Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Pemkot Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Kemendagri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan terbaik mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan Tingkat Nasional.

Rombongan Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Tri Rustiana Harahap, menyambangi Kota Makassar dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Tamalate, dan Lurah Maccini Sombala menerima langsung kedatangan romongan tim penilai di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (21/07/2023).

Indira Yusuf Ismail menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai Kemendagri yang telah bertandang ke Kota Makassar.

Indira menuturkan hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terkhusus Kelurahan Maccini Sombala terus berbenah sebagai upaya membuktikan Kota Makassar dengan kelurahan yang layak menjadi percontohan kota maupun kabupaten lain.

“Hari ini kita sama-sama tentu akan mendapatkan arahan dan penilaian dari Tim Kemendagri. Kelurahan Maccini Sombala dan Kecamatan Tamalate ini alhamdulillah sudah kita persiapkan untuk dinilai,” kata Indira dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan komitmen kuat Pemkot Makassar termasuk TP PKK Kota Makassar untuk terus berkolaborasi mewujudkan kelurahan ataupun desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga kita bisa mendapat masukan-masukan bagaimana sebenarnya agar kelurahan itu bisa tertata dengan baik untuk kita terus berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Rustiana Harahap menjelaskan verifikasi lapangan di kelurahan dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data pada waktu penilaian administrasi. Beberapa bidang yang dinilai diantaranya bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, termasuk inovasinya.

“Tugas kita adalah mencocokkan apa yang ada di dalam administrasi dan apa yang ada di lapangan. Untuk tahapan penilaian administrasi Alhamdulillah Maccini Somba sudah berhasil,” ungkapnya.

Tri melanjutkan, Kota Makassar yang berada di Regional III Wilayah Kalimantan-Sulawesi akan dinilai bersama lima kelurahan lainnya yang dinilai telah layak secara administrasi untuk mewakili Provinsi masing-masing.

Lanjut, total sebanyak lima kelurahan yang saat ini tengah menjalani verifikasi lapangan akan diseleksi ke dalam tiga besar kelurahan yang kemudian melakukan presentasi langsung di Jakarta.

“Selanjutnya nanti ada tahapan yang dari 5 provinsi yang kami nilai ini akan ada 3 yang maju untuk tahapan penentuan calon juara di Jakarta,” jelas Tri.

Tri pun mengapresiasi Pemkot Makassar atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk sampai di tingkat nasional.

Tri mengungkapkan Kelurahan Maccini Sombala keluar menjadi Kelurahan terbaik di tingkat Provinsi dari total 153 Kelurahan di Sulsel. Serta menjadi lima kelurahan terbaik di tingkat nasional Regional III Kalimantan-Sulawesi dari 2.438 Kelurahan.

“Hal ini dapat diperoleh karena merupakan hasil dari kerja keras dari pihak Pemkot Makassar, kecamatan, kelurahan dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Di acara yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi selatan, Muh Saleh turut hadir untuk menyerahkan secara resmi piagam penghargaan kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sulsel kepada Lurah Maccini Sombala.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending