Connect with us

Danny Pomanto Bertemu Konsuler Jepang Bahas Mitigasi Pesisir dan Transportasi Bawah Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima audiensi Kepala Kantor Konsuler Jepang Makassar Ohashi Koichi di kediamannya, Senin, (31/07/2023).

Mereka berbicara banyak hal termasuk konsep mitigasi pesisir Jepang khususnya Kota Yokohama juga transportasi bawah tanahnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesisir Yokohama menjadi inspirasi reklamasi di Makassar.

Terutama kawasan baru dengan nama Minato Mirai yang merupakan sebuah kota baru dari hasil reklamasi.

“Saya hafal betul kawasan di sana. Itulah yang menginspirasi kami mereklamasi kota Makassar,” kata Danny Pomanto usai bertemu Ohashi, pagi tadi.

Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan mengaku sudah enam kali ke sana saat belum menjabat sebagai wali kota.

Yokohama, lanjut dia, memiliki mitigasi bencana seperti tsunami juga mitigasi mencegah kenaikan permukaan air laut.

Hal itu juga dikarenakan banyaknya sejarah tsunami yang terjadi di sana. Olehnya kunjungan ini membuka pintu kerja sama lebih jauh untuk belajar di sana.

Di samping itu, Danny juga menuturkan, pihaknya ingin belajar mengenai manajemen perkotaan yang lebih metropolis. Seperti sistem transportasi bawah tanahnya yang terkoneksi langsung dengan Tokyo.

Danny menyebut dirinya sudah bersurat. Di antaranya upaya kerja sama sister city dengan Yokohama. Lalu mempererat hubungan dengan berbagai macam program sebagaimana dahulu.

Pasalnya dalam pengamatannya saat ini, jumlah kerja sama masih kurang. Malahan lebih banyak dengan negara lain.

“Jadi kita berharap Jepang mengambil peran penting dalam banyak hal dengan Kota Makassar,” sebutnya.

Pun dengan program Smart City yang menjadi concern Kota Yokohama.

Ohashi mengatakan Pemerintah Kota Yokohama menganggap Makassar menjadi mitra penting.

Bahkan dirinya sekaligus memberikan undangan pada acara dengan tema Smart City di Yokohama pada November mendatang.

“Pemerintah dan wali kota Yokohama sangat senang jika Pak Wali berkenan hadir di sana,” ungkap Ohashi di sela-sela pertemuan.

Apalagi, dia menjanjikan bahwa Wali Kota Yokohama juga rencananya akan berkunjung ke Makassar.

Dia mengaku siap menjadi jembatan untuk menghubungkan kedua negara. Apalagi memperkuat kolaborasi dalam pendidikan dan kebudayaan seperti pertukaran pelajar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending