adi Lokus VKN LAN 2023, Danny Pomanto Beberkan Strategi Jadikan Makassar Dua Kali Tambah Baik
Kitasulsel–MAKASSAR,- Sebanyak 60 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Puslatbang KMP LAN RI melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) di Pemkot Makassar.
Dipilih menjadi lokus VKN, Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menerima langsung para peserta PKN Tingkat II Angkatan XIV LAN di Kampung Tokka Tena Rata, Rabu (26/07/2023).
Di hadapan para peserta, Danny Pomanto membeberkan strategi untuk menjadikan Makassar dua kali tambah baik di bawah kepemimpinannya.
“Jadi konsepnya seperti piramid, ada target, ada visi, misi, 24 program strategis, dan ada 100 inovasi,” kata Danny Pomanto.
Sebagai seorang arsitek, Danny Pomanto membangun Makassar dengan melihat anatomi dan otonomi.
“Anatomi Makassar itu ada tiga. Pertama waterfront, jadi Kota Makassar itu adalah pesisir. Kedua yaitu land atau dataran, dan ketiga Makassar adalah lorong,” tuturnya.
Maka dari situlah, lanjut Danny Pomanto, program-program unggulan pemerintah kota bermunculan. Mulai dari Lorong Wisata hingga Jagai Anakta’.
“Jadi kenapa lorong yah karena anatomi,” tambah Danny Pomanto.
Lorong-lorong di Makassar tidak hanya sekedar disulap untuk menjadi destinasi wisata baru. Tapi juga sebagai ruang untuk membentuk perilaku yang jauh lebih baik.
“Lorong yang dulunya kumuh sekarang sudah jauh lebih baik. Begitu juga dengan orang-orang yang ada di dalamnya. Jadi tidak mungkin kita membangun Makassar ini sendiri atau hanya ASN lingkup Pemkot Makassar, tapi melibatkan semua orang atau public engagement,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga sharing pengalaman saat dirinya menjadi satu-satunya wali kota se-ASEAN yang mengikuti Brussel Urban Summit di Belgia beberapa waktu lalu.
Bahkan Danny Pomanto berkesempatan berdiskusi dengan Ratu Belgia Mathilde dan membahas persoalan mental healt atau kesehatan mental.
“Ternyata program sederhana yang kita buat justru itu menjadi jawaban dunia. Program Lorong Wisata menghasilkan kohesi sosial, dan juga Jagai Anakta,” ungkapnya.
Pendidikan seperti ini, menurutnya sangat luar biasa karena menambah capacity building. Sehingga diharapkan peserta yang mengikuti pendidikan ini dapat menyumbangkan ide atau gagasannya untuk kemajuan pembangunan daerah.
“Ada satu hal yang harus betul-betul kita punya kemampuan adaptasi yaitu update. Saya kira sebagai pemimpin kita terus mengupdate karena generasi milenial dan Gen Z terus maju dan berkembang, kalau tidak kita ketinggalan,” ucapnya.
Mewakili Kepala Puslatbang KMP LAN RI, Kepala Bagian Umum Sudarmi Narwis mengatakan ada 60 orang JPT Pratama menjadi peserta PKN Tingkat II Angkatan XIV Puslatbang LAN RI.
Empat diantaranya adalah pejabat eselon II Pemkot Makassar. Yakni Kepala Dinas Pariwisata Muh Roem, Kepala Bappeda Helmy Budiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Pattiware, dan Kepala Disdukcapil Muh Hatim Salim.
“Total peserta 60 orang, jadi kegiatan kita ini salah satu rangkaian PKN di mana ada visitasi untuk mendapatkan gambaran seperti apa lokus yang kita datangi ini,” ujar Sudarmi Narwis.
Lebih lanjut, kegiatan ini mengusung tema investasi sehingga para peserta akan lebih banyak menggali bagaimana investasi itu.
Sehingga peserta lebih banyak berdiskusi dengan OPD terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan Dinas PM-PTSP.
Setelah visitasi ini, para peserta selanjutnya akan melakukan kunjungan lapangan peserta benchmark ke Kuala Lumpur.
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login