Connect with us

Danny Pomanto Bakar Semangat Anggota Paskibraka Makassar Saat Latihan, Buat Bangga Kota Ini!

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengecek latihan anggota Paskibraka Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi Senin (24/07/2023).

Di sela-sela latihan, Danny Pomanto juga membakar semangat anggota Paskibraka yang akan mengibarkan bendera merah putih di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 mendatang.

Kata Danny Pomanto, 17 Agustus adalah momentum yang sangat dihargai seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kalian adalah orang-orang pilihan.

“17 Agustus adalah tanggal yang sangat dihormati. Anak-anak ku adalah orang pilihan, menjadi bagian penting dari Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023,” kata Danny Pomanto.

Menjadi seorang Paskibraka merupakan sebuah kebanggaan. Apalagi Paskibraka Kota Makassar selalu menjadi sorotan nasional.

“Artinya, Paskibraka Makassar menjadi sangat diperhitungkan dan Paskibraka yang membuat bangga kota ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menitipkan pesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar terus menjaga kekompakan.

“Maka saya menyampaikan harus fokus, konsentrasi, dan terus bersemangat. Berlatih dan teruslah menjadi orang-orang pilihan bukan hanya individu tapi juga secara tim,” ujar Danny Pomanto.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim turut mendampingi Wali Kota Danny Pomanto.

Ia mengatakan latihan Paskibraka Kota Makassar sudah dimulai sejak 11 Juni lalu di Halaman Balai Kota. Kemudian dilanjut di Tribun Lapangan Karebosi pada 1 Juli.

“Besok mulai latihan di Anjungan Pantai Losari. Ada 70 anggota Paskibraka Kota Makassar yang mengikuti latihan,” tutup Zainal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending