Connect with us

Rakernas APEKSI XVI Tahun 2023 di Makassar Resmi Dibuka

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVI Tahun 2023 resmi dibuka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Acara pembukaan dilaksanakan di Upperhills Convention Center, Rabu (12/7/2023).

Rakernas yang bertajuk “Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat” ini dihadiri oleh 88 wali kota serta pejabat pemerintahan dari seluruh Indonesia.

Pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang oleh Sekretaris Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, Ketua Umum APEKSI Bima Arya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hajar Diantoro, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Wali Kota Makassar selaku tuan rumah Moh. Ramdhan Pomanto

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya peran kota-kota Indonesia dalam memajukan bangsa. Terlebih lagi, dari 96 wali kota anggota APEKSI, 85 wali kota akan mengakhiri jabatannya pada tahun ini dan tahun 2024 mendatang.

“Maka dengan itu APEKSI hari ini merupakan APEKSI yang sangat bersejarah. Terlebih kita berada pada rotasi kepemimpinan nasional. Tentu banyak aspirasi dan inspirasi dari kota yang dibutuhkan untuk membangun negeri dengan semangat sinergi,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Rakernas APEKSI ini menjadi platform penting bagi para pemimpin kota untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi inovatif dalam menghadapi tantangan perkotaan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, momentum Rakernas APEKSI ini juga bakal menghadirkan sosok-sosok calon pemimpin Indonesia untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ke depan dalam mencapai tujuan bersama.

“APEKSI di bawah kepemimpinan Bima Arya berhasil mengundang calon pemimpin bangsa untuk berdiskusi di forum terhormat ini untuk menerima gagasan dari seluruh kota yang saya kira ini sejarah karena sebelum para wali kota selesai bertugas, kita masih bisa berbuat untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua APEKSI Bima Arya menyampaikan bahwa Rakernas APEKSI ini bukan hanya sekadar seremoni tapi juga berbicara substansi. Setidaknya, ada 3 pesan utama yang akan digagas pada Rakernas kali ini.

“Pertama APEKSI konsisten mengawal otonomi, kedua, optimis menuju Indonesia Emas 2045, dan ketiga semangat politik pembangunan yang terkoordinasi dengan baik antara pusat dan daerah,” ucap Bima Arya.

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini akan mendorong terwujudnya pembangunan kota yang lebih baik, yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk setempat.

Selain itu, juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang maju dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending