Connect with us

Danny Pomanto Buka Urban Leaders Training dan Workshop WHO untuk Makassar dan Wajo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka secara resmi Urban Leaders Training dan Workshop WHO South East Asia Region (SEAR) untuk wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Wajo.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Urban Leaders Training dan Workshop WHO ini saya nyatakan dimulai,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto pada sela-sela acara, di Hotel Novotel, Selasa, (25/07/2023).

Danny Pomanto mengatakan Kota Makassar tentunya ingin menjadi pemimpin atau leader dalam promosi kesehatan yang secara langsung terkoneksi dengan WHO.

Apalagi, ia menilai, organisasi kesehatan dunia ini sudah memiliki format-format yang sudah sesuai tersandar internasional.

Ditambah lagi, lanjut dia, terobosan-terobosan Pemkot Makassar seperti Lorong Wisata (Longwis) juga merupakan bagian di dalamnya.

“Namanya lorong wisata tetapi di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, pemberdayaan, smart city dan lainnya. Terobosan lokal ini yang bisa kita share,” kata Danny Pomanto, siang tadi.

Program prioritasnya itu, sebut dia, sangat bermanfaat.

“Ternyata apa yang kita bikin kecil-kecil seperti Lorong wisata, sudah jadi terobosan berarti,” ucapnya.

Pun Longwis ini sudah bekerjasama dengan AS, Singapura dan beberapa negara lainnya.

Ditambah lagi sebelumnya, upaya penanggulangan terhadap Covid di Makassar mencapai keberhasilan dengan adanya detektor, tingkat vaksinasi dan imunitas tinggi.

Dari situ, kata kunci resilient tercipta.

Termasuk, penyakit mental health yang tengah didera dunia.

Dari kunjungannya ke Belgia pihaknya mendapati sekira 20 persen manusia di dunia mengalami gangguan kesehatan mental itu.

Olehnya, isu ini menjadi salah satu fokus Pemkot Makassar. Makanya kombinasi program workshop urban leaders dengan perkuatan keimanan umat misalnya mesti digalakkan.

Danny melanjutkan, kesehatan erat kaitannya dengan pendidikan karena tanpa pendidikan yang cukup kita tidak mengerti tentang kesehatan.

Contoh kecilnya mengenai cuci tangan yang benar. Juga menyangkut teknologi untuk diagnosa yang akurat, lalu soal pencegahannya.

“Kunci sehat ialah jangan sakit, artinya kita memiliki kemampuan pencegahan atas diri sendiri. Maka preventif itu sangat penting bagi kita,” jelasnya.

Dia mengharapkan kegiatan itu menjadi kemajuan bagi Kabupaten Wajo dan Kota Makassar.

Sementara itu, Penasehat Bidang Promosi Kesehatan dan Determinan Kesehatan WHO Kantor Regional Asia Tenggara Dr Suvajee Good mengaku berterimakasih kepada Pemkot Makassar dan Kabupaten Wajo karena berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Dia mengharapkan Makassar menjadi kota sehat dengan masa depan kota yang lebih baik.

“Kami berharap kedua kota ini menjadi kota sehat pada tahun ini,” harapnya.

Acara ini diikuti puluhan peserta dan menghadirkan pemateri dan akademisi yang profesional dan berkompeten.

Sebagaimana diketahui WHO bertugas mengatur dan mengkoordinasikan isu-isu kesehatan global yang mana WHO memastikan tercapainya kualitas kesehatan terbaik bagi seluruh umat manusia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.

Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.

Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending