Connect with us

Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Pemkot Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Kemendagri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan terbaik mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan Tingkat Nasional.

Rombongan Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Tri Rustiana Harahap, menyambangi Kota Makassar dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.

Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Tamalate, dan Lurah Maccini Sombala menerima langsung kedatangan romongan tim penilai di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (21/07/2023).

Indira Yusuf Ismail menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai Kemendagri yang telah bertandang ke Kota Makassar.

Indira menuturkan hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terkhusus Kelurahan Maccini Sombala terus berbenah sebagai upaya membuktikan Kota Makassar dengan kelurahan yang layak menjadi percontohan kota maupun kabupaten lain.

“Hari ini kita sama-sama tentu akan mendapatkan arahan dan penilaian dari Tim Kemendagri. Kelurahan Maccini Sombala dan Kecamatan Tamalate ini alhamdulillah sudah kita persiapkan untuk dinilai,” kata Indira dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan komitmen kuat Pemkot Makassar termasuk TP PKK Kota Makassar untuk terus berkolaborasi mewujudkan kelurahan ataupun desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga kita bisa mendapat masukan-masukan bagaimana sebenarnya agar kelurahan itu bisa tertata dengan baik untuk kita terus berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, Tri Rustiana Harahap menjelaskan verifikasi lapangan di kelurahan dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data pada waktu penilaian administrasi. Beberapa bidang yang dinilai diantaranya bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, termasuk inovasinya.

“Tugas kita adalah mencocokkan apa yang ada di dalam administrasi dan apa yang ada di lapangan. Untuk tahapan penilaian administrasi Alhamdulillah Maccini Somba sudah berhasil,” ungkapnya.

Tri melanjutkan, Kota Makassar yang berada di Regional III Wilayah Kalimantan-Sulawesi akan dinilai bersama lima kelurahan lainnya yang dinilai telah layak secara administrasi untuk mewakili Provinsi masing-masing.

Lanjut, total sebanyak lima kelurahan yang saat ini tengah menjalani verifikasi lapangan akan diseleksi ke dalam tiga besar kelurahan yang kemudian melakukan presentasi langsung di Jakarta.

“Selanjutnya nanti ada tahapan yang dari 5 provinsi yang kami nilai ini akan ada 3 yang maju untuk tahapan penentuan calon juara di Jakarta,” jelas Tri.

Tri pun mengapresiasi Pemkot Makassar atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk sampai di tingkat nasional.

Tri mengungkapkan Kelurahan Maccini Sombala keluar menjadi Kelurahan terbaik di tingkat Provinsi dari total 153 Kelurahan di Sulsel. Serta menjadi lima kelurahan terbaik di tingkat nasional Regional III Kalimantan-Sulawesi dari 2.438 Kelurahan.

“Hal ini dapat diperoleh karena merupakan hasil dari kerja keras dari pihak Pemkot Makassar, kecamatan, kelurahan dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Di acara yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi selatan, Muh Saleh turut hadir untuk menyerahkan secara resmi piagam penghargaan kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sulsel kepada Lurah Maccini Sombala.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending