Pesan Khusus Danny Pomanto Kepada Seluruh Pelajar SMP se-Kota Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh pelajar SMP se-Kota Makassar untuk bersama-sama memerangi narkoba, tawuran, balap liar, hingga hoax yang banyak berseliweran di media sosial.
Pesan-pesan itu ia sampaikan di hadapan 5.000 pelajar saat memimpin Apel Pelajar SMP se-Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Rabu (26/07/2023).
Apel tersebut dalam rangka Peningkatan Wawasan Kebangsaan Anti Narkoba, Anti Tawuran, dan Anti Balap Liar, merupakan Inisiasi Polrestabes Makassar bekerja sama Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.
Usia SMP, kata Wali Kota Danny Pomanto adalah usia strategis karena merupakan masa-masa pembentukan karakter anak.
Sehingga ada tiga ruang pendidikan yang mesti dilewati untuk menjadi pemimpin masa depan. Yakni, ruang pendidikan di rumah tangga, sekolah, dan lingkungan.
“Semua itu bisa tercapai kalau kita punya daya tahan dan kemampuan (resilient). Tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain,” ungkap Danny Pomanto.
Karena itu, Danny Pomanto menekankan kepada seluruh pelajar SMP harus bisa harus mempunyai daya tahan agar tidak mudah tergerus ke hal-hal yang negatif.
“Salah satunya kemampuan daya tahan terhadap narkoba. Jadi hati-hati jangan sekali-kali mencoba. Kalau ada teman mengajak langsung tolak,” tegasnya.
Narkoba akan menghancurkan hidup kita, tidak hanya secara diri kita pribadi tetapi juga keluarga. Sehingga jika kita sudah terjebak dalam penyalahgunaan narkoba sulit untuk menjadi kebanggaan orang tua.
“Kedua kalau anda sudah bisa naik motor, jangan ikut balap liar. Insya Allah sirkuit resmi kita akan bangun, tahun depan selesai itu untuk anak-anak kita,” tuturnya.
Yang terpenting di masa sekarang, Danny Pomanto mengajak pelajar agar jangan menjadi haters dan ikut memerangi hoax yang banyak berseliweran di media sosial.
“Jangan jadi pembenci di media sosial. Jangan ikut memfitnah. Kita tidak tahu berita, jadi hati-hati. Jangan ikut-ikutan membenci orang yang kita tidak tahu cerita sebenarnya,” ucap Danny Pomanto.
Terakhir, Danny Pomanto juga mengajak pelajar SMP untuk tidak tawuran. Kata dia, Pemkot Makassar saat ini telah memiliki program satu anak satu olahraga.
“Ini tawuran terjadi karena anak-anak tidak ada olahraganya. Tidak ada ruang untuk mereka menyalurkan bakat. Saya perintahkan semua sekolah satu anak satu olahraga,” bebernya.
Pada kesempatan ini, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas kesuksesan kegiatan ini.
Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Bangsawan, seluruh kapolsek, dan kepala sekolah seluruh SMPN se-Kota Makassar.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login