Danny Pomanto Serahkan Bonus Rp145 Juta Kepada Kafilah Makassar Pemenang Kompetisi Tilawatil Qur’an dan Hadits
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan langsung bonus senilai total Rp145 juta kepada Kafilah Makassar pemenang kompetisi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulsel XXXIII Tahun 2023.
Rincian penerima bonus itu di antaranya kepada empat orang juara 1 dengan nilai Rp15 juta per orang; enam orang juara 2 dengan nilai Rp12 juta per orang; dua orang juara harapan 1 Rp3 juta per orang; dua orang juara harapan 2 Rp2,5 juta per orang dan satu orang juara harapan 1 Rp2 juta.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi capaian ini dan mendukung pembinaan umat secara berkelanjutan.
Danny berpesan agar raihan hari ini tidak berhenti disitu saja tetapi terus berlanjut.
“Pembinaan harus dilanjutkan dimulai dari tingkat PAUD misalnya, SD, SMP lalu terus meningkat ke level yang lebih tinggi,” kata Danny di sela-sela penyerahan apresiasi di Kediaman Pribadinya, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023), pagi tadi.
Termasuk menguatkan kualitas pembimbing keagamaan seperti guru mengaji, imam masjid, pemandi jenazah. Juga berkolaborasi dengan program pengajian lorong dan kegiatan religius lainnya.
Apalagi, dia menekankan, fenomena kesehatan mental di dunia kini menjadi fokus utama.
Pasalnya dalam kunjungannya terakhir ke Brussels; Belgia, pembicaraan mengenai mental health begitu kuat. Ditambah, isu LGBT begitu massif, maka upaya pencegahan mesti digalakkan agar tidak mempengaruhi generasi muda di Makassar.
Olehnya, kompetisi itu, lanjut dia, tidak dilihat sebagai perlombaan semata tetapi adanya pembinaan generasi usia dini.
“STQ ini bukan akhir tetapi justru makin meningkatkan kualitas orang-orang yang memiliki kemampuan membaca Al-qur’an dengan baik, menghafal dan mengamalkannya,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, kafilah Kota Makassar menjadi juara umum dalam kompetisi STQH Tingkat Provinsi Sulsel XXXIII Tahun 2023.
Kafilah Makassar menerima masing-masing empat emas dan empat perak dalam pelaksanaan STQH yang digelar di Kabupaten Kepulauan Selayar, Mei lalu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Makassar Muhammad Syarif menuturkan dengan catatan positif ini pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada di Makassar.
Proses seleksi dari kecamatan juga akan dilakukan tiap tahunnya.
Sembari menguatkan fungsi lembaga Tilawatil Qur’an per kecamatan sehingga memacu kafilah-kafilah yang ada.
Lalu, lebih mengaktifkan training centernya agar calon peserta lomba memiliki jam terbang yang baik ketika mengikuti kompetisi.
Adapun lomba yang diikuti ialah Kategori Tafsir Bahasa Arab, Tilawah Dewasa, Tilawah Anak, Hifdzil 1 Juz dan Tilawah, Hifdzil 5 Juz, Hifdzil 10 Juz, Hifdzil 20 Juz, 30 Juz, Hadits Bersanad 100 serta Hadits 500.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login