Danny Pomanto-Bima Arya dan Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon di Hutan Kota CPI
Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan wali kota se-Indonesia melakukan penanaman pohon di Hutan Kota Kawasan CPI, Makassar.
Para wali kota beserta perwakilan kotanya menanam masing-masing satu pohon Tabebuya Roseya di sana.
Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengatakan kegiatan penanaman pohon ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian dan pelestarian terhadap alam.
“Bismillahirrahmanirrahim, ayo kita menanam. Dengan kita menjaga alam maka alam pun menjaga kita,” kata Bima Arya di sela-sela penamaan, Kamis, (13/07/2023).
Pihaknya berharap langkah ini sebagai upaya melestarikan lingkungan menuju masa depan yang lebih peduli terhadap alam.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan isu lingkungan menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.
Apalagi salah satu semangat dalam upaya penghijauan ini ialah meredam permasalahan perubahan iklim atau climate change.
Di samping, ia menyebut dunia menghadapi banyak tantangan besar seperti tantangan populasi, perubahan iklim, pandemi dan war.
Bencana perubahan iklim termasuk di dalamnya makin berkurangnya tanaman hijau. Olehnya gerakan penghijauan melalui penanaman pohon sangat penting.
“Dengan menanam satu kebaikan, insyaallah akan berbuah menjadi kebaikan pula kedepannya,” ucap Danny.
Pada kesempatan kali ini seluruh peserta Rakernas Apeksi 2023 sebanyak 98 perwakilan kota melakukan penanaman pohon di Kawasan CPI.
Penanaman dipimpin langsung oleh Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto dan ditemani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Lokasi penanaman pohon disebut sebagai hutan kota yang merupakan ruang terbuka hijau.
Diharapkan kegiatan ini menjadi amal jariyah bagi para wali kota dan perwakilan wali kota juga memberikan manfaat kehidupan bagi semua.
Pohon yang ditanam ialah pohon Tabebuya Roseya yang memiliki bunga yang cantik berwarna pink.
Tanaman Tabebuya juga cocok ditanam di iklim tropis seperti Makassar. Pohonnya rimbun dengan bunga-bunga yang cantik.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login