Connect with us

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh arsitek se-ASEAN bersinergi dalam membangun kota dan menyelesaikan isu-isu penting perihal arsitektur.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, mengidentifikasi isu-isu umum di negara-negara ASEAN, dan menemukan jawaban atau penyelesaian atas isu-isu dunia arsitek,” kata wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini pada sela-sela acara Kongres Arsitek se-ASEAN ke-4 di Hotel Gammara, Kamis, (27/072023).

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan Kota Makassar sendiri memiliki catatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan angka investasi yang baik.

Namun masih ada persoalan tentang profesi arsitek di Makassar.

Isunya, sambung dia, adalah tentang bagaimana seharusnya orang menghargai karya Arsitek, kualitas desainnya, nilai signifikan dari seni kerja dan mendorong arsitek untuk memenuhi desain yang baik atau standar.

Masalah lainnya adalah ketentuan hukum dan peraturan untuk mendukung dan melindungi pekerjaan atau desain arsitek.

Pun lingkungan kebijakan pekerjaan yang perlu ditingkatkan.

Hal itu berbeda di luar negeri, terutama di negara maju yang mana profesi arsitek sangat diapresiasi dan termasuk dalam industri bernilai tinggi.

Sementara di Indonesia, hal itu merupakan pekerjaan besar untuk meningkatkan nilai dan pasar karya arsitek.

Dia menyebut banyak hal yang bisa diskusikan, misalnya perihal tarif, dan joint venture antar arsitek.

Dan dapat berbicara tentang legalitas, kualitas karya arsitek dengan cara yang dapat memuaskan klien.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengembangkan dan memperkuat networking, kolaborasi, dan sinergi antar arsitek ASEAN,” harapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending