Connect with us

4 Sekolah Gagal Penuhi Kouta Keterisian Siswa(i).Kadisdik Makassar:Lokasi Menjadi Penyebab Gagalnya Keterisian Kelas

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Sebanyak empat sekolah menengah pertama (SMP) belum mencukupi keterisian kelas pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.

Empat sekolah tersebut yaitu SMP 21, SMP 13, SMP 53 dan SMP 54.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan lokasi menjadi penyebab gagalnya keterisian kelas pada empat sekolah tersebut.

Seperti SMP 21 dan SMP 13 yang berada di Kecamatan Rappocini, SMP 30 di Kecamatan Tamalarea dan SMP 54 di Kecamatan Tamalate.

“SMP 21 itu ada lima kelas, yang terisi baru empat kelas dari sembilan kelas yang ada,” kata Muhyiddin Mustakim, Jumat (21/7).

“Wilayah di pinggiran kota seperti di Kecamatan Biringkanaya yang belum terpenuhi artinya masih ada kelas yang tersisa. Kecuali smp 30 memang (kurang pendaftarnya), SMP 13 itu sudah oke. SMP 54 masih ada yang belum terisi,” imbuhnya.

Tak hanya di pinggiran kota, satu sekolah yang berada di tengah kota di Kecamatan Ujung Pandang yaitu SMP 53 juga masih memiliki tiga kelas kosong.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending