Connect with us

Kemenparekraf Tetapkan Kuliner Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) untuk menetapkan potensi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.

Dari enam subsektor ekonomi kreatif yang dilakukan uji petik yakni fashion, kuliner, kriya, film, fotografi, dan seni pertunjukan, Tim Uji Petik PMK3I Kemenparekraf menetapkan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.

Penetapan itu ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Hasil Uji Petik antara Pemkot Makassar dengan Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf terkait PMK3I di Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Selasa (18/07/2023).

“Kami sudah melakukan uji petik sejak 15-16 Juli kemarin, dan dari hasil uji petik kami melakukan pemetaan dan hasilnya adalah kuliner merupakan subsektor yang paling dominan,” kata Elfridanche Pardede selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Kawasan Kreatif Kemenparekraf RI.

Dibandingkan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya, kata Elfridanche Pardede, kuliner di Kota Makassar jauh lebih unggul. Mulai dari jumlah tenaga kerja yang terserap hingga brand produk UMKM yang ada di Kota Makassar.

“Kami nilai ini semua dihasilkan karena ada modal yang besar dari Kota Makassar yaitu Kota Makassar punya nilai sejarah dan budaya yang tinggi sehingga dia punya resep yang tidak dimiliki kota-kota lain di Indonesia,” tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menyampaikan penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar akan diresmikan melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kemenparekraf.

“Tindaklanjut dari hasil uji petik ini masih ada beberapa hal yang harus kita benahi, terutama dalam story telling atau cerita tentang kuliner Makassar yang harus diperdalam,” kata Roem.

Pembenahan lainnya yakni plating atau tata saji di mana harus ada perbedaan antara mangkok coto, pallubasa, dan sop saudara. Artinya, ada ciri khas untuk masing-masing jenis kuliner yang disajikan.

“Terakhir yang menjadi PR dan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah mengumpulkan berbagai pihak pelaku usaha kuliner,” ujarnya.

Meski kuliner menjadi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar, namun subsektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Makassar karena memiliki keterkaitan yang sangat erat. Misalnya, kuliner tetap membutuhkan subsektor kriya dalam hal packingan.

“Jadi semua subsektor ini memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” ucapnya.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik hasil Uji Petik PMK3I yang dilakukan Kemenparekraf.

Menurutnya, hasil uji petik ini semakin memperkuat branding Makassar Kota Makan Enak yang dilaunching Maret 2023 lalu.

“Jadi mari kita berbagi tugas apa-apa yang mesti dilakukan pemerintah kota agar ini tidak hanya sampai di sini tapi membuat industri kuliner kita semakin dikenal,” kata Danny Pomanto.

Untuk itu ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan mulai dari plating hingga membangun suasana agar lebih hidup. Semisal mencari musik yang tepat saat menikmati hidangan kuliner Coto Makassar.

“Saya pikir kita harus buat tersistem, misalnya kalau orang makan coto saya akan usulkan mangkok coto harus sendiri, sendok coto juga sendiri jadi muncul craft, jadi muncul industri mangkok coto. Itu contoh, jadi semua kita desain dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending