Pisah Sambut Dantamal VI Makassar, Danny Pomanto Sampaikan Terima Kasih ke Amir Kasman
Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar di Hotel Claro, Minggu (30/07/2023).
Setelah sepuluh bulan menjabat sebagai Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman digantikan Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto.
Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto merupakan Dosen Ahli Sesko TNI Bandung yang mana posisinya saat ini diisi oleh Brigjen TNI Amir Kasman.
Kepada Brigjen TNI Amir Kasman, Danny Pomanto menyampaikan banyak terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dibangun bersama Pemerintah Kota Makassar.
Terlebih atas suksesnya event internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Kota Makassar awal Juni 2023 lalu, yang dihadiri 36 negara termasuk Indonesia.
“MNEK kemarin adalah event Internasional terbesar sepanjang sejarah Makassar, dan itu berkat kerja keras beliau,” puji Danny Pomanto.
Sedangkan kepada Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto, ia mengucapkan selamat datang. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini terus terjalin dengan baik.
Brigjen TNI Amir Kasman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas-tugas kedinasannya selama menjabat.
“Ini menjadi kenangan indah bagi saya, terima kasih kepada seluruh pihak yang sangat membantu saya,” tutur Brigjen TNI Amir Kasman.
Sepuluh bulan menjabat, Brigjen TNI Amir Kasman mengaku bahagia karena berada di daerah yang ramah dan penuh dengan keakraban.
“Insya Allah mentor nyaman di sini karena disini suasana kerja sama yang kondusif. Komunikasinya sangat baik, ini saya katakan bukan karena kampung saya tapi karena ini memang daerah yang sangat ramah dan penuh keakraban,” tutupnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login