Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Simak Cara Pendaftaran PPDB Online 2023-2024 Jenjang Sekolah Dasar

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023-2024, berlangsung bulan Juni hingga Juli 2023. Mendaftar PPDB online dapat dilakukan melalui situs resmi https://siap-ppdb.com.

Pendaftaran dibuka untuk peserta didik dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh peserta PPDB 2023-2024.

Jalur yang dibuka selama masa PPDB yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan akademik. Kemudian, juga ada jalur prestasi nonakademik dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah negeri.

Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima. Namun, biasanya murid paling banyak diterima adalah jalur zonasi.

Berikut langkah-langkah untuk pengajuan pendaftaran melalui https://siap-ppdb.com yang dapat dicoba. Setidaknya ada 17 langkah untuk itu;

1. Buka browser

2. Akses situs publik dengan format https://(namakota).siap-ppdb.com

3. Pilih ‘Jenjang dan Jalur’

4. Pilih menu ‘Daftar>>Pendaftaran Online’

5. Isi data pendaftaran pada form tersedia

• Kolom a, masukkan nomor peserta

• Kolom b, pilih asal sekolah calon siswa

• Kolom c, pilih jenis lulusan, reguler atau lainnya

• Kolom d, masukkan tahun kelulusan

• Kolom e, merupakan kode keamanan yang harus dimasukan sebagai validasi

• Kolom f, masukkan kode keamanan yang tertera pada kolom e

• Klik tombol ‘Lanjutkan’ yang ada di bagian pojok kanan bawah

6. Cek data yang tertera

7. Bila ada data yang masih belum sesuai atau kosong, lakukan edit atau pengisian data

8. Klik ‘Lanjutkan’ di pojok kanan bawah bila semua data telah terisi

9. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan dengan klik pada kotak yang disediakan

10. Klik ‘Lanjutkan’

11. Klik ‘Pilih’ atau ‘Tambah Sekolah’ untuk memunculkan daftar sekolah yang dapat dipilih

12. Klik pada nama sekolah untuk sekolah yang akan dipilih

13. Klik ‘Lanjutkan’

14. Cek kembali data calon siswa, jika sudah sesuai silahkan ‘centang’ atau ‘setujui pernyataan’

15. Klik ‘Lanjutkan’

16. Cetak bukti pengajuan pendaftaran dengan klik ‘Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran’

17. Pastikan telah mencetak bukti pengajuan pendaftaran. Sebab, terdapat nomor peserta dan kode verifikasi yang akan digunakan operator dalam melakukan verifikasi pendaftaran pada situs operator.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending