Connect with us

Danny Pomanto Bertemu Konsuler Jepang Bahas Mitigasi Pesisir dan Transportasi Bawah Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima audiensi Kepala Kantor Konsuler Jepang Makassar Ohashi Koichi di kediamannya, Senin, (31/07/2023).

Mereka berbicara banyak hal termasuk konsep mitigasi pesisir Jepang khususnya Kota Yokohama juga transportasi bawah tanahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesisir Yokohama menjadi inspirasi reklamasi di Makassar.

Terutama kawasan baru dengan nama Minato Mirai yang merupakan sebuah kota baru dari hasil reklamasi.

“Saya hafal betul kawasan di sana. Itulah yang menginspirasi kami mereklamasi kota Makassar,” kata Danny Pomanto usai bertemu Ohashi, pagi tadi.

Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan mengaku sudah enam kali ke sana saat belum menjabat sebagai wali kota.

Yokohama, lanjut dia, memiliki mitigasi bencana seperti tsunami juga mitigasi mencegah kenaikan permukaan air laut.

Hal itu juga dikarenakan banyaknya sejarah tsunami yang terjadi di sana. Olehnya kunjungan ini membuka pintu kerja sama lebih jauh untuk belajar di sana.

Di samping itu, Danny juga menuturkan, pihaknya ingin belajar mengenai manajemen perkotaan yang lebih metropolis. Seperti sistem transportasi bawah tanahnya yang terkoneksi langsung dengan Tokyo.

Danny menyebut dirinya sudah bersurat. Di antaranya upaya kerja sama sister city dengan Yokohama. Lalu mempererat hubungan dengan berbagai macam program sebagaimana dahulu.

Pasalnya dalam pengamatannya saat ini, jumlah kerja sama masih kurang. Malahan lebih banyak dengan negara lain.

“Jadi kita berharap Jepang mengambil peran penting dalam banyak hal dengan Kota Makassar,” sebutnya.

Pun dengan program Smart City yang menjadi concern Kota Yokohama.

Ohashi mengatakan Pemerintah Kota Yokohama menganggap Makassar menjadi mitra penting.

Bahkan dirinya sekaligus memberikan undangan pada acara dengan tema Smart City di Yokohama pada November mendatang.

“Pemerintah dan wali kota Yokohama sangat senang jika Pak Wali berkenan hadir di sana,” ungkap Ohashi di sela-sela pertemuan.

Apalagi, dia menjanjikan bahwa Wali Kota Yokohama juga rencananya akan berkunjung ke Makassar.

Dia mengaku siap menjadi jembatan untuk menghubungkan kedua negara. Apalagi memperkuat kolaborasi dalam pendidikan dan kebudayaan seperti pertukaran pelajar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel