Connect with us

Danny Pomanto-Bima Arya dan Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon di Hutan Kota CPI

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan wali kota se-Indonesia melakukan penanaman pohon di Hutan Kota Kawasan CPI, Makassar.

Para wali kota beserta perwakilan kotanya menanam masing-masing satu pohon Tabebuya Roseya di sana.

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengatakan kegiatan penanaman pohon ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian dan pelestarian terhadap alam.

“Bismillahirrahmanirrahim, ayo kita menanam. Dengan kita menjaga alam maka alam pun menjaga kita,” kata Bima Arya di sela-sela penamaan, Kamis, (13/07/2023).

Pihaknya berharap langkah ini sebagai upaya melestarikan lingkungan menuju masa depan yang lebih peduli terhadap alam.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan isu lingkungan menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

Apalagi salah satu semangat dalam upaya penghijauan ini ialah meredam permasalahan perubahan iklim atau climate change.

Di samping, ia menyebut dunia menghadapi banyak tantangan besar seperti tantangan populasi, perubahan iklim, pandemi dan war.

Bencana perubahan iklim termasuk di dalamnya makin berkurangnya tanaman hijau. Olehnya gerakan penghijauan melalui penanaman pohon sangat penting.

“Dengan menanam satu kebaikan, insyaallah akan berbuah menjadi kebaikan pula kedepannya,” ucap Danny.

Pada kesempatan kali ini seluruh peserta Rakernas Apeksi 2023 sebanyak 98 perwakilan kota melakukan penanaman pohon di Kawasan CPI.

Penanaman dipimpin langsung oleh Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan ditemani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Lokasi penanaman pohon disebut sebagai hutan kota yang merupakan ruang terbuka hijau.

Diharapkan kegiatan ini menjadi amal jariyah bagi para wali kota dan perwakilan wali kota juga memberikan manfaat kehidupan bagi semua.

Pohon yang ditanam ialah pohon Tabebuya Roseya yang memiliki bunga yang cantik berwarna pink.

Tanaman Tabebuya juga cocok ditanam di iklim tropis seperti Makassar. Pohonnya rimbun dengan bunga-bunga yang cantik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel