Connect with us

Pisah Sambut Dantamal VI Makassar, Danny Pomanto Sampaikan Terima Kasih ke Amir Kasman

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar di Hotel Claro, Minggu (30/07/2023).

Setelah sepuluh bulan menjabat sebagai Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman digantikan Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto.

Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto merupakan Dosen Ahli Sesko TNI Bandung yang mana posisinya saat ini diisi oleh Brigjen TNI Amir Kasman.

Kepada Brigjen TNI Amir Kasman, Danny Pomanto menyampaikan banyak terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas yang selama ini dibangun bersama Pemerintah Kota Makassar.

Terlebih atas suksesnya event internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) di Kota Makassar awal Juni 2023 lalu, yang dihadiri 36 negara termasuk Indonesia.

“MNEK kemarin adalah event Internasional terbesar sepanjang sejarah Makassar, dan itu berkat kerja keras beliau,” puji Danny Pomanto.

Sedangkan kepada Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto, ia mengucapkan selamat datang. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini terus terjalin dengan baik.

Brigjen TNI Amir Kasman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas-tugas kedinasannya selama menjabat.

“Ini menjadi kenangan indah bagi saya, terima kasih kepada seluruh pihak yang sangat membantu saya,” tutur Brigjen TNI Amir Kasman.

Sepuluh bulan menjabat, Brigjen TNI Amir Kasman mengaku bahagia karena berada di daerah yang ramah dan penuh dengan keakraban.

“Insya Allah mentor nyaman di sini karena disini suasana kerja sama yang kondusif. Komunikasinya sangat baik, ini saya katakan bukan karena kampung saya tapi karena ini memang daerah yang sangat ramah dan penuh keakraban,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending