Connect with us

Tim Sar Gabungan Evakuasi Pendaki yang Alami Hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng

Published

on

Kitasulsel—Gowa—-Seorang pendaki yang mengalami gejala hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng, Gowa, Sulsel, akhirnya berhasil dievakuasi Tim Sar Gabungan ke kaki gunung, Desa Lembanna, Tinggimoncong, Gowa, pada Senin (31/07/2023) subuh.

Pendaki yang diketahui bernama Dapiol dibantu Tim Sar Gabungan menuruni Gunung Bawakaraeng hingga Hutan Pinus Lembanna dan diserahkan ke pihak keluarganya untuk mendapat pemulihan.

“Malam tadi kami terima laporan dari bagian registrasi tentang adanya 4 orang Pendaki yang mengalami gejala hipotermia di Gunung Bawakaraeng dan langsung mengirimkan personel Basarnas melakukan evakuasi”, ungkap Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar.

Lebih lanjut, Mexianus menjelaskan bahwa pada Minggu (30/07/2023) Command Center Basarnas Makassar menerima info adanya 4 Pendaki mengalami kendala di Gunung Bawakaraeng. Untuk merespons hal itu, Basarnas mengerahkan satu tim berkualifikasi jungle rescue untuk membantu proses evakuasi.

“Tim berangkat sekitar pukul 23.45 Wita (Minggu) dan langsung menuju ke lokasi melalui jalur bulu balea”, terang Mexianus.

Tim Rescue Basarnas bersama Potensi Sar langsung menuju ke Pos 7 dan menemukan korban sekitar Pos 5 dan Pos 6. Dapiol kemudian dievakuasi ke bawah oleh Tim Sar Gabungan.

Sebelumnya, korban bersama temannya sedang berkemah di Pos 5 Gunung Bawakaraeng. Pada Minggu (30/07/2023) korban bersama temannya mendaki ke puncak Gunung Bawakaraeng dan kembali setelah magrib menuju ke Pos 5. Namun, karena kondisi sudah malam, di Pos 7 korban mengalami hipotermia dan kesulitan berjalan.

2 rekan lainnya yang berada di Pos 5 melaporkan kondisi itu ke bagian registrasi Gunung Bawakaraeng yang diteruskan ke Basarnas.

Atas kejadian ini, Mexianus mengimbau agar pendaki tetap memperhatikan keselamatan dalam melakukan pendakian.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending