Connect with us

Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Kota Makassar raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, saat digelar Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mall Phinisi Point, Jumat (28/07/2023),

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, juga menyampaikan hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka” tuturnya.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, agar kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merk dagang dan menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk.

Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DP2KB Luwu Timur Finalisasi Dokumen PJPK, Perkuat Arah Pembangunan Kependudukan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memperkuat arah pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Trans Malili tersebut dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Asiz. Turut hadir Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, serta sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Acara dipandu oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Andi Tulleng, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Muh. Zainal S, M.Si., serta Rani dan Ferlika Pasang, S.Sos.

Dalam sambutannya, Aswan Asiz menegaskan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan landasan penting dalam menangani berbagai persoalan kependudukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen GDPK Kabupaten Luwu Timur yang telah disusun pada tahun 2022 menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang memuat sasaran, indikator, target, serta rencana aksi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

“Finalisasi dokumen PJPK ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini bukan hanya penyempurnaan redaksional, tetapi juga penajaman substansi agar seluruh muatan dokumen benar-benar selaras, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujar Aswan.

Ia juga mengharapkan seluruh peserta, khususnya tim penyusun dan perangkat daerah terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Menurutnya, komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen PJPK tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga efektif dalam implementasi guna mendukung pembangunan kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan kependudukan ke depan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Aswan Asiz berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses finalisasi dengan optimal demi menghasilkan dokumen yang berkualitas dan siap ditetapkan sebagai pedoman pembangunan kependudukan di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending