Connect with us

Danny Pomanto Undang Konjen Australia yang Baru Berpartisipasi dalam Makassar F8 Bulan Depan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengundang secara langsung Konjen Australia yang baru Todd Dias dalam helatan akbar Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 pada 23-27 Agustus 2023.

Undangan itu langsung diberikan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam kunjungan Todd di Kediaman Pribadi Wali Kota, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023).

“Bisa berpartisipasi dalam kategori film pendek, budaya atau kategori lainnya,” kata Danny Pomanto di sela-sela silaturahmi Todd dan stafnya, pagi tadi.

Pun, ia ingin adanya kerja sama sister school yang mana guru-guru dan siswa-siswa asal masing-masing negara melakukan pertukaran pembelajaran.

Hal itu, kata dia, akan menambah pengalaman dan pengetahuan setiap guru dan siswa.

Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga berbicara banyak hal, diantaranya upaya menyambung program yang telah berjalan antara Pemkot Makassar dengan Australia; Spasial Plane.

Yang mana Pemkot Makassar, ungkap Danny, terbantu dengan Remote Sensing dari Australia karena memiliki data base soal penurunan tanah dan tekanan air tanah akibat Sea Level Rise yang disebabkan oleh Climate Change.

Juga perihal kesejarahan antara orang Makassar dengan indigenous (pribumi) Australia yang memiliki kedekatan latar belakang.

Termasuk, dirinya berencana menepati undangan kuliah tamu di Darwin, meski waktunya masih menyesuaikan.

Tercatat kolaborasi Pemkot Makassar dengan Australia sendiri berjalan baik, misal dalam proyek Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE) dengan Monash University.

Todd yang menggantikan Bronwyn Robbins menuturkan pihaknya juga berencana membuat pameran budaya di Makassar.

Olehnya, ia mengharapkan dukungan Pemkot Makassar agar kegiatan ini berjalan sukses.

Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini resmi menggantikan Bronwyn dan bertugas sejak 1 Juli, lalu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending