Connect with us

PPDB Makassar 2023 Dilarang Berlakukan Tes Baca, Tulis dan Hitung

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Makassar, sekolah dilarang memberlakukan tes baca, tulis dan hitung (Calistung).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menuturkan, syarat tersebut ditiadakan untuk seleksi penerimaan masuk sekolah jenjang TK dan SD di Makassar. Jika ditemukan akan diberikan sanksi, tergantung bobot pelanggaran.

“Diberikan teguran jika ditemukan sesuai juknis. Itu bentuk pelanggaran, pencabutan izin operasional,” ujarnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Murid kelas satu SD akan lebih diarahkan kepada pendidikan karakter tidak dituntut wajib bisa calistung. “Itu penekanan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikburistek),” jelasnya.

Muhyiddin memaparkan, proses PPDB jenjang TK, SD dan SMP negeri diawali sosialisasi mulai 5 sampai 24 Juni 2023. Baca juga: Waktu Terbatas, PPDB Makassar Jalur Non Zonasi Potensi Diperpanjang Dilanjutkan proses pendaftaran mulai 24-28 Juni 2023 secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 29 Juni 2023 untuk jalur zonasi. “Sekarang mulai tahapan sosialisasi, dalam waktu dekat kita akan uji coba,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tebar Benih Ikan Nila di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, serta jajaran melaksanakan kegiatan penyebaran benih ikan nila di Kolam Sarana Edukasi Asimilasi yang berada di samping Kantor Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Selasa (21/07).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembinaan kemandirian warga binaan yang selaras dengan upaya Kemenimipas dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dan sarana produktif di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Budidaya ikan nila diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan, baik sebagai media pembelajaran bagi warga binaan maupun sebagai kontribusi dalam mendukung ketersediaan pangan di lingkungan rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan budidaya perikanan, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

“Optimalisasi sarana edukasi asimilasi seperti kolam budidaya ikan merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Kemenimipas. Selain menghasilkan nilai ekonomi, kegiatan ini juga membentuk karakter, etos kerja, dan kemandirian warga binaan,” ujar Mulyadi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan kolam budidaya ikan menjadi salah satu langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi sarana pembinaan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui penyebaran benih ikan nila ini, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemberdayaan warga binaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan rutan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending