Connect with us

Danny Pomanto Bertemu Konsuler Jepang Bahas Mitigasi Pesisir dan Transportasi Bawah Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima audiensi Kepala Kantor Konsuler Jepang Makassar Ohashi Koichi di kediamannya, Senin, (31/07/2023).

Mereka berbicara banyak hal termasuk konsep mitigasi pesisir Jepang khususnya Kota Yokohama juga transportasi bawah tanahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesisir Yokohama menjadi inspirasi reklamasi di Makassar.

Terutama kawasan baru dengan nama Minato Mirai yang merupakan sebuah kota baru dari hasil reklamasi.

“Saya hafal betul kawasan di sana. Itulah yang menginspirasi kami mereklamasi kota Makassar,” kata Danny Pomanto usai bertemu Ohashi, pagi tadi.

Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan mengaku sudah enam kali ke sana saat belum menjabat sebagai wali kota.

Yokohama, lanjut dia, memiliki mitigasi bencana seperti tsunami juga mitigasi mencegah kenaikan permukaan air laut.

Hal itu juga dikarenakan banyaknya sejarah tsunami yang terjadi di sana. Olehnya kunjungan ini membuka pintu kerja sama lebih jauh untuk belajar di sana.

Di samping itu, Danny juga menuturkan, pihaknya ingin belajar mengenai manajemen perkotaan yang lebih metropolis. Seperti sistem transportasi bawah tanahnya yang terkoneksi langsung dengan Tokyo.

Danny menyebut dirinya sudah bersurat. Di antaranya upaya kerja sama sister city dengan Yokohama. Lalu mempererat hubungan dengan berbagai macam program sebagaimana dahulu.

Pasalnya dalam pengamatannya saat ini, jumlah kerja sama masih kurang. Malahan lebih banyak dengan negara lain.

“Jadi kita berharap Jepang mengambil peran penting dalam banyak hal dengan Kota Makassar,” sebutnya.

Pun dengan program Smart City yang menjadi concern Kota Yokohama.

Ohashi mengatakan Pemerintah Kota Yokohama menganggap Makassar menjadi mitra penting.

Bahkan dirinya sekaligus memberikan undangan pada acara dengan tema Smart City di Yokohama pada November mendatang.

“Pemerintah dan wali kota Yokohama sangat senang jika Pak Wali berkenan hadir di sana,” ungkap Ohashi di sela-sela pertemuan.

Apalagi, dia menjanjikan bahwa Wali Kota Yokohama juga rencananya akan berkunjung ke Makassar.

Dia mengaku siap menjadi jembatan untuk menghubungkan kedua negara. Apalagi memperkuat kolaborasi dalam pendidikan dan kebudayaan seperti pertukaran pelajar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending