Connect with us

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh arsitek se-ASEAN bersinergi dalam membangun kota dan menyelesaikan isu-isu penting perihal arsitektur.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, mengidentifikasi isu-isu umum di negara-negara ASEAN, dan menemukan jawaban atau penyelesaian atas isu-isu dunia arsitek,” kata wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini pada sela-sela acara Kongres Arsitek se-ASEAN ke-4 di Hotel Gammara, Kamis, (27/072023).

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan Kota Makassar sendiri memiliki catatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan angka investasi yang baik.

Namun masih ada persoalan tentang profesi arsitek di Makassar.

Isunya, sambung dia, adalah tentang bagaimana seharusnya orang menghargai karya Arsitek, kualitas desainnya, nilai signifikan dari seni kerja dan mendorong arsitek untuk memenuhi desain yang baik atau standar.

Masalah lainnya adalah ketentuan hukum dan peraturan untuk mendukung dan melindungi pekerjaan atau desain arsitek.

Pun lingkungan kebijakan pekerjaan yang perlu ditingkatkan.

Hal itu berbeda di luar negeri, terutama di negara maju yang mana profesi arsitek sangat diapresiasi dan termasuk dalam industri bernilai tinggi.

Sementara di Indonesia, hal itu merupakan pekerjaan besar untuk meningkatkan nilai dan pasar karya arsitek.

Dia menyebut banyak hal yang bisa diskusikan, misalnya perihal tarif, dan joint venture antar arsitek.

Dan dapat berbicara tentang legalitas, kualitas karya arsitek dengan cara yang dapat memuaskan klien.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengembangkan dan memperkuat networking, kolaborasi, dan sinergi antar arsitek ASEAN,” harapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending