Connect with us

Dinas Pendidikan Kota Makassar Memaparkan Hasil Pelaksanaan PPDB 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dalam upaya memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan konsultasi dan pemaparan pelaksanaan PPDB 2023 bersama Tim Regulasi Setditjen Pauddasmen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah – KemdikbudRistek RI.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE., MM, beserta rombongan.

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhyiddin menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online Tahun 2023 di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kota Makassar menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pusdatin KemdikbudRistek, yang telah disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan penduduk di Kota Makassar.

Secara keseluruhan, pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Makassar telah berjalan dengan sangat baik. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa persoalan, terutama terkait keseriusan masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga sebagai dokumen dasar PPDB, serta kesungguhan operator Dapodik Sekolah dalam menginput data sesuai dengan kebenaran dokumen yang ada.

Keberhasilan pelaksanaan PPDB ini dapat dicapai berkat kerja keras Tim Dinas Pendidikan sejak awal semester genap, serta dukungan dari Dinas Kominfo Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Makassar.

H. Muhyiddin juga memaparkan tahapan jalur zonasi dan jalur non-zonasi yang meliputi afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Tahapan ini telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB 2023.

Selanjutnya, langkah selanjutnya adalah untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi karena masih ada orang tua yang memilih sekolah tertentu sementara kuota sekolah yang terpilih terbatas.

Setelah semua tahapan PPDB selesai berdasarkan Juknis PPDB, masih terdapat kuota yang belum terpenuhi. Untuk SD Negeri, terdapat 3903 kuota yang belum terisi, sedangkan untuk SMP Negeri, terdapat 1927 kuota yang belum terpenuhi.

Dalam rangka mengatasi hal ini, dilakukan pemerataan melalui Jalur Solusi dengan menyebarkan kuota ke sekolah yang belum terisi atau belum mencapai kuota siswa-siswinya.

Tetap memperhatikan aksesibilitas sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggal siswa-siswi yang bersangkutan.

H. Muhyiddin menambahkan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diimplementasikan dalam Visi Misi dan Program Wali Kota Makassar, yaitu Revolusi Pendidikan Semua Harus Sekolah, mendorong semua sekolah untuk membuka akses layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Hal ini bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, baik jenjang SD maupun SMP, yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Dalam jangka panjang, pemerataan dan distribusi sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius. Langkah ini ditindaklanjuti dengan pemetaan kondisi dan distribusi sekolah.

Sedangkan dalam jangka menengah, akan dilakukan pendirian sekolah terintegrasi di Kota Makassar. Pada jangka panjang, tujuannya adalah mencapai kesesuaian dengan standar pelayanan pendidikan yang melebihi rata-rata nasional.

Dengan adanya upaya dan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Makassar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel virtual lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN Pemprov Sulsel untuk menjaga netralitas jelang Pilkada,” ujar Jufri Rahman.

Dalam apel virtual yang diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel tersebut, semula dijadwalkan hanya Sekda Sulsel Jufri Rahman yang akan memberikan arahan.

Namun MC mengumumkan bahwa Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas juga turut hadir memberikan arahan.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga menegaskan dan menekankan bahwa ASN harus waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan secara politik.

“Ya, kembali saya tegaskan, Pak Sekda sudah tegaskan juga tadi. ASN harus netral, jangan gampang disuruh foto yang ada simbol-simbol satu, dua, atau saranghaeyo,” tegas Prof Zudan.

Selain netralitas, Prof Zudan juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan ASN untuk selalu melakukan Plan, Do, Check.

“Ini penting untuk memaksimalkan dan mengakselerasi kegiatan di lapangan,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.