Connect with us

Gelar Reses Tahun Persidangan ke 3,H.Ray Suryadi Arsyad S.IP:Ciptakan Generasi Unggul Dari Utara Kota Lewat Mutu Pendidikan Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota makassar dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP Menggelar reses masa persidangan ke 3 tahun sidang 2022/2023 di jalan Tengku Umar 12 Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo,Selasa 01/08/2023.

Reses yang dilakukan oleh legislator peraih suara terbanyak pada pileg 2019 lalu ini disambut antusias oleh masyarakat setempat,hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang hadir saat reses digelar.

Lurah Kaluku Bodoa Suryadi yang ikut mendampingi H.Ray Suryadi Arsyad selama reses menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja H Ray Suryadi Arsyad sebagai legislator  yang sangat  vokal dan peduli terhadap kebutuhan warga di dapilnya.

“Keberadaan H RAY sebagai anggota dewan di Utara kota ini sangat membantu pemerintah kota dalam hal ini kami sebagai lurah,beberapa item yang selama ini menjadi keluhan masyarakat satu persatu mulai tertangani berkat bantuan pak dewan kita,mulai dari lampu jalan,peping blok serta pengerukan drainase,semua bisa kita nikmati saat ini atas Sinergitas kami dengan  pak dewan,jelas lurah Kaluku bodoa,Suryadi.

Sementara itu H Ray Suryadi Arsyad dalam penyampaiannya di hadapan ratusan warga menekankan fungsi legislasi seorang anggota dewan serta ruang lingkup kinerja setiap komisi di DPRD kota makassar.

Selain itu legislator yang identik dengan jargon Asli Utara ini juga menekankan pentingnya pendidikan bagi anak anak usia sekolah demi keberlangsungan mutu kehidupan dan sumber daya manusia yang baik dimasa mendatang.

“Saya ingin tekankan bahwa semua anak anak usia sekolah di utara kota makassar khususnya di kelurahan Kaluku Bodoa ini wajib menikmati yang namanya pendidikan,tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak anaknya,sebagai perpanjangan suara masyarakat ke pemerintah,saya akan perjuangkan agar anak anak kita di utara kota ini bisa menikmati yang namanya pendidikan,tegas H Ray yang di sambut tampuk tangan dari seluruh warga yang hadir.

Lebih lanjut pemilik gelar S.IP dari Universitas Hasanuddin ini juga menambahkan bahwa keberadaan dirinya sebagai anggota dewan yang terpilih dari dapil 2 mesti dimanfaatkan oleh warga untuk lebih mudah menyampaikan keluh kesannya terhadap sesuatu yang mungkin kurang maksimal.

“Sebagai perwakilan ta’ di DPRD kota makassar, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk membantu kita semua merealisasikan hal hal yang mungkin selama ini masih belum maksimal,silahkan kontak saya kapan saja,jika itu perihal kepentingan untuk kenyamanan kita bersama,satu yang pasti saya terpilih Kerna kita semua dan untuk kepentingan dan kesejahteraan kita semua pula saya akan terus berjuang di gedung di DPRD,jelas H Ray  Suryadi Arsyad Yang tak lain merupakan anak kandung dari ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Makassar H.M Arsyad H Bua.

Diketahui bahwa H Ray Suryadi Arsyad S.IP akan kembali maju bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang lewat partai Demokrat ,Dengan daerah pemilihan(Dapil) 2 meliputi Kecamatan Tallo,Kecamatan Ujung Tanah,Kecamatan Bontoala,Kecamatan Wajo dan Kecamatan Sangkarrang dengan nomor Urut 1.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending