Connect with us

Danny Pomanto Bertemu Konsuler Jepang Bahas Mitigasi Pesisir dan Transportasi Bawah Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima audiensi Kepala Kantor Konsuler Jepang Makassar Ohashi Koichi di kediamannya, Senin, (31/07/2023).

Mereka berbicara banyak hal termasuk konsep mitigasi pesisir Jepang khususnya Kota Yokohama juga transportasi bawah tanahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesisir Yokohama menjadi inspirasi reklamasi di Makassar.

Terutama kawasan baru dengan nama Minato Mirai yang merupakan sebuah kota baru dari hasil reklamasi.

“Saya hafal betul kawasan di sana. Itulah yang menginspirasi kami mereklamasi kota Makassar,” kata Danny Pomanto usai bertemu Ohashi, pagi tadi.

Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan mengaku sudah enam kali ke sana saat belum menjabat sebagai wali kota.

Yokohama, lanjut dia, memiliki mitigasi bencana seperti tsunami juga mitigasi mencegah kenaikan permukaan air laut.

Hal itu juga dikarenakan banyaknya sejarah tsunami yang terjadi di sana. Olehnya kunjungan ini membuka pintu kerja sama lebih jauh untuk belajar di sana.

Di samping itu, Danny juga menuturkan, pihaknya ingin belajar mengenai manajemen perkotaan yang lebih metropolis. Seperti sistem transportasi bawah tanahnya yang terkoneksi langsung dengan Tokyo.

Danny menyebut dirinya sudah bersurat. Di antaranya upaya kerja sama sister city dengan Yokohama. Lalu mempererat hubungan dengan berbagai macam program sebagaimana dahulu.

Pasalnya dalam pengamatannya saat ini, jumlah kerja sama masih kurang. Malahan lebih banyak dengan negara lain.

“Jadi kita berharap Jepang mengambil peran penting dalam banyak hal dengan Kota Makassar,” sebutnya.

Pun dengan program Smart City yang menjadi concern Kota Yokohama.

Ohashi mengatakan Pemerintah Kota Yokohama menganggap Makassar menjadi mitra penting.

Bahkan dirinya sekaligus memberikan undangan pada acara dengan tema Smart City di Yokohama pada November mendatang.

“Pemerintah dan wali kota Yokohama sangat senang jika Pak Wali berkenan hadir di sana,” ungkap Ohashi di sela-sela pertemuan.

Apalagi, dia menjanjikan bahwa Wali Kota Yokohama juga rencananya akan berkunjung ke Makassar.

Dia mengaku siap menjadi jembatan untuk menghubungkan kedua negara. Apalagi memperkuat kolaborasi dalam pendidikan dan kebudayaan seperti pertukaran pelajar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending