Connect with us

Danny Pomanto Bakar Semangat Anggota Paskibraka Makassar Saat Latihan, Buat Bangga Kota Ini!

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengecek latihan anggota Paskibraka Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi Senin (24/07/2023).

Di sela-sela latihan, Danny Pomanto juga membakar semangat anggota Paskibraka yang akan mengibarkan bendera merah putih di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 mendatang.

Kata Danny Pomanto, 17 Agustus adalah momentum yang sangat dihargai seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kalian adalah orang-orang pilihan.

“17 Agustus adalah tanggal yang sangat dihormati. Anak-anak ku adalah orang pilihan, menjadi bagian penting dari Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023,” kata Danny Pomanto.

Menjadi seorang Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan. Apalagi Paskibraka Kota Makassar selalu menjadi sorotan nasional.

“Artinya, Paskibraka Makassar menjadi sangat diperhitungkan dan Paskibraka yang membuat bangga kota ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menitipkan pesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar terus menjaga kekompakan.

“Maka saya menyampaikan harus fokus, konsentrasi, dan terus bersemangat. Berlatih dan teruslah menjadi orang-orang pilihan bukan hanya individu tapi juga secara tim,” ujar Danny Pomanto.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim turut mendampingi Wali Kota Danny Pomanto.

Ia mengatakan latihan Paskibraka Kota Makassar sudah dimulai sejak 11 Juni lalu di Halaman Balai Kota. Kemudian dilanjut di Tribun Lapangan Karebosi pada 1 Juli.

“Besok mulai latihan di Anjungan Pantai Losari. Ada 70 anggota Paskibraka Kota Makassar yang mengikuti latihan,” tutup Zainal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending