Pisah Sambut Dantamal VI Makassar, Danny Pomanto Sampaikan Terima Kasih ke Amir Kasman
Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar di Hotel Claro, Minggu (30/07/2023).
Setelah sepuluh bulan menjabat sebagai Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman digantikan Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto.
Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto merupakan Dosen Ahli Sesko TNI Bandung yang mana posisinya saat ini diisi oleh Brigjen TNI Amir Kasman.
Kepada Brigjen TNI Amir Kasman, Danny Pomanto menyampaikan banyak terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dibangun bersama Pemerintah Kota Makassar.
Terlebih atas suksesnya event internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Kota Makassar awal Juni 2023 lalu, yang dihadiri 36 negara termasuk Indonesia.
“MNEK kemarin adalah event Internasional terbesar sepanjang sejarah Makassar, dan itu berkat kerja keras beliau,” puji Danny Pomanto.
Sedangkan kepada Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto, ia mengucapkan selamat datang. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini terus terjalin dengan baik.
Brigjen TNI Amir Kasman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas-tugas kedinasannya selama menjabat.
“Ini menjadi kenangan indah bagi saya, terima kasih kepada seluruh pihak yang sangat membantu saya,” tutur Brigjen TNI Amir Kasman.
Sepuluh bulan menjabat, Brigjen TNI Amir Kasman mengaku bahagia karena berada di daerah yang ramah dan penuh dengan keakraban.
“Insya Allah mentor nyaman di sini karena disini suasana kerja sama yang kondusif. Komunikasinya sangat baik, ini saya katakan bukan karena kampung saya tapi karena ini memang daerah yang sangat ramah dan penuh keakraban,” tutupnya.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login