Connect with us

Terinspirasi YCC Apeksi, Delegasi Singapura Ingin Kembangkan dan Buat Event yang Sama

Published

on

Kitasulsel—MAROS,- Delegasi asal Singapura dalam event Youth City Changer (YCC), Zaid bin Abdurrahman mengaku terinspirasi dengan salah satu rangkaian event Rakernas Apeksi 2023, ini.

Zaid menuturkan dia dan tim berusaha mengembangkan dan membuat event yang sama di Singapura nantinya.

Pasalnya dia menilai YCC memberikan pengalaman dan pengetahuan yang luar biasa.

“Harapannya pemuda-pemudi dari Indonesia dan Singapura agar terus berkolaborasi untuk memahami isu-isu di Indonesia juga Singapura. Jadi untuk acara berikutnya kami harap bisa bekerjasama lagi,” kata Zaid, Selasa, (11/07/2023).

Dia menceritakan program yang ditawarkan oleh YCC sangat menarik karena para peserta saling mengerti satu sama lain terutama bagi para pemuda antara Indonesia dan Singapura.

Timnya mengaku kedepannya ingin mendatangkan lebih banyak partisipan lagi. Singapura punya potensi untuk membuat event seperti ini dan dapat berkolaborasi dengan negara Asia lainnya.

Apalagi meski berbeda negara, mereka beranggapan bahwa kedua negara ini khususnya para pemudanya mengalami permasalahan yang sama, misalnya isu politik, sosial dan lainnya.

Olehnya, hal ini sangat bagus jikalau masing-masing mendekatkan diri satu sama lain lalu berbicara mengenai solusinya.

Sama halnya dengan potensi bencana pada masa depan yang dimention oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto perihal ketahanan pangan, pandemi, perang dan perubahan iklim.

Dalam pengamatannya, negaranya sendiri banyak melakukan impor produk pangan yang berasal dari berbagai negara Asia juga Australia dan New Zealand.

Pun soal inflasi, sebut dia, kini yang dihadapi pemerintahan dan pemudanya.

Para pemuda pun concern terhadap isu itu. Namun, dia percaya para stakeholder memberikan kebijakan yang cocok untuk memperpanjang sustainable dalam sistem ekonomi ini.

Ditambah lagi jika YCC digelar di Singapura maka dengan banyaknya latar belakang peserta menjadi kesempatan emas untuk belajar dari berbagai background, budaya, sosial dan ekonomi sistemnya.

“Kita bukan saja membicarakan apa yang dihadapi pemuda di Singapura tetapi juga di berbagai negara termasuk Indonesia.

“Semoga Singapura juga dapat memberikan banyak partisipasi untuk mengembangkan kegiatan yang sama,” harap Zaid yang juga bekerja sebagai

Search Engine Specialist di FWD Asuransi, Singapura itu.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan mengatakan para pemuda harus memiliki kemampuan adaptif leadership atau kepemimpinan yang adaptif untuk menggapai masa depan.

Dia menjelaskan ada dua kata kunci yang menjadi indikatornya yakni adaptasi dan kemampuan daya tahan atau resiliensi.

“Mereka yang mampu beradaptasi dengan cepat ialah pemimpin masa depan. Makanya adaptif leadership sangat dibutuhkan,” kata Danny.

Kedua ialah kemampuan daya tahan atau resiliensi menghadapi kesulitan, mampu memberikan solusi sehingga merekalah orang yang unggul.

Pasalnya, dunia menghadapi empat bencana global yakni bencana populasi, perubahan iklim, pandemi dan perang Rusia-Ukraina.

Bencana populasi dapat pula menyebabkan terjadinya krisis pangan. Olehnya dirinya membuat program Gerakan Terus Menanam terutama di Lorong Wisata sehingga masyarakat punya daya tahan terhadap pangan.

“Itulah mengapa saya mengajak untuk menanam pangan di lorong agar Makassar bisa survive di masa depan. Tetapi semoga bencana pangan ini semoga tidak terjadi,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending