Connect with us

4 Sekolah Gagal Penuhi Kouta Keterisian Siswa(i).Kadisdik Makassar:Lokasi Menjadi Penyebab Gagalnya Keterisian Kelas

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Sebanyak empat sekolah menengah pertama (SMP) belum mencukupi keterisian kelas pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.

Empat sekolah tersebut yaitu SMP 21, SMP 13, SMP 53 dan SMP 54.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan lokasi menjadi penyebab gagalnya keterisian kelas pada empat sekolah tersebut.

Seperti SMP 21 dan SMP 13 yang berada di Kecamatan Rappocini, SMP 30 di Kecamatan Tamalarea dan SMP 54 di Kecamatan Tamalate.

“SMP 21 itu ada lima kelas, yang terisi baru empat kelas dari sembilan kelas yang ada,” kata Muhyiddin Mustakim, Jumat (21/7).

“Wilayah di pinggiran kota seperti di Kecamatan Biringkanaya yang belum terpenuhi artinya masih ada kelas yang tersisa. Kecuali smp 30 memang (kurang pendaftarnya), SMP 13 itu sudah oke. SMP 54 masih ada yang belum terisi,” imbuhnya.

Tak hanya di pinggiran kota, satu sekolah yang berada di tengah kota di Kecamatan Ujung Pandang yaitu SMP 53 juga masih memiliki tiga kelas kosong.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Viral Ribut dengan Satpam di Bundaran HI, Sopir Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar – Propam Pastikan Tetap Sidang Etik Meski Sudah Damai

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kasus keributan antara petugas sekuriti dengan sopir mobil Toyota Alphard di dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, terungkap bahwa sopir dan penumpang mobil mewah tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat. Propam Polda Jabar memastikan proses etik tetap berjalan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada petugas sekuriti yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” dikutip dari unggahan akun resmi Propam Polda Jabar, Sabtu (25/7).

Polda Jabar menegaskan, perdamaian tidak menghapus pelanggaran.

“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara,” tegasnya.

Identitas Sopir Alphard dan Akan Dipatsus

Tiga anggota yang dimaksud adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan maraton oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Propam menyatakan telah menemukan bukti cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” kata Hendra.

Ketiganya juga akan ditempatkan di tempat khusus (patsus) setelah proses pemeriksaan rampung.

“Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan lanjut patsus, selanjutnya hari ini kami secara maraton telah melakukan pemeriksaan dan kita lanjutkan nanti apabila sudah selesai proses penyidikannya kita akan langsung patsus-kan,” jelasnya.

Polda Jabar menegaskan komitmen untuk menindak tegas dan transparan setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, serta mengapresiasi perhatian publik dan menerima kritik sebagai bahan evaluasi institusi.

Sebelumnya, momen damai antara satpam dan sopir Alphard terjadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). Keduanya saling bersalaman dan berpelukan yang disaksikan Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu dan kuasa hukum.

KDM Temui Satpam, Ternyata Warga Bandung dan Ditawari Kerja di Gedung Sate

Kasus ini juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Ia bertemu langsung dengan petugas sekuriti tersebut yang diketahui bernama Fiktor Harefa.

Dalam pertemuan itu, Dedi menyebut Fiktor menjalankan tugasnya dengan benar saat menegur pengendara Alphard yang melanggar aturan lalu lintas.

“Fiktor Harefa, sekuriti yang menegur oknum aparat, kemudian oknum aparatnya tidak terima karena ditegur di Bundaran HI, yaitu menabrak rambu lalu lintas, tanda lampu merah, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberang. Betul, kan?” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71.

Dedi juga mengungkap bahwa Fiktor ternyata merupakan warga Bandung asal Nias yang tinggal di kawasan Pasteur.

Mengetahui Fiktor ingin pindah tempat kerja, Dedi langsung menawarkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung.

“Dan sengaja datang bertemu saya hari ini untuk ingin pindah kerja sebagai sekuriti. Jadi rencananya insyaallah nanti pindah kerja sebagai sekuriti di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan areal halaman Gedung Sate,” ucap Dedi.

Continue Reading

Trending