Connect with us

Gelar Reses Tahun Persidangan ke 3,H.Ray Suryadi Arsyad S.IP:Ciptakan Generasi Unggul Dari Utara Kota Lewat Mutu Pendidikan Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota makassar dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP Menggelar reses masa persidangan ke 3 tahun sidang 2022/2023 di jalan Tengku Umar 12 Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo,Selasa 01/08/2023.

Reses yang dilakukan oleh legislator peraih suara terbanyak pada pileg 2019 lalu ini disambut antusias oleh masyarakat setempat,hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang hadir saat reses digelar.

Lurah Kaluku Bodoa Suryadi yang ikut mendampingi H.Ray Suryadi Arsyad selama reses menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja H Ray Suryadi Arsyad sebagai legislator  yang sangat  vokal dan peduli terhadap kebutuhan warga di dapilnya.

“Keberadaan H RAY sebagai anggota dewan di Utara kota ini sangat membantu pemerintah kota dalam hal ini kami sebagai lurah,beberapa item yang selama ini menjadi keluhan masyarakat satu persatu mulai tertangani berkat bantuan pak dewan kita,mulai dari lampu jalan,peping blok serta pengerukan drainase,semua bisa kita nikmati saat ini atas Sinergitas kami dengan  pak dewan,jelas lurah Kaluku bodoa,Suryadi.

Sementara itu H Ray Suryadi Arsyad dalam penyampaiannya di hadapan ratusan warga menekankan fungsi legislasi seorang anggota dewan serta ruang lingkup kinerja setiap komisi di DPRD kota makassar.

Selain itu legislator yang identik dengan jargon Asli Utara ini juga menekankan pentingnya pendidikan bagi anak anak usia sekolah demi keberlangsungan mutu kehidupan dan sumber daya manusia yang baik dimasa mendatang.

“Saya ingin tekankan bahwa semua anak anak usia sekolah di utara kota makassar khususnya di kelurahan Kaluku Bodoa ini wajib menikmati yang namanya pendidikan,tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak anaknya,sebagai perpanjangan suara masyarakat ke pemerintah,saya akan perjuangkan agar anak anak kita di utara kota ini bisa menikmati yang namanya pendidikan,tegas H Ray yang di sambut tampuk tangan dari seluruh warga yang hadir.

Lebih lanjut pemilik gelar S.IP dari Universitas Hasanuddin ini juga menambahkan bahwa keberadaan dirinya sebagai anggota dewan yang terpilih dari dapil 2 mesti dimanfaatkan oleh warga untuk lebih mudah menyampaikan keluh kesannya terhadap sesuatu yang mungkin kurang maksimal.

“Sebagai perwakilan ta’ di DPRD kota makassar, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk membantu kita semua merealisasikan hal hal yang mungkin selama ini masih belum maksimal,silahkan kontak saya kapan saja,jika itu perihal kepentingan untuk kenyamanan kita bersama,satu yang pasti saya terpilih Kerna kita semua dan untuk kepentingan dan kesejahteraan kita semua pula saya akan terus berjuang di gedung di DPRD,jelas H Ray  Suryadi Arsyad Yang tak lain merupakan anak kandung dari ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Makassar H.M Arsyad H Bua.

Diketahui bahwa H Ray Suryadi Arsyad S.IP akan kembali maju bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang lewat partai Demokrat ,Dengan daerah pemilihan(Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tallo,Kecamatan Ujung Tanah,Kecamatan Bontoala,Kecamatan Wajo dan Kecamatan Sangkarrang dengan nomor Urut 1.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending