Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.
Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Kementrian Agama RI
Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia sebagai tempat lahirnya peradaban baru dalam sejarah Islam. Hal ini disampaikan Menag saat meluncurkan AICIS+ 2025 di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta.
AICIS atau Annual International Conference on Islamic Studies akan digelar pada 29–31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Even internasional ini mengangkat tema “Islam, Ekoteologi, dan Transformasi Teknologi: Inovasi Multidisipliner untuk Masa Depan yang Adil dan Berkelanjutan.”

“Setelah Timur Tengah, Indonesia adalah tempat lahirnya peradaban Islam baru,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi deklarasi kebanggaan, tapi juga penegasan arah baru diplomasi intelektual Indonesia di tingkat global. Salah satu manifestasi konkretnya adalah transformasi AICIS menjadi AICIS+ — konferensi Islam tahunan yang kini tampil dengan wajah baru yang lebih global, inklusif, dan multidisipliner.

AICIS yang telah berjalan selama 23 tahun, kini mengalami reposisi besar. Simbol “+” bukan hanya tambahan, melainkan tanda bahwa Indonesia mendorong Islam untuk hadir dalam percakapan global lintas ilmu, termasuk isu perubahan iklim, sains, teknologi, ekonomi berkelanjutan, hingga perdamaian dunia.
“AICIS+ bukan lagi hanya forum kajian keislaman. Ini adalah forum ilmu pengetahuan Islam yang menyatu dengan tantangan kemanusiaan global,” tegas Menteri Agama.
Ditegaskan Menag, AICIS+ hadir sebagai respons terhadap dua krisis terbesar dunia saat ini: krisis dehumanisasi dan krisis ekologis. Sejalan dengan semangat Deklarasi Istiqlal 2024, konferensi ini mengedepankan nilai-nilai spiritualitas Islam seperti kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian terhadap seluruh kehidupan.
“Kita tidak ingin Islam hanya bicara ke dalam. Lewat AICIS+, Islam Indonesia akan bicara ke dunia, dengan bahasa kemanusiaan dan peradaban,” tambah Menteri Agama.
Indonesia, melalui AICIS+, menawarkan model Islam rahmatan lil ‘alamin yang solutif dan kontributif, serta membuka jalan bagi Asia Tenggara untuk tampil sebagai aktor utama dalam peradaban Islam modern.
Bagi akademisi, peneliti, ulama muda, dan inovator sosial yang ingin bergabung dalam forum keilmuan paling dinanti ini, berikut adalah rangkaian tanggal penting yang perlu dicatat:
• 4 Juli – 15 Agustus 2025: Pengiriman Abstrak (minimal 750 kata)
• 15 Agustus 2025: Batas akhir pengiriman abstrak
• 29 Agustus 2025: Pengumuman hasil seleksi abstrak
• 29 September 2025: Batas akhir pengiriman makalah lengkap
• 29–31 Oktober 2025: Konferensi AICIS+ di UIII Depok
Abstrak dapat mencakup salah satu dari 8 subtema strategis, diantaranya:
• Ekoteologi & keberlanjutan lingkungan
• Transformasi teknologi
• Hukum Islam & ekofeminisme
• Dekolonisasi kajian Islam
• Krisis kemanusiaan
• Kesehatan masyarakat muslim
• Ekonomi berkeadilan
• Inovasi sosial berbasis nilai-nilai Islam
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa perubahan ini adalah hasil refleksi kolektif atas kompleksitas zaman. “Islam tidak boleh bicara sendiri. Ia harus bicara dengan sains dan Masyarakat,” katanya.
Konferensi ini terbuka bagi para cendekiawan yang ingin mengirimkan abstrak dan makalah ilmiah dengan 8 sub-tema strategis, mulai dari ekoteologi dan ekofeminisme, hingga transformasi teknologi dan dekolonisasi studi Islam.
Sebagai informasi, Periode Abstrak dilaksanakan pada 4 Juli – 15 Agustus 2025, Konferensi digelar pada 29–31 Oktober 2025. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website aicis.uiii.ac.id dan Instagram @uiiiofficial. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login