Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Pemkot Makassar Terima Kunjungan Tim Verifikasi Lomba Desa Kemendagri
Kitasulsel–MAKASSAR,- Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kelurahan terbaik mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Lapangan Tingkat Nasional.
Rombongan Tim Penilai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diketuai Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Tri Rustiana Harahap, menyambangi Kota Makassar dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.
Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Tamalate, dan Lurah Maccini Sombala menerima langsung kedatangan romongan tim penilai di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (21/07/2023).
Indira Yusuf Ismail menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim penilai Kemendagri yang telah bertandang ke Kota Makassar.
Indira menuturkan hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar terkhusus Kelurahan Maccini Sombala terus berbenah sebagai upaya membuktikan Kota Makassar dengan kelurahan yang layak menjadi percontohan kota maupun kabupaten lain.
“Hari ini kita sama-sama tentu akan mendapatkan arahan dan penilaian dari Tim Kemendagri. Kelurahan Maccini Sombala dan Kecamatan Tamalate ini alhamdulillah sudah kita persiapkan untuk dinilai,” kata Indira dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan komitmen kuat Pemkot Makassar termasuk TP PKK Kota Makassar untuk terus berkolaborasi mewujudkan kelurahan ataupun desa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga kita bisa mendapat masukan-masukan bagaimana sebenarnya agar kelurahan itu bisa tertata dengan baik untuk kita terus berbenah,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Rustiana Harahap menjelaskan verifikasi lapangan di kelurahan dilakukan dengan mencocokkan kesesuaian data pada waktu penilaian administrasi. Beberapa bidang yang dinilai diantaranya bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, termasuk inovasinya.
“Tugas kita adalah mencocokkan apa yang ada di dalam administrasi dan apa yang ada di lapangan. Untuk tahapan penilaian administrasi Alhamdulillah Maccini Somba sudah berhasil,” ungkapnya.
Tri melanjutkan, Kota Makassar yang berada di Regional III Wilayah Kalimantan-Sulawesi akan dinilai bersama lima kelurahan lainnya yang dinilai telah layak secara administrasi untuk mewakili Provinsi masing-masing.
Lanjut, total sebanyak lima kelurahan yang saat ini tengah menjalani verifikasi lapangan akan diseleksi ke dalam tiga besar kelurahan yang kemudian melakukan presentasi langsung di Jakarta.
“Selanjutnya nanti ada tahapan yang dari 5 provinsi yang kami nilai ini akan ada 3 yang maju untuk tahapan penentuan calon juara di Jakarta,” jelas Tri.
Tri pun mengapresiasi Pemkot Makassar atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk sampai di tingkat nasional.
Tri mengungkapkan Kelurahan Maccini Sombala keluar menjadi Kelurahan terbaik di tingkat Provinsi dari total 153 Kelurahan di Sulsel. Serta menjadi lima kelurahan terbaik di tingkat nasional Regional III Kalimantan-Sulawesi dari 2.438 Kelurahan.
“Hal ini dapat diperoleh karena merupakan hasil dari kerja keras dari pihak Pemkot Makassar, kecamatan, kelurahan dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Di acara yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi selatan, Muh Saleh turut hadir untuk menyerahkan secara resmi piagam penghargaan kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sulsel kepada Lurah Maccini Sombala.
NEWS
Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.
Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.
“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.
Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login