Connect with us

Tim Sar Gabungan Evakuasi Pendaki yang Alami Hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng

Published

on

Kitasulsel—Gowa—-Seorang pendaki yang mengalami gejala hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng, Gowa, Sulsel, akhirnya berhasil dievakuasi Tim Sar Gabungan ke kaki gunung, Desa Lembanna, Tinggimoncong, Gowa, pada Senin (31/07/2023) subuh.

Pendaki yang diketahui bernama Dapiol dibantu Tim Sar Gabungan menuruni Gunung Bawakaraeng hingga Hutan Pinus Lembanna dan diserahkan ke pihak keluarganya untuk mendapat pemulihan.

“Malam tadi kami terima laporan dari bagian registrasi tentang adanya 4 orang Pendaki yang mengalami gejala hipotermia di Gunung Bawakaraeng dan langsung mengirimkan personel Basarnas melakukan evakuasi”, ungkap Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar.

Lebih lanjut, Mexianus menjelaskan bahwa pada Minggu (30/07/2023) Command Center Basarnas Makassar menerima info adanya 4 Pendaki mengalami kendala di Gunung Bawakaraeng. Untuk merespons hal itu, Basarnas mengerahkan satu tim berkualifikasi jungle rescue untuk membantu proses evakuasi.

“Tim berangkat sekitar pukul 23.45 Wita (Minggu) dan langsung menuju ke lokasi melalui jalur bulu balea”, terang Mexianus.

Tim Rescue Basarnas bersama Potensi Sar langsung menuju ke Pos 7 dan menemukan korban sekitar Pos 5 dan Pos 6. Dapiol kemudian dievakuasi ke bawah oleh Tim Sar Gabungan.

Sebelumnya, korban bersama temannya sedang berkemah di Pos 5 Gunung Bawakaraeng. Pada Minggu (30/07/2023) korban bersama temannya mendaki ke puncak Gunung Bawakaraeng dan kembali setelah magrib menuju ke Pos 5. Namun, karena kondisi sudah malam, di Pos 7 korban mengalami hipotermia dan kesulitan berjalan.

2 rekan lainnya yang berada di Pos 5 melaporkan kondisi itu ke bagian registrasi Gunung Bawakaraeng yang diteruskan ke Basarnas.

Atas kejadian ini, Mexianus mengimbau agar pendaki tetap memperhatikan keselamatan dalam melakukan pendakian.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending