Connect with us

PKS dan NasDem Usulkan Prof Aswanto Jadi Pj Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Satu bulan lagi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menyelesaikan pemerintahannya.Pemerintahan Prof Andalan genap lima tahun pada 5 September 2023 mendatang.

Sejumlah nama mulai dibahas dan dibicarakan masing-masing fraksi di DPRD Sulsel sebagai figur calon Penjabat Gubernur Sulsel. Salah satu nama yang cukup mencuat dalam pembahasan masing-masing fraksi adalah nama Prof. Aswanto yang ini menjabat Staf ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya memasukkan dan mengusulkan Prof. Aswanto sebagai salah satu figur yang tepat menjadi penjabat Gubernur Sulsel mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKS Muzayyin Arif, Selasa (1/8/2023).

“Ada beberapa nama, namun figur yang saya kira tepat adalah Prof. Aswanto”, katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel Ady Anshar setelah dilakukan konsultasi dengan Kemendagri. “Ada beberapa 3 nama namun yang kami anggap pas adalah Prof. Aswanto”, katanya.

Menanggapi hal itu, pakar komunikasi dan akademisi dari Unhas Dr. Hasrullah menilai sosok Prof Aswanto memang punya kualitas yang tak diragukan lagi.

Selain telah melintang diberbagai lembaga tinggi negara seperti menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Prof Aswanto merupakan aset bangsa yang sangat berharga.

Dalam karakter, integritas dan kapabilitas Prof Aswanto tidak lagi diragukan. “Idealisme yang dimilikinya sangat kuat dan tak tergoyahkan. Di samping itu, dari sisi keilmuan, Prof Aswanto sangat paham seluk-beluk hukum dan kebijakan sehingga dengan gampang menyesuaikan diri dengan kondisi pemerintahan yang ada”, ujar Hasrullah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending