Connect with us

Pisah Sambut Dantamal VI Makassar, Danny Pomanto Sampaikan Terima Kasih ke Amir Kasman

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar di Hotel Claro, Minggu (30/07/2023).

Setelah sepuluh bulan menjabat sebagai Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman digantikan Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto.

Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto merupakan Dosen Ahli Sesko TNI Bandung yang mana posisinya saat ini diisi oleh Brigjen TNI Amir Kasman.

Kepada Brigjen TNI Amir Kasman, Danny Pomanto menyampaikan banyak terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dibangun bersama Pemerintah Kota Makassar.

Terlebih atas suksesnya event internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Kota Makassar awal Juni 2023 lalu, yang dihadiri 36 negara termasuk Indonesia.

“MNEK kemarin adalah event Internasional terbesar sepanjang sejarah Makassar, dan itu berkat kerja keras beliau,” puji Danny Pomanto.

Sedangkan kepada Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto, ia mengucapkan selamat datang. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini terus terjalin dengan baik.

Brigjen TNI Amir Kasman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas-tugas kedinasannya selama menjabat.

“Ini menjadi kenangan indah bagi saya, terima kasih kepada seluruh pihak yang sangat membantu saya,” tutur Brigjen TNI Amir Kasman.

Sepuluh bulan menjabat, Brigjen TNI Amir Kasman mengaku bahagia karena berada di daerah yang ramah dan penuh dengan keakraban.

“Insya Allah mentor nyaman di sini karena disini suasana kerja sama yang kondusif. Komunikasinya sangat baik, ini saya katakan bukan karena kampung saya tapi karena ini memang daerah yang sangat ramah dan penuh keakraban,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending