Connect with us

Kemenparekraf Tetapkan Kuliner Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) untuk menetapkan potensi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.

Dari enam subsektor ekonomi kreatif yang dilakukan uji petik yakni fashion, kuliner, kriya, film, fotografi, dan seni pertunjukan, Tim Uji Petik PMK3I Kemenparekraf menetapkan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.

Penetapan itu ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Hasil Uji Petik antara Pemkot Makassar dengan Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf terkait PMK3I di Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Selasa (18/07/2023).

“Kami sudah melakukan uji petik sejak 15-16 Juli kemarin, dan dari hasil uji petik kami melakukan pemetaan dan hasilnya adalah kuliner merupakan subsektor yang paling dominan,” kata Elfridanche Pardede selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Kawasan Kreatif Kemenparekraf RI.

Dibandingkan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya, kata Elfridanche Pardede, kuliner di Kota Makassar jauh lebih unggul. Mulai dari jumlah tenaga kerja yang terserap hingga brand produk UMKM yang ada di Kota Makassar.

“Kami nilai ini semua dihasilkan karena ada modal yang besar dari Kota Makassar yaitu Kota Makassar punya nilai sejarah dan budaya yang tinggi sehingga dia punya resep yang tidak dimiliki kota-kota lain di Indonesia,” tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menyampaikan penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar akan diresmikan melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kemenparekraf.

“Tindaklanjut dari hasil uji petik ini masih ada beberapa hal yang harus kita benahi, terutama dalam story telling atau cerita tentang kuliner Makassar yang harus diperdalam,” kata Roem.

Pembenahan lainnya yakni plating atau tata saji di mana harus ada perbedaan antara mangkok coto, pallubasa, dan sop saudara. Artinya, ada ciri khas untuk masing-masing jenis kuliner yang disajikan.

“Terakhir yang menjadi PR dan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah mengumpulkan berbagai pihak pelaku usaha kuliner,” ujarnya.

Meski kuliner menjadi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar, namun subsektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Makassar karena memiliki keterkaitan yang sangat erat. Misalnya, kuliner tetap membutuhkan subsektor kriya dalam hal packingan.

“Jadi semua subsektor ini memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” ucapnya.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik hasil Uji Petik PMK3I yang dilakukan Kemenparekraf.

Menurutnya, hasil uji petik ini semakin memperkuat branding Makassar Kota Makan Enak yang dilaunching Maret 2023 lalu.

“Jadi mari kita berbagi tugas apa-apa yang mesti dilakukan pemerintah kota agar ini tidak hanya sampai di sini tapi membuat industri kuliner kita semakin dikenal,” kata Danny Pomanto.

Untuk itu ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan mulai dari plating hingga membangun suasana agar lebih hidup. Semisal mencari musik yang tepat saat menikmati hidangan kuliner Coto Makassar.

“Saya pikir kita harus buat tersistem, misalnya kalau orang makan coto saya akan usulkan mangkok coto harus sendiri, sendok coto juga sendiri jadi muncul craft, jadi muncul industri mangkok coto. Itu contoh, jadi semua kita desain dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending