Connect with us

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh arsitek se-ASEAN bersinergi dalam membangun kota dan menyelesaikan isu-isu penting perihal arsitektur.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, mengidentifikasi isu-isu umum di negara-negara ASEAN, dan menemukan jawaban atau penyelesaian atas isu-isu dunia arsitek,” kata wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini pada sela-sela acara Kongres Arsitek se-ASEAN ke-4 di Hotel Gammara, Kamis, (27/072023).

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan Kota Makassar sendiri memiliki catatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan angka investasi yang baik.

Namun masih ada persoalan tentang profesi arsitek di Makassar.

Isunya, sambung dia, adalah tentang bagaimana seharusnya orang menghargai karya Arsitek, kualitas desainnya, nilai signifikan dari seni kerja dan mendorong arsitek untuk memenuhi desain yang baik atau standar.

Masalah lainnya adalah ketentuan hukum dan peraturan untuk mendukung dan melindungi pekerjaan atau desain arsitek.

Pun lingkungan kebijakan pekerjaan yang perlu ditingkatkan.

Hal itu berbeda di luar negeri, terutama di negara maju yang mana profesi arsitek sangat diapresiasi dan termasuk dalam industri bernilai tinggi.

Sementara di Indonesia, hal itu merupakan pekerjaan besar untuk meningkatkan nilai dan pasar karya arsitek.

Dia menyebut banyak hal yang bisa diskusikan, misalnya perihal tarif, dan joint venture antar arsitek.

Dan dapat berbicara tentang legalitas, kualitas karya arsitek dengan cara yang dapat memuaskan klien.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengembangkan dan memperkuat networking, kolaborasi, dan sinergi antar arsitek ASEAN,” harapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending