Connect with us

Danny Pomanto Lantik 829 Pejabat Fungsional Tertentu, Ingatkan Maksimalkan Kinerja

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melantik 829 Pejabat Fungsional Tertentu, di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (24/07/2023).

Mereka yang dilantik terdiri dari 611 orang tenaga guru, 202 orang tenaga kesehatan (nakes), dan 16 tenaga teknis.

Danny Pomanto menyampaikan pesan yang menjadi tugas pejabat fungsional pasca penghapusan eselon III dan IV oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat ini justru menyiapkan pejabat fungsional itu sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas,” kata Danny Pomanto.

Karenanya itu, Danny Pomanto meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

“Satu pejabat fungsional bisa berfungsi di mana-mana,” tuturnya.

Kata Danny Pomanto, pejabat fungsional memiliki peluang mendapatkan job yang lebih banyak. Artinya, mereka mempunyai peluang mendapat insentif yang lebih.

“Jadi siapa yang kerja, dia yang dapat, siapa yang ahli dia yang dapat peluang, dan siapa yang berpeluang dia yang dapat lebih banyak penghasilan,” ujarnya.

Di sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya ingin di sisa masa jabatan saya, saya akan wariskan bagaimana birokrat Kota Makassar punya kemampuan maksimal dengan kemampuan kota ini,” tuturnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan mereka yang dilantik merupakan pejabat fungsional khusus.

“Jadi ada guru, nakes dan tenaga teknis,” kata Akhmad Namsum.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pegawai yang dilantik langsung mendapat SK di lokasi pelantikan.

“Ini sejarah karena baru kali ini kita kasih langsung SK-nya, biasanya mereka menunggu dulu,” tutupnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending