Connect with us

Danny Pomanto Undang Konjen Australia yang Baru Berpartisipasi dalam Makassar F8 Bulan Depan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengundang secara langsung Konjen Australia yang baru Todd Dias dalam helatan akbar Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 pada 23-27 Agustus 2023.

Undangan itu langsung diberikan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam kunjungan Todd di Kediaman Pribadi Wali Kota, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023).

“Bisa berpartisipasi dalam kategori film pendek, budaya atau kategori lainnya,” kata Danny Pomanto di sela-sela silaturahmi Todd dan stafnya, pagi tadi.

Pun, ia ingin adanya kerja sama sister school yang mana guru-guru dan siswa-siswa asal masing-masing negara melakukan pertukaran pembelajaran.

Hal itu, kata dia, akan menambah pengalaman dan pengetahuan setiap guru dan siswa.

Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga berbicara banyak hal, diantaranya upaya menyambung program yang telah berjalan antara Pemkot Makassar dengan Australia; Spasial Plane.

Yang mana Pemkot Makassar, ungkap Danny, terbantu dengan Remote Sensing dari Australia karena memiliki data base soal penurunan tanah dan tekanan air tanah akibat Sea Level Rise yang disebabkan oleh Climate Change.

Juga perihal kesejarahan antara orang Makassar dengan indigenous (pribumi) Australia yang memiliki kedekatan latar belakang.

Termasuk, dirinya berencana menepati undangan kuliah tamu di Darwin, meski waktunya masih menyesuaikan.

Tercatat kolaborasi Pemkot Makassar dengan Australia sendiri berjalan baik, misal dalam proyek Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE) dengan Monash University.

Todd yang menggantikan Bronwyn Robbins menuturkan pihaknya juga berencana membuat pameran budaya di Makassar.

Olehnya, ia mengharapkan dukungan Pemkot Makassar agar kegiatan ini berjalan sukses.

Pria yang fasih berbahasa Indonesia ini resmi menggantikan Bronwyn dan bertugas sejak 1 Juli, lalu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending