Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Pemkot Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Kemendagri
Kitasulsel–MAKASSAR,- Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan terbaik mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan Tingkat Nasional.
Rombongan Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Tri Rustiana Harahap, menyambangi Kota Makassar dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.
Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Tamalate, dan Lurah Maccini Sombala menerima langsung kedatangan romongan tim penilai di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (21/07/2023).
Indira Yusuf Ismail menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai Kemendagri yang telah bertandang ke Kota Makassar.
Indira menuturkan hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terkhusus Kelurahan Maccini Sombala terus berbenah sebagai upaya membuktikan Kota Makassar dengan kelurahan yang layak menjadi percontohan kota maupun kabupaten lain.
“Hari ini kita sama-sama tentu akan mendapatkan arahan dan penilaian dari Tim Kemendagri. Kelurahan Maccini Sombala dan Kecamatan Tamalate ini alhamdulillah sudah kita persiapkan untuk dinilai,” kata Indira dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan komitmen kuat Pemkot Makassar termasuk TP PKK Kota Makassar untuk terus berkolaborasi mewujudkan kelurahan ataupun desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga kita bisa mendapat masukan-masukan bagaimana sebenarnya agar kelurahan itu bisa tertata dengan baik untuk kita terus berbenah,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Rustiana Harahap menjelaskan verifikasi lapangan di kelurahan dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data pada waktu penilaian administrasi. Beberapa bidang yang dinilai diantaranya bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, termasuk inovasinya.
“Tugas kita adalah mencocokkan apa yang ada di dalam administrasi dan apa yang ada di lapangan. Untuk tahapan penilaian administrasi Alhamdulillah Maccini Somba sudah berhasil,” ungkapnya.
Tri melanjutkan, Kota Makassar yang berada di Regional III Wilayah Kalimantan-Sulawesi akan dinilai bersama lima kelurahan lainnya yang dinilai telah layak secara administrasi untuk mewakili Provinsi masing-masing.
Lanjut, total sebanyak lima kelurahan yang saat ini tengah menjalani verifikasi lapangan akan diseleksi ke dalam tiga besar kelurahan yang kemudian melakukan presentasi langsung di Jakarta.
“Selanjutnya nanti ada tahapan yang dari 5 provinsi yang kami nilai ini akan ada 3 yang maju untuk tahapan penentuan calon juara di Jakarta,” jelas Tri.
Tri pun mengapresiasi Pemkot Makassar atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk sampai di tingkat nasional.
Tri mengungkapkan Kelurahan Maccini Sombala keluar menjadi Kelurahan terbaik di tingkat Provinsi dari total 153 Kelurahan di Sulsel. Serta menjadi lima kelurahan terbaik di tingkat nasional Regional III Kalimantan-Sulawesi dari 2.438 Kelurahan.
“Hal ini dapat diperoleh karena merupakan hasil dari kerja keras dari pihak Pemkot Makassar, kecamatan, kelurahan dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Di acara yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi selatan, Muh Saleh turut hadir untuk menyerahkan secara resmi piagam penghargaan kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sulsel kepada Lurah Maccini Sombala.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login