Connect with us

Grand Opening Meicalia Aesthetic & Dental Clinic, Danny Pomanto: Makassar Semakin Makmur!

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Hadirnya Meicalia Aesthetic & Dental Clinic yang berlokasi di Bumi Daya Permai Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi tanda bahwa Makassar saat ini sudah semakin makmur.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto saat memberikan sambutan pada Grand Opening Meicalia Aesthetic & Dental Clinic, Sabtu (22/07/2023).

“Hari ini kita menyaksikan klinik kecantikan dan gigi beroperasi. Ini tandanya bahwa Makassar ini semakin hari makin makmur,” kata Danny Pomanto.

Banyaknya klinik kecantikan bermunculan di Makassar menandakan bahwa potensi pasar industri kecantikan tumbuh subur di kota anging mammiri ini.

“Artinya orang Makassar ini semakin sadar dan ingin memperbaiki dirinya menjadi lebih baik,” tuturnya.

Merawat diri secara fisik terutama gigi juga menjadi bagian terpenting untuk diperhatikan. Serta menjadi kebutuhan masyarakat yang ingin mempunyai kulit bersih dan gigi yang sehat.

Sehingga kehadiran Meicalia Aesthetic & Dental Clinic memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa merawat diri agar bisa tampil lebih percaya diri.

“Kota Makassar ini sudah semakin makmur, karena orang dengan kesadaran penuh mau membuang uangnya untuk merawat dirinya, dan ini luar biasa sekali,” ujarnya.

Usai melakukan prosesi gunting pita, Danny Pomanto langsung melihat fasilitas yang dihadirikan Meicalia Aesthetic & Dental Clinic baik di lantai I maupun II.

“Klinik ini memberi kontribusi perawatan bagi orang-orang Makassar. Berarti nanti tambah banyak orang cantik dan tambah banyak orang gagah. Saya ucapkan selamat dan semoga berkah untuk keluarga,” ucap Danny Pomanto.

Sementara, Owner Meicalia Aesthetic & Dental Clinic Nurul Mutia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan seluruh tamu undangan.

Ia berharap, kehadiran Meicalia Aesthetic & Dental Clinic dapat memberi manfaat untuk masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.

“Harapan saya ini dapat bermanfaat untuk masyarakat luas, dapat berkembang serta meningkatkan kualitas sesuai harapan masyarakat,” ucap Nurul Mutia.

Dalam Grand Opening tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar Nursaidah Sirajuddin, dan Camat Tamalanrea Salman Baso

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending