Connect with us

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh arsitek se-ASEAN bersinergi dalam membangun kota dan menyelesaikan isu-isu penting perihal arsitektur.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, mengidentifikasi isu-isu umum di negara-negara ASEAN, dan menemukan jawaban atau penyelesaian atas isu-isu dunia arsitek,” kata wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini pada sela-sela acara Kongres Arsitek se-ASEAN ke-4 di Hotel Gammara, Kamis, (27/072023).

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan Kota Makassar sendiri memiliki catatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan angka investasi yang baik.

Namun masih ada persoalan tentang profesi arsitek di Makassar.

Isunya, sambung dia, adalah tentang bagaimana seharusnya orang menghargai karya Arsitek, kualitas desainnya, nilai signifikan dari seni kerja dan mendorong arsitek untuk memenuhi desain yang baik atau standar.

Masalah lainnya adalah ketentuan hukum dan peraturan untuk mendukung dan melindungi pekerjaan atau desain arsitek.

Pun lingkungan kebijakan pekerjaan yang perlu ditingkatkan.

Hal itu berbeda di luar negeri, terutama di negara maju yang mana profesi arsitek sangat diapresiasi dan termasuk dalam industri bernilai tinggi.

Sementara di Indonesia, hal itu merupakan pekerjaan besar untuk meningkatkan nilai dan pasar karya arsitek.

Dia menyebut banyak hal yang bisa diskusikan, misalnya perihal tarif, dan joint venture antar arsitek.

Dan dapat berbicara tentang legalitas, kualitas karya arsitek dengan cara yang dapat memuaskan klien.

“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengembangkan dan memperkuat networking, kolaborasi, dan sinergi antar arsitek ASEAN,” harapnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending