Connect with us

Maksimalkan Pengembangan Basket Makassar, Indira Yusuf Ismail Tinjau Kantor Baru Perbasi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,-Terpilih sebagai Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail terus berupaya memajukan pengembangan prestasi basket Kota Makassar.

Bukan hanya pengembangan atlit lewat berbagai kompetisi dan pembangunan lapangan basket berskala internasional, Indira bersama pengurusnya juga mengadakan Kantor Perbasi Kota Makassar.

Indira didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Perbasi Kota Makassar meninjau langsung kantor baru yang berada di Kawasan CPI, Minggu (23/07/2023). Lokasi strategis tersebut sebagai upaya Indira yang ingin terus memberikan yang terbaik.

Adapun gedung yang disulap menjadi kantor Perbasi Kota Makassar ini memiliki tiga lantai, didesain sebagai ruang kerja dan ruang rapat pengurus.

Indira melakukan pengecekan terhadap interior dan fasilitas kantor. Indira menekankan pentingnya mendesain kantor yang dengan menonjolkan visualnya sebagai Kantor Perbasi.

“Ini harus kita desain tidak berlebihan, tapi hasilnya keren, kita cari misal foto-foto (dokumentasi) basketnya, kita harus mewakili citra bahwa basket itu keren,” jelasnya.

Namun demikian, selain sebagai tempat untuk memaksimalkan pengembangan olahraga basket Kota Makassar, Indira juga berharap hadirnya Kantor Perbasi ini semakin membangun kekeluargaan pengurus, pelatih hingga atlit Kota Makassar.

“Kita harus memperlihatkan bahwa benar-benar yang kita buat itu menunjukkan basket itu keren, kita harus sungguh-sungguh, fungsi sekretariatnya juga maksimal, kita ramu kekeluargaan juga disini,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending