Connect with us

PPDB Makassar 2023 Dilarang Berlakukan Tes Baca, Tulis dan Hitung

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Makassar, sekolah dilarang memberlakukan tes baca, tulis dan hitung (Calistung).

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menuturkan, syarat tersebut ditiadakan untuk seleksi penerimaan masuk sekolah jenjang TK dan SD di Makassar. Jika ditemukan akan diberikan sanksi, tergantung bobot pelanggaran.

“Diberikan teguran jika ditemukan sesuai juknis. Itu bentuk pelanggaran, pencabutan izin operasional,” ujarnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Murid kelas satu SD akan lebih diarahkan kepada pendidikan karakter tidak dituntut wajib bisa calistung. “Itu penekanan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikburistek),” jelasnya.

Muhyiddin memaparkan, proses PPDB jenjang TK, SD dan SMP negeri diawali sosialisasi mulai 5 sampai 24 Juni 2023. Baca juga: Waktu Terbatas, PPDB Makassar Jalur Non Zonasi Potensi Diperpanjang Dilanjutkan proses pendaftaran mulai 24-28 Juni 2023 secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 29 Juni 2023 untuk jalur zonasi. “Sekarang mulai tahapan sosialisasi, dalam waktu dekat kita akan uji coba,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Kepolisian Sektor Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Rajawali, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Dg. Sewang dan Fadel, yang berujung pada pemukulan oleh Dg. Sewang dan teman-temannya. Fadel, yang merupakan security di Solace Ever Glow, mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, dan hidung berdarah.

Polisi berhasil mengamankan 4 Pelaku Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, Rifal, Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terekam d cctv, dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono

Polisi Meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan proses hukum yang adil dan transparan,” Ucap Tambahan Kapolsek Mariso.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel