Gelar Reses Tahun Persidangan ke 3,H.Ray Suryadi Arsyad S.IP:Ciptakan Generasi Unggul Dari Utara Kota Lewat Mutu Pendidikan Sejak Dini
Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota makassar dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP Menggelar reses masa persidangan ke 3 tahun sidang 2022/2023 di jalan Tengku Umar 12 Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo,Selasa 01/08/2023.
Reses yang dilakukan oleh legislator peraih suara terbanyak pada pileg 2019 lalu ini disambut antusias oleh masyarakat setempat,hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang hadir saat reses digelar.
Lurah Kaluku Bodoa Suryadi yang ikut mendampingi H.Ray Suryadi Arsyad selama reses menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja H Ray Suryadi Arsyad sebagai legislator yang sangat vokal dan peduli terhadap kebutuhan warga di dapilnya.
“Keberadaan H RAY sebagai anggota dewan di Utara kota ini sangat membantu pemerintah kota dalam hal ini kami sebagai lurah,beberapa item yang selama ini menjadi keluhan masyarakat satu persatu mulai tertangani berkat bantuan pak dewan kita,mulai dari lampu jalan,peping blok serta pengerukan drainase,semua bisa kita nikmati saat ini atas Sinergitas kami dengan pak dewan,jelas lurah Kaluku bodoa,Suryadi.
Sementara itu H Ray Suryadi Arsyad dalam penyampaiannya di hadapan ratusan warga menekankan fungsi legislasi seorang anggota dewan serta ruang lingkup kinerja setiap komisi di DPRD kota makassar.
Selain itu legislator yang identik dengan jargon Asli Utara ini juga menekankan pentingnya pendidikan bagi anak anak usia sekolah demi keberlangsungan mutu kehidupan dan sumber daya manusia yang baik dimasa mendatang.

“Saya ingin tekankan bahwa semua anak anak usia sekolah di utara kota makassar khususnya di kelurahan Kaluku Bodoa ini wajib menikmati yang namanya pendidikan,tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak anaknya,sebagai perpanjangan suara masyarakat ke pemerintah,saya akan perjuangkan agar anak anak kita di utara kota ini bisa menikmati yang namanya pendidikan,tegas H Ray yang di sambut tampuk tangan dari seluruh warga yang hadir.
Lebih lanjut pemilik gelar S.IP dari Universitas Hasanuddin ini juga menambahkan bahwa keberadaan dirinya sebagai anggota dewan yang terpilih dari dapil 2 mesti dimanfaatkan oleh warga untuk lebih mudah menyampaikan keluh kesannya terhadap sesuatu yang mungkin kurang maksimal.
“Sebagai perwakilan ta’ di DPRD kota makassar, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk membantu kita semua merealisasikan hal hal yang mungkin selama ini masih belum maksimal,silahkan kontak saya kapan saja,jika itu perihal kepentingan untuk kenyamanan kita bersama,satu yang pasti saya terpilih Kerna kita semua dan untuk kepentingan dan kesejahteraan kita semua pula saya akan terus berjuang di gedung di DPRD,jelas H Ray Suryadi Arsyad Yang tak lain merupakan anak kandung dari ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Makassar H.M Arsyad H Bua.
Diketahui bahwa H Ray Suryadi Arsyad S.IP akan kembali maju bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang lewat partai Demokrat ,Dengan daerah pemilihan(Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tallo,Kecamatan Ujung Tanah,Kecamatan Bontoala,Kecamatan Wajo dan Kecamatan Sangkarrang dengan nomor Urut 1.
KEMENHAJ-UMRAH
Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang
Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.
Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.
“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.
Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.
“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.
Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login