Danny Pomanto Undang Konjen Australia yang Baru Berpartisipasi dalam Makassar F8 Bulan Depan
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengundang secara langsung Konjen Australia yang baru Todd Dias dalam helatan akbar Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 pada 23-27 Agustus 2023.
Undangan itu langsung diberikan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam kunjungan Todd di Kediaman Pribadi Wali Kota, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023).
“Bisa berpartisipasi dalam kategori film pendek, budaya atau kategori lainnya,” kata Danny Pomanto di sela-sela silaturahmi Todd dan stafnya, pagi tadi.
Pun, ia ingin adanya kerja sama sister school yang mana guru-guru dan siswa-siswa asal masing-masing negara melakukan pertukaran pembelajaran.
Hal itu, kata dia, akan menambah pengalaman dan pengetahuan setiap guru dan siswa.
Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga berbicara banyak hal, diantaranya upaya menyambung program yang telah berjalan antara Pemkot Makassar dengan Australia; Spasial Plane.
Yang mana Pemkot Makassar, ungkap Danny, terbantu dengan Remote Sensing dari Australia karena memiliki data base soal penurunan tanah dan tekanan air tanah akibat Sea Level Rise yang disebabkan oleh Climate Change.
Juga perihal kesejarahan antara orang Makassar dengan indigenous (pribumi) Australia yang memiliki kedekatan latar belakang.
Termasuk, dirinya berencana menepati undangan kuliah tamu di Darwin, meski waktunya masih menyesuaikan.
Tercatat kolaborasi Pemkot Makassar dengan Australia sendiri berjalan baik, misal dalam proyek Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE) dengan Monash University.
Todd yang menggantikan Bronwyn Robbins menuturkan pihaknya juga berencana membuat pameran budaya di Makassar.
Olehnya, ia mengharapkan dukungan Pemkot Makassar agar kegiatan ini berjalan sukses.
Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini resmi menggantikan Bronwyn dan bertugas sejak 1 Juli, lalu.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login