Simak Cara Pendaftaran PPDB Online 2023-2024 Jenjang Sekolah Dasar
Kitasulsel–Makassar--Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023-2024, berlangsung bulan Juni hingga Juli 2023. Mendaftar PPDB online dapat dilakukan melalui situs resmi https://siap-ppdb.com.
Pendaftaran dibuka untuk peserta didik dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh peserta PPDB 2023-2024.
Jalur yang dibuka selama masa PPDB yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan akademik. Kemudian, juga ada jalur prestasi nonakademik dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah negeri.
Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima. Namun, biasanya murid paling banyak diterima adalah jalur zonasi.
Berikut langkah-langkah untuk pengajuan pendaftaran melalui https://siap-ppdb.com yang dapat dicoba. Setidaknya ada 17 langkah untuk itu;
1. Buka browser
2. Akses situs publik dengan format https://(namakota).siap-ppdb.com
3. Pilih ‘Jenjang dan Jalur’
4. Pilih menu ‘Daftar>>Pendaftaran Online’
5. Isi data pendaftaran pada form tersedia
• Kolom a, masukkan nomor peserta
• Kolom b, pilih asal sekolah calon siswa
• Kolom c, pilih jenis lulusan, reguler atau lainnya
• Kolom d, masukkan tahun kelulusan
• Kolom e, merupakan kode keamanan yang harus dimasukan sebagai validasi
• Kolom f, masukkan kode keamanan yang tertera pada kolom e
• Klik tombol ‘Lanjutkan’ yang ada di bagian pojok kanan bawah
6. Cek data yang tertera
7. Bila ada data yang masih belum sesuai atau kosong, lakukan edit atau pengisian data
8. Klik ‘Lanjutkan’ di pojok kanan bawah bila semua data telah terisi
9. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan dengan klik pada kotak yang disediakan
10. Klik ‘Lanjutkan’
11. Klik ‘Pilih’ atau ‘Tambah Sekolah’ untuk memunculkan daftar sekolah yang dapat dipilih
12. Klik pada nama sekolah untuk sekolah yang akan dipilih
13. Klik ‘Lanjutkan’
14. Cek kembali data calon siswa, jika sudah sesuai silahkan ‘centang’ atau ‘setujui pernyataan’
15. Klik ‘Lanjutkan’
16. Cetak bukti pengajuan pendaftaran dengan klik ‘Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran’
17. Pastikan telah mencetak bukti pengajuan pendaftaran. Sebab, terdapat nomor peserta dan kode verifikasi yang akan digunakan operator dalam melakukan verifikasi pendaftaran pada situs operator.
NEWS
Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel
Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.
Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.
“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.
Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.
“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.
Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login