Danny Pomanto Serahkan Bonus Rp145 Juta Kepada Kafilah Makassar Pemenang Kompetisi Tilawatil Qur’an dan Hadits
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan langsung bonus senilai total Rp145 juta kepada Kafilah Makassar pemenang kompetisi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sulsel XXXIII Tahun 2023.
Rincian penerima bonus itu di antaranya kepada empat orang juara 1 dengan nilai Rp15 juta per orang; enam orang juara 2 dengan nilai Rp12 juta per orang; dua orang juara harapan 1 Rp3 juta per orang; dua orang juara harapan 2 Rp2,5 juta per orang dan satu orang juara harapan 1 Rp2 juta.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto sangat mengapresiasi capaian ini dan mendukung pembinaan umat secara berkelanjutan.
Danny berpesan agar raihan hari ini tidak berhenti disitu saja tetapi terus berlanjut.
“Pembinaan harus dilanjutkan dimulai dari tingkat PAUD misalnya, SD, SMP lalu terus meningkat ke level yang lebih tinggi,” kata Danny di sela-sela penyerahan apresiasi di Kediaman Pribadinya, Jl Amirullah, Rabu, (19/07/2023), pagi tadi.
Termasuk menguatkan kualitas pembimbing keagamaan seperti guru mengaji, imam masjid, pemandi jenazah. Juga berkolaborasi dengan program pengajian lorong dan kegiatan religius lainnya.
Apalagi, dia menekankan, fenomena kesehatan mental di dunia kini menjadi fokus utama.
Pasalnya dalam kunjungannya terakhir ke Brussels; Belgia, pembicaraan mengenai mental health begitu kuat. Ditambah, isu LGBT begitu massif, maka upaya pencegahan mesti digalakkan agar tidak mempengaruhi generasi muda di Makassar.
Olehnya, kompetisi itu, lanjut dia, tidak dilihat sebagai perlombaan semata tetapi adanya pembinaan generasi usia dini.
“STQ ini bukan akhir tetapi justru makin meningkatkan kualitas orang-orang yang memiliki kemampuan membaca Al-qur’an dengan baik, menghafal dan mengamalkannya,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, kafilah Kota Makassar menjadi juara umum dalam kompetisi STQH Tingkat Provinsi Sulsel XXXIII Tahun 2023.
Kafilah Makassar menerima masing-masing empat emas dan empat perak dalam pelaksanaan STQH yang digelar di Kabupaten Kepulauan Selayar, Mei lalu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Makassar Muhammad Syarif menuturkan dengan catatan positif ini pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada di Makassar.
Proses seleksi dari kecamatan juga akan dilakukan tiap tahunnya.
Sembari menguatkan fungsi lembaga Tilawatil Qur’an per kecamatan sehingga memacu kafilah-kafilah yang ada.
Lalu, lebih mengaktifkan training centernya agar calon peserta lomba memiliki jam terbang yang baik ketika mengikuti kompetisi.
Adapun lomba yang diikuti ialah Kategori Tafsir Bahasa Arab, Tilawah Dewasa, Tilawah Anak, Hifdzil 1 Juz dan Tilawah, Hifdzil 5 Juz, Hifdzil 10 Juz, Hifdzil 20 Juz, 30 Juz, Hadits Bersanad 100 serta Hadits 500.
NEWS
Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel
Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.
Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.
“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.
Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.
“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.
Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login