Connect with us

F8 Makassar Resmi Digelar 23 Agustus 2023 Mendatang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— PT Festival Delapan Indonesia resmi merilis tanggal pelaksanaan Makassar International Eight Festival and Forum atau Makassar F8 di 2023.

Bertemakan “Next Gen’ Treasure” Makassar F8 akan digelar 23-27 Agustus 2023.

Sesuai dengan tema, F8 yang sejak tahun 2016 digelar oleh pemerintah dan pada tahun 2019 resmi dikelola oleh pihak swasta ini dapat meninggalkan warisan budaya sejarah yang dikemas modern kepada generasi selanjutnya.

“Makassar F8 menjadi kebanggaan tersendiri untuk Kota Makassar karena perhelatan akbar telah diakui bertahun-tahun secara nasional. Sesuai tema ini menjadi warisan budaya buat generasi Z,” ucap Sofyan Setiawan, Direktur PT Festival Delapan, Kamis (27/07/2023).

Dengan menampilkan delapan subsektor ekonomi kreatif diantaranya Food and  Fruit, Fashion, Fiction Writers, Fine Art, Fusion Music, Film, Folks, dan Flora Fauna. Makassar F8 tahun ini sedikit berbeda tidak ada lagi pembelian tiket konser senilai 200 ribu.

Konsep tersebut diubah menjadi lebih ringan dengan harapan semua warga khususnya Kota Makassar dapat menikmati Makassar F8 secara keseluruhan.

“Hanya bayar 20 ribu saja pengunjung sudah bisa menikmati semua sudut area F8 tanpa terkecuali. Termasuk nonton konser nantinya,” ungkapnya.

Wawan sapaan akrab Sofyan Setiawan menambahkan pengunjung akan mendapatkan potongan diskon biaya tiket masuk hingga 50 persen jika membawa dua botol mineral kosong dan ditukarkan ke tempat registrasi.

“Jadi cukup bayar 10 ribu asal bawa botol kosong 2 botol. Ini komitmen terhadap isu lingkungan. Kita mengajak masyarakat menjaga alam,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan untuk menghindari pengunjung berdesakan di area akses masuk maka pihak Makassar F8 menyediakan 6 akses masuk. Empat pintu masuk area utama dan dua pintu emergency atau darurat.

Pihaknya juga sementara mengatur kantong-kantong parkir bersama PD Parkir agar memaksimalkan penumpukan kendaraan di sekitar area Makassar F8.

“Kita berharap tahun ini tambah sukses perhelatannya. Poinnya kita selalu berbenah menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel