Kuota Penerimaan Perserta Didik Baru di 46 SMP Negeri di Makassar Belum Terpenuhi, Ini Penjelasan Disdik Makassar
Kitasulsel–Makassar–— Penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Makassar, masih menyisakan persoalan. Kuota penerimaan masih banyak yang belum terisi. Jumlahnya ribuan.
Dari 55 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Makassar, pemenuhan kuota di 46 SMP di antaranya belum terpenuhi.
Data itu pun juga tidak perbaharui. Sebanyak 1.934 kuota belum terisi oleh peserta didik. Hingga Jumat, 8 Juli 2022 lalu, baru 10.567 kuota yang terisi dari jumlah kuota penerimaan sebanyak 12.459 dengan 401 rombongan belajar. Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Makassar, Muh Guntur mengatakan, sejauh ini, baru kuota SMP favorit yang terisi penuh. Itu setelah jalur zonasi dan non zonasi dibuka.
“Semua jalur. Seperti ini SMP 16 Makassar yang disebutkan tadi masih ada kemarin 152 belum terpenuhi. Sekarang baru-baru ini tinggal 100. Rata-rata sekolah favorit menurut masyarakat sudah penuh. Belum ada rilisnya,” papar Guntur, Kamis 14 Juli 2022.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Makassar, ada sembilan sekolah yang kuota penerimaan peserta didik baru yang sudah terisi penuh. Di antaranya, SMPN 1 Makassar, SMPN 2 Makassar, SMPN 6 Makassar, SMPN 8 Makassar, SMPN 12 Makassar, SMPN 23 Makassar, SMPN 30 Makassar, SMPN 47 Makassar dan SMPN 52 Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, Pemkot telah membuka jalur zonasi dan non zonasi.Calon peserta yang telah lulus di jalur zonasi kata dia tidak bisa lagi masuk jalur non zonasi. Sementara banyak juga orang tua yang selektif memilih.
“Evaluasi kemarin banyak di zonasi jelas sekali permasalahannya, ada akun ganda, KK (kartu keluarga) tiba-tiba pindah, itu saya evaluasi. Insyaallah kami perbaiki,” jelas Muhyiddin.
Untuk para calon peserta didik yang saat ini belum lolos, kata dia, dipastikan akan dicarikan jalan.
“Itulah yang kami atur. Kita sekarang bicara revolusi pendidikan tidak ada anak yang tidak sekolah,” ungkapnya. , namun tidak semua masyarakat mampu mengaksesnya. Sehingga akan disiapkan skema subsidi bagi yang tidak mampu. “Swasta tetap jalan. Hanya saja tidak semua masyarakat mampu. Ini kita tunggu datanya. Karena masih ada ribuan kuota belum terpenuhi,” ucap Mantan Sekretaris Dinas Sosial ini.
Untuk diketahui, jumlah peserta didik baru yang telah diterima jenjang SMP jalur zonasi sebanyak 8.539 dari kuota 8.826. Pendaftarnya sebanyak 12.482 dan terverifikasi 11.810. Sedangkan untuk jalur non zonasi khusus afirmasi, peserta didik yang telah diterima sebanyak 1.173 orang dari kuota 2.498. Yang terverifikasi 1.282 dari 1.571 pendaftar.
Sementara yang menggunnakan jalur perpindahan orang tua, diterima 321 orang dari kuota 639. Jumlah yang terverifikasi 330 dari 371 pendaftar. Ada pun melalui jalur prestasi, yang diterima sebanyak 602 orang dari kuota 640. Terverifikasi 2.526 dan pendaftar 2.650 peserta.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login