Connect with us

Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Pemkot Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Kemendagri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan terbaik mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan Tingkat Nasional.

Rombongan Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Tri Rustiana Harahap, menyambangi Kota Makassar dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Tamalate, dan Lurah Maccini Sombala menerima langsung kedatangan romongan tim penilai di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (21/07/2023).

Indira Yusuf Ismail menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai Kemendagri yang telah bertandang ke Kota Makassar.

Indira menuturkan hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terkhusus Kelurahan Maccini Sombala terus berbenah sebagai upaya membuktikan Kota Makassar dengan kelurahan yang layak menjadi percontohan kota maupun kabupaten lain.

“Hari ini kita sama-sama tentu akan mendapatkan arahan dan penilaian dari Tim Kemendagri. Kelurahan Maccini Sombala dan Kecamatan Tamalate ini alhamdulillah sudah kita persiapkan untuk dinilai,” kata Indira dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan komitmen kuat Pemkot Makassar termasuk TP PKK Kota Makassar untuk terus berkolaborasi mewujudkan kelurahan ataupun desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga kita bisa mendapat masukan-masukan bagaimana sebenarnya agar kelurahan itu bisa tertata dengan baik untuk kita terus berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Rustiana Harahap menjelaskan verifikasi lapangan di kelurahan dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data pada waktu penilaian administrasi. Beberapa bidang yang dinilai diantaranya bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, termasuk inovasinya.

“Tugas kita adalah mencocokkan apa yang ada di dalam administrasi dan apa yang ada di lapangan. Untuk tahapan penilaian administrasi Alhamdulillah Maccini Somba sudah berhasil,” ungkapnya.

Tri melanjutkan, Kota Makassar yang berada di Regional III Wilayah Kalimantan-Sulawesi akan dinilai bersama lima kelurahan lainnya yang dinilai telah layak secara administrasi untuk mewakili Provinsi masing-masing.

Lanjut, total sebanyak lima kelurahan yang saat ini tengah menjalani verifikasi lapangan akan diseleksi ke dalam tiga besar kelurahan yang kemudian melakukan presentasi langsung di Jakarta.

“Selanjutnya nanti ada tahapan yang dari 5 provinsi yang kami nilai ini akan ada 3 yang maju untuk tahapan penentuan calon juara di Jakarta,” jelas Tri.

Tri pun mengapresiasi Pemkot Makassar atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk sampai di tingkat nasional.

Tri mengungkapkan Kelurahan Maccini Sombala keluar menjadi Kelurahan terbaik di tingkat Provinsi dari total 153 Kelurahan di Sulsel. Serta menjadi lima kelurahan terbaik di tingkat nasional Regional III Kalimantan-Sulawesi dari 2.438 Kelurahan.

“Hal ini dapat diperoleh karena merupakan hasil dari kerja keras dari pihak Pemkot Makassar, kecamatan, kelurahan dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Di acara yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi selatan, Muh Saleh turut hadir untuk menyerahkan secara resmi piagam penghargaan kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sulsel kepada Lurah Maccini Sombala.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga dari Rumah di Sentul, Diduga Terkait Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

Published

on

Kitasulsel–BOGOR – Tim penyidik Kortastipidkor Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penemuan brankas tersembunyi berisi uang tunai dan emas batangan dengan nilai taksiran sekitar Rp476 miliar.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Totok Suharyanto, mengatakan selain menyita isi brankas, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik harta yang ditemukan di dalam brankas tersebut.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok di Sentul, Kamis (9/7).

Meski demikian, Totok menegaskan identitas pemilik rumah masih dalam proses pendalaman. Penyidik saat ini masih menelusuri keterkaitan antara penghuni rumah dengan barang bukti yang ditemukan.

Brankas Tersembunyi Berisi Emas dan Valuta Asing

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik terlebih dahulu menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang rupiah.

Rinciannya meliputi:

Emas batangan seberat 74 kilogram.

Uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).

Uang tunai 14.083.800 dolar Singapura (SGD).

Uang tunai Rp100 juta.

Menurut Totok, total nilai seluruh aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelasnya.

Terkait Tiga Perkara Dugaan Korupsi

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari operasi penyidikan terhadap tiga perkara besar yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Rumah tersebut merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu (8/7). Berdasarkan hasil penggeledahan, brankas diketahui disembunyikan di balik dinding bangunan dan ditutup menggunakan panel kayu sehingga tidak mudah ditemukan.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan koper-koper berisi uang pecahan 100 dolar Singapura, 100 dolar Amerika Serikat, serta emas batangan yang tersusun rapi di dalam brankas.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta menelusuri pihak yang diduga memiliki maupun menguasai uang dan emas bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Continue Reading

Trending