Danny Pomanto Undang Konjen Australia yang Baru Berpartisipasi dalam Makassar F8 Bulan Depan
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengundang secara langsung Konjen Australia yang baru Todd Dias dalam helatan akbar Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 pada 23-27 Agustus 2023.
Undangan itu langsung diberikan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam kunjungan Todd di Kediaman Pribadi Wali Kota, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023).
“Bisa berpartisipasi dalam kategori film pendek, budaya atau kategori lainnya,” kata Danny Pomanto di sela-sela silaturahmi Todd dan stafnya, pagi tadi.
Pun, ia ingin adanya kerja sama sister school yang mana guru-guru dan siswa-siswa asal masing-masing negara melakukan pertukaran pembelajaran.
Hal itu, kata dia, akan menambah pengalaman dan pengetahuan setiap guru dan siswa.
Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga berbicara banyak hal, diantaranya upaya menyambung program yang telah berjalan antara Pemkot Makassar dengan Australia; Spasial Plane.
Yang mana Pemkot Makassar, ungkap Danny, terbantu dengan Remote Sensing dari Australia karena memiliki data base soal penurunan tanah dan tekanan air tanah akibat Sea Level Rise yang disebabkan oleh Climate Change.
Juga perihal kesejarahan antara orang Makassar dengan indigenous (pribumi) Australia yang memiliki kedekatan latar belakang.
Termasuk, dirinya berencana menepati undangan kuliah tamu di Darwin, meski waktunya masih menyesuaikan.
Tercatat kolaborasi Pemkot Makassar dengan Australia sendiri berjalan baik, misal dalam proyek Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE) dengan Monash University.
Todd yang menggantikan Bronwyn Robbins menuturkan pihaknya juga berencana membuat pameran budaya di Makassar.
Olehnya, ia mengharapkan dukungan Pemkot Makassar agar kegiatan ini berjalan sukses.
Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini resmi menggantikan Bronwyn dan bertugas sejak 1 Juli, lalu.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login