Connect with us

Serahkan SK P3K, Danny Pomanto: Jadilah Guru yang Berdedikasi dan Mencerdaskan Bangsa

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara simbolis menyerahkan sebanyak 680 SK PPPK (P3K) Formasi Guru 2022 dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tahun 2023 se-Kota Makassar.

Dalam arahannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengharapkan para guru menjadi seorang yang berdedikasi dan mencerdaskan generasi bangsa.

“Lihatlah anak-anak itu sebagai emas yang mesti terus ditempa. Karena mereka merupakan sosok calon pemimpin negara, provinsi, lokal apapun itu,” kata Danny Pomanto memotivasi para guru pada sela-sela acara di Lapangan Karebosi, Senin, (17/07/2023).

Dia menjelaskan P3K adalah program yang menjadi jembatan antara ASN dengan kebutuhan honorer.

Posisinya pun tidak jauh beda dengan ASN. Satu-satunya yang beda hanya pada tunjangan pensiun.

Ia katakan para P3K jangan berpikir jadi P3K untuk mencari uang tetapi buatlah jaringan, fokus mendidik anak-anak dengan baik.

Jika anak-anak unggul maka para wali siswa akan mengingatnya.

“Jika Anda ikhlas mengabdi insyaallah rezeki akan datang dengan sendirinya. Keikhlasan dan dedikasi menjadi kunci,” ucapnya.

Dia mencontohkan dirinya bahwa bisa menjadi seperti saat ini karena keikhlasan mengabdi dan menambah jejaring.

Apalagi kedua orangtuanya merupakan seorang guru.

“Inilah keberhasilan orangtua saya. Jadilah dedikator, membuat anak-anak menjadi cerdas maka itu jadi jariyah bagi kita, dunia-akhirat,” pesannya.

Olehnya, dia menuturkan para guru harus berbangga berprofesi sebagai guru. Pasalnya mereka merupakan orang-orang pilihan.

Termasuk, wali kota dua periode ini mengimbau agar para pendidik mesti terus mengupdate pengetahuannya. Jangan sampai dikalahkan oleh siswa-siswinya.

Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.

Pun, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperbanyak outing class. Sebagaimana upayanya membangun Kapal Pinisi di CPI sebagai bagian pembelajaran.

Hal itu sangat erat kaitannya dengan sejarah, sains, matematika, teknologi yang merupakan karya nenek moyang pada masa lalu.

Ratusan guru itu ditempatkan di berbagai SD-SMP di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending