Connect with us

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh arsitek se-ASEAN bersinergi dalam membangun kota dan menyelesaikan isu-isu penting perihal arsitektur.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, mengidentifikasi isu-isu umum di negara-negara ASEAN, dan menemukan jawaban atau penyelesaian atas isu-isu dunia arsitek,” kata wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini pada sela-sela acara Kongres Arsitek se-ASEAN ke-4 di Hotel Gammara, Kamis, (27/072023).

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan Kota Makassar sendiri memiliki catatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan angka investasi yang baik.

Namun masih ada persoalan tentang profesi arsitek di Makassar.

Isunya, sambung dia, adalah tentang bagaimana seharusnya orang menghargai karya Arsitek, kualitas desainnya, nilai signifikan dari seni kerja dan mendorong arsitek untuk memenuhi desain yang baik atau standar.

Masalah lainnya adalah ketentuan hukum dan peraturan untuk mendukung dan melindungi pekerjaan atau desain arsitek.

Pun lingkungan kebijakan pekerjaan yang perlu ditingkatkan.

Hal itu berbeda di luar negeri, terutama di negara maju yang mana profesi arsitek sangat diapresiasi dan termasuk dalam industri bernilai tinggi.

Sementara di Indonesia, hal itu merupakan pekerjaan besar untuk meningkatkan nilai dan pasar karya arsitek.

Dia menyebut banyak hal yang bisa diskusikan, misalnya perihal tarif, dan joint venture antar arsitek.

Dan dapat berbicara tentang legalitas, kualitas karya arsitek dengan cara yang dapat memuaskan klien.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengembangkan dan memperkuat networking, kolaborasi, dan sinergi antar arsitek ASEAN,” harapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel