Connect with us

Terima Langsung Penghargaan KLA, Wawali Makassar Harap Tahun Depan Raih Kategori Utama

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG, — Pemerintah Kota Makassar meraih kembali penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, SE, MM, di Hotel Padma, Kota Semarang Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).

Tahun ini Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, dimana kategori yang sama diraihnya pada tahun 2022 kemarin. Artinya, Kota Makassar masih berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.

Usai menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.

“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucapnya.

Kata Fatmawati, apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemerintah kota Makassar melalui berbagai program salah satunya Jagai Anakta.

Tak hanya itu, di Makassar ada juga namanya shelter warga yang dimana program ini hanya satu-satunya di Indonesia. Dibawahi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar ini sebagai salah satu upaya untuk mentracking sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai disini kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat kota Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.

Fatmawati pun berharap tahun 2024 Kota Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori utama dalam Kota Layak Anak.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.

Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, Perlindungan Khusus baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan.

“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending