Gelar Reses Tahun Persidangan ke 3,H.Ray Suryadi Arsyad S.IP:Ciptakan Generasi Unggul Dari Utara Kota Lewat Mutu Pendidikan Sejak Dini
Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota makassar dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP Menggelar reses masa persidangan ke 3 tahun sidang 2022/2023 di jalan Tengku Umar 12 Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo,Selasa 01/08/2023.
Reses yang dilakukan oleh legislator peraih suara terbanyak pada pileg 2019 lalu ini disambut antusias oleh masyarakat setempat,hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang hadir saat reses digelar.
Lurah Kaluku Bodoa Suryadi yang ikut mendampingi H.Ray Suryadi Arsyad selama reses menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja H Ray Suryadi Arsyad sebagai legislator yang sangat vokal dan peduli terhadap kebutuhan warga di dapilnya.
“Keberadaan H RAY sebagai anggota dewan di Utara kota ini sangat membantu pemerintah kota dalam hal ini kami sebagai lurah,beberapa item yang selama ini menjadi keluhan masyarakat satu persatu mulai tertangani berkat bantuan pak dewan kita,mulai dari lampu jalan,peping blok serta pengerukan drainase,semua bisa kita nikmati saat ini atas Sinergitas kami dengan pak dewan,jelas lurah Kaluku bodoa,Suryadi.
Sementara itu H Ray Suryadi Arsyad dalam penyampaiannya di hadapan ratusan warga menekankan fungsi legislasi seorang anggota dewan serta ruang lingkup kinerja setiap komisi di DPRD kota makassar.
Selain itu legislator yang identik dengan jargon Asli Utara ini juga menekankan pentingnya pendidikan bagi anak anak usia sekolah demi keberlangsungan mutu kehidupan dan sumber daya manusia yang baik dimasa mendatang.

“Saya ingin tekankan bahwa semua anak anak usia sekolah di utara kota makassar khususnya di kelurahan Kaluku Bodoa ini wajib menikmati yang namanya pendidikan,tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak anaknya,sebagai perpanjangan suara masyarakat ke pemerintah,saya akan perjuangkan agar anak anak kita di utara kota ini bisa menikmati yang namanya pendidikan,tegas H Ray yang di sambut tampuk tangan dari seluruh warga yang hadir.
Lebih lanjut pemilik gelar S.IP dari Universitas Hasanuddin ini juga menambahkan bahwa keberadaan dirinya sebagai anggota dewan yang terpilih dari dapil 2 mesti dimanfaatkan oleh warga untuk lebih mudah menyampaikan keluh kesannya terhadap sesuatu yang mungkin kurang maksimal.
“Sebagai perwakilan ta’ di DPRD kota makassar, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk membantu kita semua merealisasikan hal hal yang mungkin selama ini masih belum maksimal,silahkan kontak saya kapan saja,jika itu perihal kepentingan untuk kenyamanan kita bersama,satu yang pasti saya terpilih Kerna kita semua dan untuk kepentingan dan kesejahteraan kita semua pula saya akan terus berjuang di gedung di DPRD,jelas H Ray Suryadi Arsyad Yang tak lain merupakan anak kandung dari ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Makassar H.M Arsyad H Bua.
Diketahui bahwa H Ray Suryadi Arsyad S.IP akan kembali maju bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang lewat partai Demokrat ,Dengan daerah pemilihan(Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tallo,Kecamatan Ujung Tanah,Kecamatan Bontoala,Kecamatan Wajo dan Kecamatan Sangkarrang dengan nomor Urut 1.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login