Pemkot Makassar Gandeng Brimob Polda Sulsel Kembangkan Kapasitas Personel Satpol PP
Kitasulsel–MAKASSAR, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng Brimob Polda Sulsel dalam pengembangan kapasitas SDM personel Satpol PP.
Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklat) Pengembangan Kapasitas SDM Satpol PP dibuka Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Mako Brimob Polda Sulsel, Senin (24/07/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Danny Pomanto mengingatkan seluruh personel Satpol PP agar selalu menjunjung tinggi kedisiplinan, ketekunan, dan kepatuhan selama mengikuti pelatihan.
“Ikuti semua arahan dan bimbingan dari para pelatih. Jaga kekompakan dan jaga kesehatan. Jadikan diklat ini kebanggaan sebagai Satpol PP,” kata Danny Pomanto.
Pelatihan ini menurutnya sangat penting karena menjadi wadah bagi personel Satpol PP dalam meningkatkan kapasitas sebagai pembekalan pengenalan tugas dan fungsinya sebagai penegak perda.
“Satpol PP sebagai aparat pemerintah merupakan garda terdepan menjalankan tugas dan fungsinya menciptakan situasi yang aman, khususnya dalam penegakan perda,” tuturnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Sulsel atas kesediaan menjajaki kerja sama dengan pemerintah kota dalam hal peningkatan kapasitas SDM personel Satpol PP.
Sementara, Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS mengatakan ada 75 personel Satpol PP yang mengikuti pelatihan di Brimob Polda Sulsel.
“Ada 75 personel yang ikut pelatihan, rinciannya 14 personel personel dan 61 orang laki-laki,” ujar Ikhsan NS.
Pelatihan peningkatan kapasitas SDM personel Satpol PP berlangsung selama sepuluh hari. Yakni, 24 Juli sampai 3 Agustus 2023.
“Mereka nanti akan dilatih penanganan massa, penertiban, patroli, SAR karena kami juga sering dilibatkan dalam penanggulangan bencana,” tutupnya.
Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Program Biodiesel 50 Persen Resmi Berlaku
Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi program biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Cikampek pada Kamis (9/7/2026). Peresmian tersebut menandai dimulainya pemberlakuan mandatori penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati (FAME) dan 50 persen solar.
Presiden dijadwalkan memberikan arahan dalam seremoni peresmian pada pukul 13.45 WIB. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mendukung industri kelapa sawit dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, memastikan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari penyedia bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO), fasilitas pencampuran (blending), hingga jaringan SPBU telah siap mendukung implementasi B50.
Meski resmi diluncurkan, penerapan B50 akan melalui masa transisi selama tiga bulan. Masa tersebut dimanfaatkan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia di SPBU sekaligus memastikan distribusi B50 berjalan lancar hingga ke berbagai daerah.
“Setelah itu ada tahap harmonisasi tiga bulan untuk menghabiskan stok-stok B40 yang lama sekaligus memastikan distribusinya ke daerah,” ujar Dwi Anggia.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah mulai mendistribusikan B50 sejak 1 Juli 2026. Melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyiapkan pasokan sekitar 87,2 juta liter B50 per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan kesiapan infrastruktur distribusi telah rampung. Namun, penyaluran penuh tetap mengikuti jadwal dan arahan pemerintah selama masa transisi dari B40 menuju B50.
Menurutnya, SPBU Pertamina yang telah siap menyalurkan B50 saat ini mayoritas berada di wilayah Pulau Jawa, seiring dengan peluncuran nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menambahkan distribusi B50 dilakukan secara bertahap melalui seluruh Terminal BBM menggunakan FAME dengan spesifikasi B50. Produk Biosolar dan Dexlite di SPBU Pertamina maupun mitra Pertamina akan beralih secara bertahap sesuai arahan Kementerian ESDM.
Dari total 126 Terminal BBM yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, sebanyak 29 terminal telah siap mendistribusikan B50 sejak awal Juli 2026.
Implementasi B50 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus mendukung target transisi energi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login