Connect with us

Kuota Penerimaan Perserta Didik Baru di 46 SMP Negeri di Makassar Belum Terpenuhi, Ini Penjelasan Disdik Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–— Penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Makassar, masih menyisakan persoalan. Kuota penerimaan masih banyak yang belum terisi. Jumlahnya ribuan.

Dari 55 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Makassar, pemenuhan kuota di 46 SMP di antaranya belum terpenuhi.

Data itu pun juga tidak perbaharui. Sebanyak 1.934 kuota belum terisi oleh peserta didik. Hingga Jumat, 8 Juli 2022 lalu, baru 10.567 kuota yang terisi dari jumlah kuota penerimaan sebanyak 12.459 dengan 401 rombongan belajar. Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Makassar, Muh Guntur mengatakan, sejauh ini, baru kuota SMP favorit yang terisi penuh. Itu setelah jalur zonasi dan non zonasi dibuka.

“Semua jalur. Seperti ini SMP 16 Makassar yang disebutkan tadi masih ada kemarin 152 belum terpenuhi. Sekarang baru-baru ini tinggal 100. Rata-rata sekolah favorit menurut masyarakat sudah penuh. Belum ada rilisnya,” papar Guntur, Kamis 14 Juli 2022.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Makassar, ada sembilan sekolah yang kuota penerimaan peserta didik baru yang sudah terisi penuh. Di antaranya, SMPN 1 Makassar, SMPN 2 Makassar, SMPN 6 Makassar, SMPN 8 Makassar, SMPN 12 Makassar, SMPN 23 Makassar, SMPN 30 Makassar, SMPN 47 Makassar dan SMPN 52 Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, Pemkot telah membuka jalur zonasi dan non zonasi.Calon peserta yang telah lulus di jalur zonasi kata dia tidak bisa lagi masuk jalur non zonasi. Sementara banyak juga orang tua yang selektif memilih.

“Evaluasi kemarin banyak di zonasi jelas sekali permasalahannya, ada akun ganda, KK (kartu keluarga) tiba-tiba pindah, itu saya evaluasi. Insyaallah kami perbaiki,” jelas Muhyiddin.

Untuk para calon peserta didik yang saat ini belum lolos, kata dia, dipastikan akan dicarikan jalan.

“Itulah yang kami atur. Kita sekarang bicara revolusi pendidikan tidak ada anak yang tidak sekolah,” ungkapnya. , namun tidak semua masyarakat mampu mengaksesnya. Sehingga akan disiapkan skema subsidi bagi yang tidak mampu. “Swasta tetap jalan. Hanya saja tidak semua masyarakat mampu. Ini kita tunggu datanya. Karena masih ada ribuan kuota belum terpenuhi,” ucap Mantan Sekretaris Dinas Sosial ini.

Untuk diketahui, jumlah peserta didik baru yang telah diterima jenjang SMP jalur zonasi sebanyak 8.539 dari kuota 8.826. Pendaftarnya sebanyak 12.482 dan terverifikasi 11.810.  Sedangkan untuk jalur non zonasi khusus afirmasi, peserta didik yang telah diterima sebanyak 1.173 orang dari kuota 2.498. Yang terverifikasi 1.282 dari 1.571 pendaftar.

Sementara yang menggunnakan jalur perpindahan orang tua, diterima 321 orang dari kuota 639. Jumlah yang terverifikasi 330 dari 371 pendaftar. Ada pun melalui jalur prestasi, yang diterima sebanyak 602 orang dari kuota 640. Terverifikasi 2.526 dan pendaftar 2.650 peserta.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending