Kemenparekraf Tetapkan Kuliner Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan Kota Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR, – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah melakukan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) untuk menetapkan potensi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.
Dari enam subsektor ekonomi kreatif yang dilakukan uji petik yakni fashion, kuliner, kriya, film, fotografi, dan seni pertunjukan, Tim Uji Petik PMK3I Kemenparekraf menetapkan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar.
Penetapan itu ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Hasil Uji Petik antara Pemkot Makassar dengan Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf terkait PMK3I di Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Selasa (18/07/2023).
“Kami sudah melakukan uji petik sejak 15-16 Juli kemarin, dan dari hasil uji petik kami melakukan pemetaan dan hasilnya adalah kuliner merupakan subsektor yang paling dominan,” kata Elfridanche Pardede selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Kawasan Kreatif Kemenparekraf RI.
Dibandingkan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya, kata Elfridanche Pardede, kuliner di Kota Makassar jauh lebih unggul. Mulai dari jumlah tenaga kerja yang terserap hingga brand produk UMKM yang ada di Kota Makassar.
“Kami nilai ini semua dihasilkan karena ada modal yang besar dari Kota Makassar yaitu Kota Makassar punya nilai sejarah dan budaya yang tinggi sehingga dia punya resep yang tidak dimiliki kota-kota lain di Indonesia,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menyampaikan penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar akan diresmikan melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kemenparekraf.
“Tindaklanjut dari hasil uji petik ini masih ada beberapa hal yang harus kita benahi, terutama dalam story telling atau cerita tentang kuliner Makassar yang harus diperdalam,” kata Roem.
Pembenahan lainnya yakni plating atau tata saji di mana harus ada perbedaan antara mangkok coto, pallubasa, dan sop saudara. Artinya, ada ciri khas untuk masing-masing jenis kuliner yang disajikan.
“Terakhir yang menjadi PR dan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah mengumpulkan berbagai pihak pelaku usaha kuliner,” ujarnya.
Meski kuliner menjadi ekonomi kreatif unggulan Kota Makassar, namun subsektor lainnya juga tetap menjadi perhatian Pemkot Makassar karena memiliki keterkaitan yang sangat erat. Misalnya, kuliner tetap membutuhkan subsektor kriya dalam hal packingan.
“Jadi semua subsektor ini memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” ucapnya.
Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik hasil Uji Petik PMK3I yang dilakukan Kemenparekraf.
Menurutnya, hasil uji petik ini semakin memperkuat branding Makassar Kota Makan Enak yang dilaunching Maret 2023 lalu.
“Jadi mari kita berbagi tugas apa-apa yang mesti dilakukan pemerintah kota agar ini tidak hanya sampai di sini tapi membuat industri kuliner kita semakin dikenal,” kata Danny Pomanto.
Untuk itu ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan mulai dari plating hingga membangun suasana agar lebih hidup. Semisal mencari musik yang tepat saat menikmati hidangan kuliner Coto Makassar.
“Saya pikir kita harus buat tersistem, misalnya kalau orang makan coto saya akan usulkan mangkok coto harus sendiri, sendok coto juga sendiri jadi muncul craft, jadi muncul industri mangkok coto. Itu contoh, jadi semua kita desain dengan baik,” tutupnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login