Connect with us

Pemkot Makassar Gandeng Brimob Polda Sulsel Kembangkan Kapasitas Personel Satpol PP

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng Brimob Polda Sulsel dalam pengembangan kapasitas SDM personel Satpol PP.

Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklat) Pengembangan Kapasitas SDM Satpol PP dibuka Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Mako Brimob Polda Sulsel, Senin (24/07/2023).

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Danny Pomanto mengingatkan seluruh personel Satpol PP agar selalu menjunjung tinggi kedisiplinan, ketekunan, dan kepatuhan selama mengikuti pelatihan.

“Ikuti semua arahan dan bimbingan dari para pelatih. Jaga kekompakan dan jaga kesehatan. Jadikan diklat ini kebanggaan sebagai Satpol PP,” kata Danny Pomanto.

Pelatihan ini menurutnya sangat penting karena menjadi wadah bagi personel Satpol PP dalam meningkatkan kapasitas sebagai pembekalan pengenalan tugas dan fungsinya sebagai penegak perda.

“Satpol PP sebagai aparat pemerintah merupakan garda terdepan menjalankan tugas dan fungsinya menciptakan situasi yang aman, khususnya dalam penegakan perda,” tuturnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Sulsel atas kesediaan menjajaki kerja sama dengan pemerintah kota dalam hal peningkatan kapasitas SDM personel Satpol PP.

Sementara, Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS mengatakan ada 75 personel Satpol PP yang mengikuti pelatihan di Brimob Polda Sulsel.

“Ada 75 personel yang ikut pelatihan, rinciannya 14 personel personel dan 61 orang laki-laki,” ujar Ikhsan NS.

Pelatihan peningkatan kapasitas SDM personel Satpol PP berlangsung selama sepuluh hari. Yakni, 24 Juli sampai 3 Agustus 2023.

“Mereka nanti akan dilatih penanganan massa, penertiban, patroli, SAR karena kami juga sering dilibatkan dalam penanggulangan bencana,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending