Connect with us

PPDB Makassar 2023 Dilarang Berlakukan Tes Baca, Tulis dan Hitung

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Makassar, sekolah dilarang memberlakukan tes baca, tulis dan hitung (Calistung).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menuturkan, syarat tersebut ditiadakan untuk seleksi penerimaan masuk sekolah jenjang TK dan SD di Makassar. Jika ditemukan akan diberikan sanksi, tergantung bobot pelanggaran.

“Diberikan teguran jika ditemukan sesuai juknis. Itu bentuk pelanggaran, pencabutan izin operasional,” ujarnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Murid kelas satu SD akan lebih diarahkan kepada pendidikan karakter tidak dituntut wajib bisa calistung. “Itu penekanan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikburistek),” jelasnya.

Muhyiddin memaparkan, proses PPDB jenjang TK, SD dan SMP negeri diawali sosialisasi mulai 5 sampai 24 Juni 2023. Baca juga: Waktu Terbatas, PPDB Makassar Jalur Non Zonasi Potensi Diperpanjang Dilanjutkan proses pendaftaran mulai 24-28 Juni 2023 secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 29 Juni 2023 untuk jalur zonasi. “Sekarang mulai tahapan sosialisasi, dalam waktu dekat kita akan uji coba,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending