari ini keliling lorong untuk melihat kesiapan Longwis kita menyambut agenda nasional APEKSI. Kita memastikan kesiapannya utamanya UMKMnya. Hasil pantauan ini saya akan laporkan ke pak wali langsung,” ucapnya, Rabu (5/07/2023).

Meski begitu, Fatmawati meminta pihak Dinas Pertanian dan Perikanan untuk membagikan lagi bibit cabai 5 bag per Kepala Keluarga di setiap kecamatan yang ditunjuk mewakili kunjungan peserta APEKSI.

“Semuanya sudah siap tapi kita ini turun terus mengecek dan bersama-sama camat lurah memeriksa lebih detail. Ada 14 lorong yang akan dikunjungi nanti dan tamunya nanti akan dibagi. Satu lorong satu kecamatan mewakili,” tuturnya.

Fatmawati mengaku lorong-lorong ini merupakan lorong-lorong pilihan yang memiliki potensi yang mumpuni.

“Saya berharap para peserta Apeksi akan terpukau melihat produktifnya lorong-lorong wisata kita, dan bisa menjadi percontohan buat kota-kota lain,” harap Fatma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending