Connect with us

Rakernas APEKSI XVI Tahun 2023 di Makassar Resmi Dibuka

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVI Tahun 2023 resmi dibuka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Acara pembukaan dilaksanakan di Upperhills Convention Center, Rabu (12/7/2023).

Rakernas yang bertajuk “Kota Kita Maju, Indonesia Kita Kuat” ini dihadiri oleh 88 wali kota serta pejabat pemerintahan dari seluruh Indonesia.

Pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang oleh Sekretaris Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, Ketua Umum APEKSI Bima Arya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hajar Diantoro, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Wali Kota Makassar selaku tuan rumah Moh. Ramdhan Pomanto

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya peran kota-kota Indonesia dalam memajukan bangsa. Terlebih lagi, dari 96 wali kota anggota APEKSI, 85 wali kota akan mengakhiri jabatannya pada tahun ini dan tahun 2024 mendatang.

“Maka dengan itu APEKSI hari ini merupakan APEKSI yang sangat bersejarah. Terlebih kita berada pada rotasi kepemimpinan nasional. Tentu banyak aspirasi dan inspirasi dari kota yang dibutuhkan untuk membangun negeri dengan semangat sinergi,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Rakernas APEKSI ini menjadi platform penting bagi para pemimpin kota untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi inovatif dalam menghadapi tantangan perkotaan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, momentum Rakernas APEKSI ini juga bakal menghadirkan sosok-sosok calon pemimpin Indonesia untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ke depan dalam mencapai tujuan bersama.

“APEKSI di bawah kepemimpinan Bima Arya berhasil mengundang calon pemimpin bangsa untuk berdiskusi di forum terhormat ini untuk menerima gagasan dari seluruh kota yang saya kira ini sejarah karena sebelum para wali kota selesai bertugas, kita masih bisa berbuat untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua APEKSI Bima Arya menyampaikan bahwa Rakernas APEKSI ini bukan hanya sekadar seremoni tapi juga berbicara substansi. Setidaknya, ada 3 pesan utama yang akan digagas pada Rakernas kali ini.

“Pertama APEKSI konsisten mengawal otonomi, kedua, optimis menuju Indonesia Emas 2045, dan ketiga semangat politik pembangunan yang terkoordinasi dengan baik antara pusat dan daerah,” ucap Bima Arya.

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini akan mendorong terwujudnya pembangunan kota yang lebih baik, yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk setempat.

Selain itu, juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang maju dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending