Connect with us

Nyanyikan Lagu Firman Kehilangan, Danny Pomanto Hibur Pengunjung Anjungan Pantai Losari

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berhasil menghibur pengunjung Anjungan Pantai Losari lewat tembang Kehilangan yang dipopulerkan penyanyi Firman Siagian.

Usai mengajak peserta ASEAN Architect Congress berlayar menggunakan Kapal Pinisi, Danny Pomanto menyapa seluruh pengunjung Anjungan Pantai Losari.

Orang nomor satu di Kota Makassar itu hadir dan menyumbangkan suaranya pada Anniversary Lembaga Makassar Musician Community 90’s di Anjungan Pantai Losari, Jumat (28/07/2023).

Kepada masyarakat, Danny Pomanto mengumumkan Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang akan digelar pada 23 Agustus 2023, nanti.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat datang dan meramaikan event F8 yang digelar selama lima hari di sepanjang Anjungan Losari.

“Insya Allah tanggal 23 Agustus kita ada perhelatan F8, dan kita beri penampilan terbaik dari talent-talent lokal yang bisa sejajar dengan talent luar negeri,” kata Danny Pomanto.

Ia juga mengajak Lembaga Makassar Musician Community untuk ikut terlibat di F8 dengan menampilkan musisi-musisi lokal terbaik Kota Makassar.

“Makassar sekarang ini sangat luar biasa, orang-orang berbakat kita mendapatkan ruang yang sangat baik. Termasuk malam ini, saya bangga bersama teman-teman musisi yang luar biasa,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending