Connect with us

Maksimalkan Pengembangan Basket Makassar, Indira Yusuf Ismail Tinjau Kantor Baru Perbasi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,-Terpilih sebagai Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail terus berupaya memajukan pengembangan prestasi basket Kota Makassar.

Bukan hanya pengembangan atlit lewat berbagai kompetisi dan pembangunan lapangan basket berskala internasional, Indira bersama pengurusnya juga mengadakan Kantor Perbasi Kota Makassar.

Indira didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Perbasi Kota Makassar meninjau langsung kantor baru yang berada di Kawasan CPI, Minggu (23/07/2023). Lokasi strategis tersebut sebagai upaya Indira yang ingin terus memberikan yang terbaik.

Adapun gedung yang disulap menjadi kantor Perbasi Kota Makassar ini memiliki tiga lantai, didesain sebagai ruang kerja dan ruang rapat pengurus.

Indira melakukan pengecekan terhadap interior dan fasilitas kantor. Indira menekankan pentingnya mendesain kantor yang dengan menonjolkan visualnya sebagai Kantor Perbasi.

“Ini harus kita desain tidak berlebihan, tapi hasilnya keren, kita cari misal foto-foto (dokumentasi) basketnya, kita harus mewakili citra bahwa basket itu keren,” jelasnya.

Namun demikian, selain sebagai tempat untuk memaksimalkan pengembangan olahraga basket Kota Makassar, Indira juga berharap hadirnya Kantor Perbasi ini semakin membangun kekeluargaan pengurus, pelatih hingga atlit Kota Makassar.

“Kita harus memperlihatkan bahwa benar-benar yang kita buat itu menunjukkan basket itu keren, kita harus sungguh-sungguh, fungsi sekretariatnya juga maksimal, kita ramu kekeluargaan juga disini,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending