Connect with us

Simak Cara Pendaftaran PPDB Online 2023-2024 Jenjang Sekolah Dasar

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023-2024, berlangsung bulan Juni hingga Juli 2023. Mendaftar PPDB online dapat dilakukan melalui situs resmi https://siap-ppdb.com.

Pendaftaran dibuka untuk peserta didik dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh peserta PPDB 2023-2024.

Jalur yang dibuka selama masa PPDB yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan akademik. Kemudian, juga ada jalur prestasi nonakademik dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah negeri.

Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima. Namun, biasanya murid paling banyak diterima adalah jalur zonasi.

Berikut langkah-langkah untuk pengajuan pendaftaran melalui https://siap-ppdb.com yang dapat dicoba. Setidaknya ada 17 langkah untuk itu;

1. Buka browser

2. Akses situs publik dengan format https://(namakota).siap-ppdb.com

3. Pilih ‘Jenjang dan Jalur’

4. Pilih menu ‘Daftar>>Pendaftaran Online’

5. Isi data pendaftaran pada form tersedia

• Kolom a, masukkan nomor peserta

• Kolom b, pilih asal sekolah calon siswa

• Kolom c, pilih jenis lulusan, reguler atau lainnya

• Kolom d, masukkan tahun kelulusan

• Kolom e, merupakan kode keamanan yang harus dimasukan sebagai validasi

• Kolom f, masukkan kode keamanan yang tertera pada kolom e

• Klik tombol ‘Lanjutkan’ yang ada di bagian pojok kanan bawah

6. Cek data yang tertera

7. Bila ada data yang masih belum sesuai atau kosong, lakukan edit atau pengisian data

8. Klik ‘Lanjutkan’ di pojok kanan bawah bila semua data telah terisi

9. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan dengan klik pada kotak yang disediakan

10. Klik ‘Lanjutkan’

11. Klik ‘Pilih’ atau ‘Tambah Sekolah’ untuk memunculkan daftar sekolah yang dapat dipilih

12. Klik pada nama sekolah untuk sekolah yang akan dipilih

13. Klik ‘Lanjutkan’

14. Cek kembali data calon siswa, jika sudah sesuai silahkan ‘centang’ atau ‘setujui pernyataan’

15. Klik ‘Lanjutkan’

16. Cetak bukti pengajuan pendaftaran dengan klik ‘Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran’

17. Pastikan telah mencetak bukti pengajuan pendaftaran. Sebab, terdapat nomor peserta dan kode verifikasi yang akan digunakan operator dalam melakukan verifikasi pendaftaran pada situs operator.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending