Connect with us

Serahkan SK P3K, Danny Pomanto: Jadilah Guru yang Berdedikasi dan Mencerdaskan Bangsa

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara simbolis menyerahkan sebanyak 680 SK PPPK (P3K) Formasi Guru 2022 dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tahun 2023 se-Kota Makassar.

Dalam arahannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengharapkan para guru menjadi seorang yang berdedikasi dan mencerdaskan generasi bangsa.

“Lihatlah anak-anak itu sebagai emas yang mesti terus ditempa. Karena mereka merupakan sosok calon pemimpin negara, provinsi, lokal apapun itu,” kata Danny Pomanto memotivasi para guru pada sela-sela acara di Lapangan Karebosi, Senin, (17/07/2023).

Dia menjelaskan P3K adalah program yang menjadi jembatan antara ASN dengan kebutuhan honorer.

Posisinya pun tidak jauh beda dengan ASN. Satu-satunya yang beda hanya pada tunjangan pensiun.

Ia katakan para P3K jangan berpikir jadi P3K untuk mencari uang tetapi buatlah jaringan, fokus mendidik anak-anak dengan baik.

Jika anak-anak unggul maka para wali siswa akan mengingatnya.

“Jika Anda ikhlas mengabdi insyaallah rezeki akan datang dengan sendirinya. Keikhlasan dan dedikasi menjadi kunci,” ucapnya.

Dia mencontohkan dirinya bahwa bisa menjadi seperti saat ini karena keikhlasan mengabdi dan menambah jejaring.

Apalagi kedua orangtuanya merupakan seorang guru.

“Inilah keberhasilan orangtua saya. Jadilah dedikator, membuat anak-anak menjadi cerdas maka itu jadi jariyah bagi kita, dunia-akhirat,” pesannya.

Olehnya, dia menuturkan para guru harus berbangga berprofesi sebagai guru. Pasalnya mereka merupakan orang-orang pilihan.

Termasuk, wali kota dua periode ini mengimbau agar para pendidik mesti terus mengupdate pengetahuannya. Jangan sampai dikalahkan oleh siswa-siswinya.

Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.

Pun, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperbanyak outing class. Sebagaimana upayanya membangun Kapal Pinisi di CPI sebagai bagian pembelajaran.

Hal itu sangat erat kaitannya dengan sejarah, sains, matematika, teknologi yang merupakan karya nenek moyang pada masa lalu.

Ratusan guru itu ditempatkan di berbagai SD-SMP di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending