Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Bunyamin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan dan profesionalisme tim PT Annur Maarif dan PT Jenewa Rabani Wisata (JRW) dalam menyelenggarakan ibadah umrah dengan skala jamaah yang besar dan sistem yang tertata. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara Pelepasan dan Manasik Akbar Umrah yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (20/07).

Dalam sambutannya di hadapan ratusan calon jamaah umrah, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah umrah dalam jumlah besar tidak bisa dicapai tanpa kerja tim yang kuat dan berpengalaman. Ia mencontohkan bagaimana tim dari PT Annur Maarif, sebagai induk penyelenggara, mampu menangani logistik dan koordinasi grup besar secara efisien bahkan tanpa perlu arahan langsung di lapangan.

“Kekompakan dan pengalaman adalah kunci utama. Saya menyaksikan sendiri bagaimana tim Annur bisa bekerja otomatis—tanpa perlu banyak dikomando—dan tetap profesional. Ini bukan hal mudah, apalagi jika membawa ratusan jamaah dalam satu waktu,” ujar Dr. Bunyamin.

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, S.Ag, M.A, yang secara resmi melepas keberangkatan 433 jamaah umrah yang akan diberangkatkan melalui penerbangan carter khusus maskapai Lion Air seri terbaru menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ikbal menyampaikan pujian kepada Dr. Bunyamin selaku pendiri PT Annur Maarif atas terobosannya dalam industri perjalanan ibadah. Ia menyebut Annur dan JRW sebagai ikon penyelenggaraan umrah di kawasan Indonesia timur.

“Saya sudah beberapa kali melepas jamaah umrah dari PT Annur Maarif dan JRW, dan selalu dengan skala besar. Sistem carter pesawat ini adalah lompatan besar. Apalagi hotel yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Haji Saudi. Ini membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan memang telah memenuhi standar internasional,” jelasnya.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada ketua rombongan sebagai simbol semangat kebangsaan dalam menjalankan ibadah ke tanah suci. Secara simbolis juga dilakukan pemasangan rompi kepada petugas umrah sebagai bentuk kesiapan operasional dan pelayanan jamaah selama di Arab Saudi.

Sebagai penutup acara, Prof. Dr. Alidrus memimpin doa bersama untuk kelancaran dan keselamatan seluruh jamaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di tanah suci.

433 jamaah umrah ini dijadwalkan terbang menuju Jeddah pada dini hari menggunakan Lion Air dengan tipe pesawat terbaru, yang dipersiapkan khusus demi kenyamanan perjalanan ibadah.

Dengan dukungan yang semakin kuat dari kementerian dan kepercayaan masyarakat, PT Annur Maarif dan JRW semakin memantapkan posisinya sebagai penyelenggara ibadah umrah dan haji terpercaya dan profesional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel