Connect with us

Danny Pomanto-Bima Arya dan Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon di Hutan Kota CPI

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan wali kota se-Indonesia melakukan penanaman pohon di Hutan Kota Kawasan CPI, Makassar.

Para wali kota beserta perwakilan kotanya menanam masing-masing satu pohon Tabebuya Roseya di sana.

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengatakan kegiatan penanaman pohon ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian dan pelestarian terhadap alam.

“Bismillahirrahmanirrahim, ayo kita menanam. Dengan kita menjaga alam maka alam pun menjaga kita,” kata Bima Arya di sela-sela penamaan, Kamis, (13/07/2023).

Pihaknya berharap langkah ini sebagai upaya melestarikan lingkungan menuju masa depan yang lebih peduli terhadap alam.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan isu lingkungan menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

Apalagi salah satu semangat dalam upaya penghijauan ini ialah meredam permasalahan perubahan iklim atau climate change.

Di samping, ia menyebut dunia menghadapi banyak tantangan besar seperti tantangan populasi, perubahan iklim, pandemi dan war.

Bencana perubahan iklim termasuk di dalamnya makin berkurangnya tanaman hijau. Olehnya gerakan penghijauan melalui penanaman pohon sangat penting.

“Dengan menanam satu kebaikan, insyaallah akan berbuah menjadi kebaikan pula kedepannya,” ucap Danny.

Pada kesempatan kali ini seluruh peserta Rakernas Apeksi 2023 sebanyak 98 perwakilan kota melakukan penanaman pohon di Kawasan CPI.

Penanaman dipimpin langsung oleh Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan ditemani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Lokasi penanaman pohon disebut sebagai hutan kota yang merupakan ruang terbuka hijau.

Diharapkan kegiatan ini menjadi amal jariyah bagi para wali kota dan perwakilan wali kota juga memberikan manfaat kehidupan bagi semua.

Pohon yang ditanam ialah pohon Tabebuya Roseya yang memiliki bunga yang cantik berwarna pink.

Tanaman Tabebuya juga cocok ditanam di iklim tropis seperti Makassar. Pohonnya rimbun dengan bunga-bunga yang cantik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending