Connect with us

Serahkan SK P3K, Danny Pomanto: Jadilah Guru yang Berdedikasi dan Mencerdaskan Bangsa

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara simbolis menyerahkan sebanyak 680 SK PPPK (P3K) Formasi Guru 2022 dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tahun 2023 se-Kota Makassar.

Dalam arahannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengharapkan para guru menjadi seorang yang berdedikasi dan mencerdaskan generasi bangsa.

“Lihatlah anak-anak itu sebagai emas yang mesti terus ditempa. Karena mereka merupakan sosok calon pemimpin negara, provinsi, lokal apapun itu,” kata Danny Pomanto memotivasi para guru pada sela-sela acara di Lapangan Karebosi, Senin, (17/07/2023).

Dia menjelaskan P3K adalah program yang menjadi jembatan antara ASN dengan kebutuhan honorer.

Posisinya pun tidak jauh beda dengan ASN. Satu-satunya yang beda hanya pada tunjangan pensiun.

Ia katakan para P3K jangan berpikir jadi P3K untuk mencari uang tetapi buatlah jaringan, fokus mendidik anak-anak dengan baik.

Jika anak-anak unggul maka para wali siswa akan mengingatnya.

“Jika Anda ikhlas mengabdi insyaallah rezeki akan datang dengan sendirinya. Keikhlasan dan dedikasi menjadi kunci,” ucapnya.

Dia mencontohkan dirinya bahwa bisa menjadi seperti saat ini karena keikhlasan mengabdi dan menambah jejaring.

Apalagi kedua orangtuanya merupakan seorang guru.

“Inilah keberhasilan orangtua saya. Jadilah dedikator, membuat anak-anak menjadi cerdas maka itu jadi jariyah bagi kita, dunia-akhirat,” pesannya.

Olehnya, dia menuturkan para guru harus berbangga berprofesi sebagai guru. Pasalnya mereka merupakan orang-orang pilihan.

Termasuk, wali kota dua periode ini mengimbau agar para pendidik mesti terus mengupdate pengetahuannya. Jangan sampai dikalahkan oleh siswa-siswinya.

Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.

Pun, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperbanyak outing class. Sebagaimana upayanya membangun Kapal Pinisi di CPI sebagai bagian pembelajaran.

Hal itu sangat erat kaitannya dengan sejarah, sains, matematika, teknologi yang merupakan karya nenek moyang pada masa lalu.

Ratusan guru itu ditempatkan di berbagai SD-SMP di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending