H.Ray Suryadi Arsyad Dampingi CEO Avatar E -Sport Makassar Resmikan Pembukaan Turnamen MLBB Tingkat Kecamatan Ujung Tanah
Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad Mendampingi CEO Avatar E-Sport Makassar dr Udin Malik resmikan pembukaan turnamen Mobil Legends Bang Bang(MLBB) tingkat Kecamatan ujung tanah di pelataran kantor navigasi kelas 1 makassar minggu 30/07/2023.
Turnamen yang akan di selenggarakan di setiap Kecamatan sekota makassar diprakarsai oleh dr Udin Malik selaku CEO Avatar E sport dan merupakan turnamen pembuka menuju MLBB walikota cup tahun 2023.
H Ray Suryadi Arsyad yang hadir langsung di pembukaan turnamen MLBB tingkat Kecamatan ujung tanah ini mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Avatar E -Sport Makassar.
“Kegitan positif akan selalu mendatangkan hal hal positif juga bagi masyarakat,Turnamen ini merupakan wadah yang baik untuk muda mudi kita di Kecamatan ujung tanah untuk menyalurkan bakatnya lewat kompetisi,jika selama ini hanya mabar(Main Bareng) di Warkop sekarang sudah dikompetisikan yang artinya ada pemenang dan hadianya,ujar pemilik jargon Asli Utara ini.

Lebih lanjut legislator yang gemar mengoleksi duplikat superhero ini menambahkan bahwa manfaat positif dari turnamen ini adalah pemuda kita di utara punya pilihan hobi olahraga selain sepakbola.
“kita di utara ini identik dengan sepakbola,dimna mana ada lapangan pasti jadi lagi tiang gawangnya,hadirnya kompetisi mobile legend ini bisa menjadi pilihan lain selain sepakbola,apalagi permainan MLBB ini sudah termasuk dalam Cabor yang dipertandingkan di ajang ajang perhelatan olahraga resmi baik tingkat nasional maupun International.
Diakhir kesempatan H Ray Suryadi Arsyad berharap agar turnamen MLBB di Kecamatan ujung tanah ini bisa berlangsung dengan tertib aman dan tentunya menjunjung tinggi sportivitas.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login