Kemenparekraf Tetapkan Kuliner Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan Kota Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR, – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) untuk menetapkan potensi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.
Dari enam subsektor ekonomi kreatif yang dilakukan uji petik yakni fashion, kuliner, kriya, film, fotografi, dan seni pertunjukan, Tim Uji Petik PMK3I Kemenparekraf menetapkan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.
Penetapan itu ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Hasil Uji Petik antara Pemkot Makassar dengan Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf terkait PMK3I di Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Selasa (18/07/2023).
“Kami sudah melakukan uji petik sejak 15-16 Juli kemarin, dan dari hasil uji petik kami melakukan pemetaan dan hasilnya adalah kuliner merupakan subsektor yang paling dominan,” kata Elfridanche Pardede selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Kawasan Kreatif Kemenparekraf RI.
Dibandingkan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya, kata Elfridanche Pardede, kuliner di Kota Makassar jauh lebih unggul. Mulai dari jumlah tenaga kerja yang terserap hingga brand produk UMKM yang ada di Kota Makassar.
“Kami nilai ini semua dihasilkan karena ada modal yang besar dari Kota Makassar yaitu Kota Makassar punya nilai sejarah dan budaya yang tinggi sehingga dia punya resep yang tidak dimiliki kota-kota lain di Indonesia,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menyampaikan penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar akan diresmikan melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kemenparekraf.
“Tindaklanjut dari hasil uji petik ini masih ada beberapa hal yang harus kita benahi, terutama dalam story telling atau cerita tentang kuliner Makassar yang harus diperdalam,” kata Roem.
Pembenahan lainnya yakni plating atau tata saji di mana harus ada perbedaan antara mangkok coto, pallubasa, dan sop saudara. Artinya, ada ciri khas untuk masing-masing jenis kuliner yang disajikan.
“Terakhir yang menjadi PR dan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah mengumpulkan berbagai pihak pelaku usaha kuliner,” ujarnya.
Meski kuliner menjadi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar, namun subsektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Makassar karena memiliki keterkaitan yang sangat erat. Misalnya, kuliner tetap membutuhkan subsektor kriya dalam hal packingan.
“Jadi semua subsektor ini memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” ucapnya.
Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik hasil Uji Petik PMK3I yang dilakukan Kemenparekraf.
Menurutnya, hasil uji petik ini semakin memperkuat branding Makassar Kota Makan Enak yang dilaunching Maret 2023 lalu.
“Jadi mari kita berbagi tugas apa-apa yang mesti dilakukan pemerintah kota agar ini tidak hanya sampai di sini tapi membuat industri kuliner kita semakin dikenal,” kata Danny Pomanto.
Untuk itu ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan mulai dari plating hingga membangun suasana agar lebih hidup. Semisal mencari musik yang tepat saat menikmati hidangan kuliner Coto Makassar.
“Saya pikir kita harus buat tersistem, misalnya kalau orang makan coto saya akan usulkan mangkok coto harus sendiri, sendok coto juga sendiri jadi muncul craft, jadi muncul industri mangkok coto. Itu contoh, jadi semua kita desain dengan baik,” tutupnya.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login