Connect with us

PKS dan NasDem Usulkan Prof Aswanto Jadi Pj Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Satu bulan lagi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menyelesaikan pemerintahannya.Pemerintahan Prof Andalan genap lima tahun pada 5 September 2023 mendatang.

Sejumlah nama mulai dibahas dan dibicarakan masing-masing fraksi di DPRD Sulsel sebagai figur calon Penjabat Gubernur Sulsel. Salah satu nama yang cukup mencuat dalam pembahasan masing-masing fraksi adalah nama Prof. Aswanto yang ini menjabat Staf ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya memasukkan dan mengusulkan Prof. Aswanto sebagai salah satu figur yang tepat menjadi penjabat Gubernur Sulsel mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKS Muzayyin Arif, Selasa (1/8/2023).

“Ada beberapa nama, namun figur yang saya kira tepat adalah Prof. Aswanto”, katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel Ady Anshar setelah dilakukan konsultasi dengan Kemendagri. “Ada beberapa 3 nama namun yang kami anggap pas adalah Prof. Aswanto”, katanya.

Menanggapi hal itu, pakar komunikasi dan akademisi dari Unhas Dr. Hasrullah menilai sosok Prof Aswanto memang punya kualitas yang tak diragukan lagi.

Selain telah melintang diberbagai lembaga tinggi negara seperti menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, Prof Aswanto merupakan aset bangsa yang sangat berharga.

Dalam karakter, integritas dan kapabilitas Prof Aswanto tidak lagi diragukan. “Idealisme yang dimilikinya sangat kuat dan tak tergoyahkan. Di samping itu, dari sisi keilmuan, Prof Aswanto sangat paham seluk-beluk hukum dan kebijakan sehingga dengan gampang menyesuaikan diri dengan kondisi pemerintahan yang ada”, ujar Hasrullah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending